Pemerintah Bidik ‘Leher’ Ekosistem Judi Online Lewat Rekening Penampung

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi situs judi online yang masih bisa dibuka dengan latar belakang gelap dan ikon kartu remi
  • Menteri Komdigi Meutya Hafid fokus memutus aliran dana judi online dengan menyasar rekening penampung
  • 38 ribu rekening dilaporkan ke OJK, 32.500 di antaranya telah ditutup (tingkat keberhasilan 88,5%)
  • Sindikat memanfaatkan masyarakat dengan imbalan Rp100-500 ribu untuk membuka rekening penampung
  • Penguatan prinsip Know Your Customer (KYC) di perbankan menjadi kunci pencegahan
  • Komdigi telah memblokir lebih dari 3,7 juta situs judi online sejak Oktober 2024 hingga Juli 2026

JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemberantasan judi online (judol) tidak cukup hanya dengan memblokir situs. Pemerintah kini fokus memutus aliran dana dengan menyasar rekening-rekening penampung yang disebut sebagai “leher” ekosistem judi online.

“Pemutusan situs harus juga dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung,” ujar Meutya dalam OJK Banking Forum 2026, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Disampaikannya bahwa rekening penampung menjadi titik paling vital karena seluruh transaksi perjudian online bermuara pada rekening tersebut. Strategi baru ini menandai pergeseran pendekatan dari sekadar pemblokiran konten menjadi penindakan di sektor keuangan.

Komdigi mencatat telah melaporkan sekitar 38 ribu rekening yang diduga terkait judi online kepada OJK. Dari jumlah tersebut, sekitar 32.500 rekening telah ditutup setelah melalui proses verifikasi atau cleansing, dengan tingkat keberhasilan sekitar 88,5%.

Meutya mengapresiasi peran OJK dan industri perbankan dalam memutus aliran dana sindikat judi online. Namun, ia meminta perbankan memperkuat penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) agar rekening mencurigakan dapat dideteksi sejak awal.

Ia mengungkapkan masih banyak sindikat yang memanfaatkan masyarakat dengan imbalan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu untuk membuka rekening yang kemudian digunakan sebagai rekening penampung transaksi judi online. Praktik ini dikenal sebagai “ternak rekening” dan menjadi celah utama yang harus ditutup.

“Kalau KYC diperkuat sampai ke daerah dan gerai-gerai perbankan, praktik ternak rekening bisa dideteksi lebih dini,” kata Meutya.

Mekomdigi mengatakan kolaborasi antara Komdigi, OJK, perbankan, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum diperlukan agar pemberantasan judi online tidak hanya memutus akses ke situs, tetapi juga menghentikan transaksi keuangan dan menindak pelaku secara menyeluruh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memutus akses terhadap lebih dari 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online (judol) sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Angka ini menunjukkan skala besar upaya pemerintah dalam membersihkan ruang digital dari konten ilegal.

“Percepatan pemberantasan judi online harus terus digalakkan dengan sinergi dan soliditas,” pungkasnya.

Langkah memblokir situs memang efektif mengurangi akses, tetapi tidak menghilangkan akar masalah. Sindikat judi online dengan cepat membuat situs baru setelah satu situs diblokir. Oleh karena itu, memutus aliran dana menjadi strategi yang lebih berkelanjutan.

Rekening penampung menjadi pusat sarang aktivitas ilegal. Dengan menutup rekening-rekening ini, pemerintah berharap dapat melumpuhkan operasional sindikat secara permanen. Data menunjukkan bahwa dari 38 ribu rekening yang dilaporkan, mayoritas telah berhasil ditutup.

Proses verifikasi atau cleansing yang dilakukan OJK memastikan bahwa penutupan rekening dilakukan secara tepat sasaran, menghindari kesalahan yang dapat merugikan pemilik rekening yang sah. Tingkat keberhasilan 88,5% menunjukkan efektivitas pendekatan ini.

Meutya menekankan bahwa penguatan KYC menjadi kunci utama. Dengan identifikasi yang lebih ketat sejak awal pembukaan rekening, praktik “ternak rekening” dimana masyarakat dibayar untuk membuka rekening yang kemudian disalahgunakan, dapat dicegah.

Imbalan Rp100 ribu hingga Rp500 ribu yang ditawarkan sindikat kepada masyarakat menunjukkan betapa mudahnya celah ini dieksploitasi. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dari strategi pencegahan.

Kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi keberhasilan strategi ini. Komdigi, OJK, perbankan, Bank Indonesia, dan aparat penegak hukum harus bekerja sama secara terpadu. Tidak ada satu pun lembaga yang bisa bekerja sendiri dalam memberantas ekosistem judi online yang kompleks.

Sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026, Komdigi telah memblokir lebih dari 3,7 juta situs dan konten judi online. Namun, pemblokiran saja tidak cukup karena sindikat terus beradaptasi. Pendekatan baru ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang lebih besar.

Implikasi dari strategi ini bagi masyarakat sangat jelas. Pertama, risiko terjerat judi online semakin kecil karena akses ke situs terus diblokir. Kedua, masyarakat yang mungkin tergiur imbalan kecil untuk membuka rekening harus lebih waspada karena praktik ini kini menjadi target utama penegakan hukum.

Ketiga, penguatan KYC di perbankan juga akan meningkatkan keamanan sistem keuangan secara keseluruhan, tidak hanya terkait judi online tetapi juga potensi kejahatan keuangan lainnya. Ini adalah langkah maju dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman.

Pemerintah menunjukkan komitmen serius dengan menggabungkan pendekatan teknologi dan regulasi. Emisi Karbon mungkin menjadi isu global, namun di Indonesia, pemberantasan judi online menjadi prioritas nasional yang membutuhkan perhatian semua pihak.

Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap dapat memutus rantai ekonomi sindikat judi online secara fundamental. Bukan hanya mengurangi akses, tetapi menghilangkan insentif finansial yang menjadi motor penggerak ekosistem ilegal ini.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait rekening penampung judi online. Partisipasi aktif publik menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi online di Indonesia.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat literasi digital masyarakat. Waze Terintegrasi dengan teknologi baru menunjukkan bagaimana inovasi digital dapat digunakan untuk kebaikan, berbeda dengan penyalahgunaan teknologi untuk judi online.

Ke depannya, pemerintah akan terus mengevaluasi efektivitas strategi ini dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menciptakan lingkungan digital yang bersih, aman, dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.