JBNews.id — Google akan mulai membawa toko aplikasi pihak ketiga ke dalam Google Play Store pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah Epic Games dan Google bersama-sama menarik upaya mereka untuk menyelesaikan gugatan secara retroaktif. Langkah ini memaksa Google untuk mematuhi putusan pengadilan yang melarangnya memonopoli distribusi aplikasi Android di Amerika Serikat.
Keputusan ini merupakan buntut dari putusan Hakim James Donato pada Oktober 2024 yang menyatakan bahwa Google harus mengizinkan toko aplikasi pesaing beroperasi di dalam Google Play Store selama beberapa tahun. Putusan tersebut juga mewajibkan Google membagikan seluruh katalog aplikasinya kepada toko-toko tersebut sebagai cara untuk membatalkan monopoli ilegal perusahaan atas aplikasi Android.
Latar Belakang Gugatan Epic Games vs Google
Google sebelumnya terus melawan putusan tersebut dan akhirnya membujuk Epic untuk bergabung dengan menyelesaikan semua sengketa hukum di seluruh dunia serta membuat kesepakatan rahasia senilai $800 juta. Namun, Hakim Donato skeptis untuk meninggalkan injunksi permanennya demi proposal “Registered App Stores” yang diusulkan Google, yang justru mengharuskan pengguna melakukan sideload alih-alih mengunduh toko pihak ketiga langsung melalui Google Play.
Pada Kamis, 16 Juli 2026, kedua belah pihak dijadwalkan hadir di pengadilan untuk memperdebatkan masalah ini lagi, tetapi hal itu mungkin tidak lagi diperlukan setelah penarikan bersama gugatan tersebut. Langkah ini menghilangkan ketidakpastian hukum yang telah membayangi ekosistem Android selama berbulan-bulan.
Google sendiri telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan program Registered App Store melalui sideload di seluruh dunia, dimulai dengan versi baru Android akhir tahun ini. Artinya, akan ada dua jalur berbeda untuk Android: toko-di-dalam-toko di Amerika Serikat, dan Registered App Stores di tempat lain.
Dampak bagi Pengembang dan Pengguna
Google sudah memberi tahu pengembang aplikasi AS bahwa daftar aplikasi dan game mereka akan secara otomatis disediakan ke toko aplikasi pihak ketiga mulai 22 Juli 2026, kecuali mereka memilih keluar. Perusahaan juga telah meluncurkan halaman khusus untuk Program Akses Katalog Play bagi toko aplikasi pihak ketiga untuk mendaftar.
Belum jelas apakah akan ada “program” paralel untuk toko aplikasi pihak ketiga di dalam Google Play Store, atau apakah perusahaan hanya akan mengirimkannya seperti mengirim aplikasi biasa. Secara teknis, injunksi permanen pengadilan menyatakan bahwa Google “tidak boleh melarang distribusi platform atau toko distribusi aplikasi Android pihak ketiga melalui Google Play Store,” bukan berarti harus secara proaktif mengundang mereka masuk.
Untuk akses ke katalog aplikasi Google Play, Google akan mengenakan biaya tahunan sebesar $5.000 kepada toko untuk “tinjauan keamanan dan kebijakan,” serta memiliki banyak persyaratan tambahan, termasuk: toko tidak boleh mendistribusikan aplikasi di luar AS, harus terbuka untuk semua pengembang pihak ketiga yang memenuhi syarat, memiliki kebijakan kepercayaan dan keamanan yang “jelas dan non-diskriminatif,” dan tidak lebih dari 1 persen “upaya instal” boleh mengandung malware.
Belum jelas bagaimana ekonomi distribusi aplikasi Android dan penagihan akan berubah, tetapi Epic dan Google telah mengarahkan dunia pada pengurangan biaya dan membuka Play Store untuk pembayaran di luar sistem mereka.
