JBNews.id — Gubernur New York Kathy Hochul mengumumkan larangan pembangunan data center AI baru berkapasitas listrik 50 megawatt ke atas selama satu tahun di seluruh negara bagian New York. Larangan ini menjadikan New York sebagai negara bagian pertama di Amerika Serikat yang menerapkan moratorium semacam itu.
Kebijakan yang tertuang dalam perintah eksekutif tersebut menyoroti kekhawatiran yang terus meningkat terkait polusi besar-besaran, tingkat penggunaan air yang mengkhawatirkan, dan kenaikan harga listrik yang disebabkan oleh fasilitas data center raksasa. Hochul memerintahkan regulator utilitas negara bagian untuk menyusun “standar terkuat di negara ini untuk pengembangan data center.”
“Ketika perusahaan berhasil karena New York, warga New York juga harus berhasil,” demikian pernyataan resmi gubernur seperti dikutip dari City Reporter. Selama masa moratorium, New York Department of Public Service akan mulai menyusun pernyataan dampak lingkungan untuk menilai efek data center di masa depan terhadap kualitas air dan udara, serta konsumsi listrik dan air.
Larangan ini menggantikan rancangan undang-undang (RUU) yang disahkan Senat Negara Bagian New York pada 4 Juni yang melarang data center berkapasitas 20 megawatt atau lebih selama setahun. Perintah eksekutif Hochul menaikkan batas maksimum kapasitas yang diizinkan sebesar 30 megawatt dan tidak menyertakan ketentuan lain dalam RUU Senat, seperti kewajiban pemilik data center mendanai program infrastruktur lokal dan tunduk pada audit pihak ketiga.
Perbedaan antara RUU Senat New York dan perintah eksekutif Hochul mencerminkan perpecahan yang sedang berlangsung di dalam Partai Demokrat. Kebijakan ini menempatkan Hochul dalam kubu yang lebih pro-industri teknologi, sejalan dengan Gubernur Michigan Gretchen Whitmer dan Gubernur California Gavin Newsom, bukan dengan kelompok progresif seperti Senator Vermont Bernie Sanders.

Waktu penerapan larangan sementara ini dianggap sangat tepat bagi Partai Demokrat. Dengan pemilihan paruh waktu 2026 yang semakin dekat, para pemimpin partai tengah berupaya keras mendapatkan kembali kepercayaan basis pemilih mereka yang sebagian besar telah mendukung kandidat Demokrat progresif non-establishment dalam pemilu terbaru.
Menurut laporan Futurism pada April lalu, oposisi terhadap AI akan menjadi isu yang menarik bagi pemilih progresif dan bahkan Republikan moderat. Namun, partai dinilai lambat memanfaatkan peluang ini, kemungkinan akibat lobi AI yang memiliki kantong tebal dan telah memberikan jutaan dolar kepada Partai Demokrat sepanjang 2026.
Di seluruh Amerika Serikat, para pembuat undang-undang semakin terjebak di antara dua tekanan yang saling bersaing: investasi besar-besaran yang mengalir ke industri teknologi untuk membangun data center AI, dan reaksi balik bipartisan yang semakin besar terhadap fasilitas tersebut serta perusahaan teknologi raksasa yang mendanainya.
Kebijakan New York ini menjadi preseden penting bagi negara bagian lain yang tengah bergulat dengan isu serupa. Sementara negara bagian seperti Ohio cenderung lebih longgar dalam regulasi data center, langkah New York menunjukkan arah yang lebih ketat.
Bagi para pelaku industri, moratorium ini menimbulkan ketidakpastian investasi di New York. Perusahaan teknologi yang berencana membangun data center besar di negara bagian tersebut harus menunda rencana mereka atau mencari lokasi alternatif. Sementara itu, warga New York mungkin akan merasakan dampak positif berupa potensi penurunan tekanan pada harga listrik dan sumber daya air.
Dampak dari kebijakan ini juga berpotensi mempengaruhi dinamika politik menjelang pemilu paruh waktu 2026. Jika kebijakan ini berhasil mengatasi kekhawatiran publik tentang data center tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi, Partai Demokrat bisa mendapatkan keuntungan politik. Sebaliknya, jika investasi teknologi besar-besaran beralih ke negara bagian lain, tekanan ekonomi bisa menjadi bumerang.
Keputusan New York ini juga menjadi sinyal bagi industri teknologi global bahwa regulasi data center AI tidak bisa lagi dihindari. Negara bagian lain diprediksi akan mengikuti jejak New York dengan kebijakan serupa, meskipun dengan tingkat keketatan yang berbeda tergantung pada keseimbangan kekuatan politik dan kepentingan ekonomi di masing-masing daerah.
Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini relevan mengingat Indonesia juga tengah gencar mengembangkan ekosistem digital dan data center. Pelajaran dari New York menunjukkan pentingnya keseimbangan antara mendorong investasi teknologi dan melindungi kepentingan publik, terutama terkait dampak lingkungan dan biaya energi.
Kebijakan Hochul juga mengingatkan pada tantangan serupa yang dihadapi oleh perusahaan teknologi di berbagai belahan dunia, termasuk isu regulasi yang dihadapi Waymo di New York City dan gugatan terhadap Apple ke OpenAI yang mengancam rencana IPO dan hardware.
Moratorium satu tahun ini memberikan waktu bagi regulator untuk menyusun kerangka kerja yang komprehensif. Pertanyaan besarnya adalah apakah kebijakan ini akan menjadi model bagi negara bagian lain atau justru menghambat daya saing New York dalam ekonomi AI yang sedang berkembang pesat.
Yang jelas, langkah berani New York ini telah memicu perdebatan nasional tentang bagaimana seharusnya negara bagian mengatur industri data center AI yang haus energi dan sumber daya. Dengan pemilu paruh waktu yang tinggal beberapa bulan lagi, tekanan politik kemungkinan akan semakin mempengaruhi arah kebijakan di masa depan.