Keputusan ini membuka peluang besar bagi platform seperti Microsoft untuk meluncurkan toko game Xbox di Android. Dengan akses langsung melalui Google Play Store, pengguna tidak perlu lagi melakukan sideload yang rumit untuk mengakses toko aplikasi alternatif. Ini bisa menjadi titik balik bagi persaingan di ekosistem Android yang selama ini didominasi oleh satu pemain.
Google, melalui juru bicara Dan Jackson, menyatakan: “Kami telah setuju dengan Epic untuk menarik mosi kami guna memodifikasi injunksi pengadilan AS daripada memperpanjang proses ini yang menciptakan ketidakpastian bagi ekosistem. Ini memungkinkan kami fokus menjalankan evolusi model bisnis global yang baru saja kami umumkan untuk memberikan lebih banyak pilihan toko aplikasi, harga lebih rendah, dan lebih banyak peluang bagi pengembang dan pengguna.”
Pernyataan itu menegaskan komitmen Google untuk mematuhi putusan pengadilan sambil tetap menjaga keamanan Android yang menjadi standar industri. Perusahaan juga berjanji untuk mendorong ekosistem kompetitif di mana setiap toko aplikasi dan pengembang memiliki kebebasan untuk bersaing.
Keputusan ini juga berdampak pada cara pengguna berinteraksi dengan aplikasi Android. Dengan adanya toko pihak ketiga di dalam Play Store, pengguna akan memiliki lebih banyak pilihan untuk mengunduh aplikasi dan game. Ini juga membuka peluang bagi pengembang untuk menjangkau audiens yang lebih luas tanpa harus bergantung sepenuhnya pada infrastruktur Google.
Namun, masih ada pertanyaan tentang bagaimana mekanisme ini akan bekerja dalam praktiknya. Apakah toko aplikasi pihak ketiga akan muncul sebagai aplikasi biasa di Play Store, atau akan ada kategori khusus? Bagaimana Google akan memastikan keamanan pengguna jika toko pihak ketiga memiliki kebijakan yang berbeda? Semua ini masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Yang jelas, langkah ini merupakan kemenangan bagi Epic Games dan para pendukung persaingan sehat di ekosistem aplikasi. Setelah bertahun-tahun berjuang melalui jalur hukum, akhirnya ada perubahan nyata yang memaksa Google untuk membuka aksesnya. Ini juga menjadi preseden penting bagi regulator di negara lain untuk meninjau kembali praktik monopoli di pasar aplikasi.
Bagi pengguna di Indonesia, meskipun putusan ini hanya berlaku di Amerika Serikat, dampaknya bisa terasa secara global. Jika model toko-di-dalam-toko berhasil di AS, bukan tidak mungkin Google akan menerapkannya di pasar lain, termasuk Asia Tenggara. Ini bisa menjadi angin segar bagi pengguna yang ingin lebih banyak pilihan dalam mengunduh aplikasi.
Google juga telah mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan program Registered App Store di seluruh dunia melalui sideload. Artinya, pengguna di luar AS tetap bisa mengakses toko aplikasi alternatif, meskipun dengan cara yang sedikit berbeda. Ini menunjukkan bahwa Google berusaha menyeimbangkan antara kepatuhan terhadap putusan pengadilan dan mempertahankan kontrol atas ekosistemnya.
Dengan semua perkembangan ini, industri aplikasi Android memasuki era baru yang lebih terbuka dan kompetitif. Para pengembang kini memiliki lebih banyak saluran untuk mendistribusikan aplikasi mereka, sementara pengguna mendapatkan lebih banyak pilihan. Namun, tantangan keamanan dan privasi tetap menjadi perhatian utama yang harus diatasi oleh semua pihak.
Kami akan terus memantau perkembangan ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca setia JBNews.id. Pantau terus situs kami untuk berita teknologi terkini lainnya, termasuk Panduan Lengkap Berbagi Lokasi dan Rekor Pencarian Google yang menarik.




