JBNews.id — Pangeran Harry dan Duchess Meghan Markle secara terbuka menegur Elon Musk terkait teknologi yang dinilai menjadi ancaman bagi anak-anak di bawah umur. Teguran tersebut disampaikan melalui tulisan di website resmi pasangan Sussex dengan judul ‘Can we all agree technology should not enable predators to target children?’, yang diunggah pada Agustus 2026.
Dalam pernyataan tersebut, Pangeran Harry dan Meghan Markle mempertanyakan komitmen raksasa teknologi yang dinilai lebih mengutamakan profit dibandingkan keselamatan anak dan perempuan. Pasangan kerajaan ini menyoroti secara spesifik fitur Grok AI milik X, platform yang dimiliki Elon Musk, tanpa menyebut nama pemiliknya secara langsung.
Tulisan tersebut diawali dengan pujian terhadap negara bagian Minnesota atas keputusan bersejarahnya melarang teknologi ‘ketelanjangan’ AI. Larangan ini disahkan dengan suara bulat di Senat Minnesota dengan perolehan 65-0, menjadikannya yang pertama di seluruh Amerika Serikat. Meghan dan Harry menggambarkan undang-undang tersebut sebagai contoh kepemimpinan yang sesuai untuk era digital.

Gugatan Hukum terhadap Fitur Grok
Pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 itu mengecam sosok yang disebutnya sebagai ‘pemimpin triliuner perusahaan teknologi yang bertanggung jawab atas Grok AI milik X’. Mereka menyoroti tiga kelompok berbeda yang mengajukan gugatan terhadap fitur Grok, termasuk seorang anggota parlemen Inggris, sebuah keluarga dari Arkansas, dan lima anak dari Tennessee.
“Jika seseorang bertanya-tanya mengapa ada yang mencoba menghentikan larangan teknologi AI yang menghasilkan deepfake orang dan anak-anak telanjang tanpa persetujuan mereka, mereka tidak perlu mencari lebih jauh selain tiga kelompok berbeda, termasuk seorang anggota parlemen Inggris, sebuah keluarga dari Arkansas, dan lima anak dari Tennessee, yang semuanya mengajukan gugatan baru terhadap fitur Grok yang sama, dengan tuduhan bahwa fitur tersebut menciptakan materi seksual tentang mereka, hanya dalam minggu ini,” tulis Meghan dan Harry dalam pernyataan resminya.
Gugatan tersebut diajukan hanya dalam kurun waktu satu minggu, menunjukkan eskalasi kekhawatiran publik terhadap keamanan fitur AI yang dikembangkan oleh perusahaan milik Elon Musk. Sementara itu, perwakilan dari bos Tesla dan SpaceX tersebut belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari USA Today terkait tulisan Pangeran Harry dan Meghan Markle.
Kronologi Gugatan xAI terhadap Minnesota
Minggu lalu, perusahaan kecerdasan buatan milik Elon Musk, xAI, menggugat Minnesota atas larangan teknologi ‘ketelanjangan’ AI tersebut dan menyerukan agar undang-undangnya diblokir. Dalam gugatan hukum itu, xAI mencatat bahwa negara bagian memiliki hak untuk memblokir penggunaan AI dalam membuat konten seksual, namun undang-undang ini dinilai melampaui tujuannya dan berpotensi melanggar kebebasan berbicara.
Grok sendiri telah mendapat sorotan luas, khususnya untuk fitur ‘Imagine’-nya. Fitur Grok Imagine tercatat pernah digunakan untuk membuat deepfake seksual seseorang tanpa persetujuan mereka. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban, terutama anak-anak di bawah umur.
Konflik antara xAI dan pemerintah Minnesota ini menjadi preseden penting dalam regulasi kecerdasan buatan di Amerika Serikat. Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan sejauh mana negara bagian dapat mengatur penggunaan teknologi AI untuk melindungi warganya, sekaligus menjadi tolok ukur bagi negara bagian lain yang ingin menerapkan regulasi serupa.
Baca Juga:
Keprihatinan Jangka Panjang Pasangan Sussex
Harry dan Meghan telah lama menyatakan keprihatinan terhadap sisi gelap media sosial, bersamaan dengan perkembangan pesat AI. Pasangan Sussex ini menegaskan bahwa masalah keamanan daring adalah masalah kemanusiaan global dan menyerukan platform untuk menerapkan kebijakan moderasi konten yang lebih baik dan berani.
Pada tahun 2024, pasangan ini mengungkapkan bahwa mereka telah menghabiskan waktu bersama keluarga anak-anak yang meninggal atau terkena dampak negatif akibat media sosial. “Pengasuhan terbaik di dunia pun tidak dapat melindungi anak-anak dari platform ini,” demikian bunyi pernyataan resmi dari pasangan kerajaan yang memiliki dua anak tersebut.
Pernyataan mereka pada 2026 muncul satu tahun setelah keduanya berbicara dalam sebuah panel di New York tentang tantangan kesehatan mental yang dihadapi kaum muda pengguna media sosial. Konsistensi pasangan ini dalam menyuarakan isu keamanan daring menunjukkan komitmen jangka panjang mereka terhadap perlindungan anak-anak di ruang digital.
Rekam Jejak Kritik Harry terhadap Media Sosial
Pada tahun 2021, Pangeran Harry secara terbuka menyalahkan media sosial atas serangan terhadap Gedung Capitol AS. Dia menyebutkan banjir informasi yang salah dan rentetan kebohongan memungkinkan teori konspirasi berkembang, sehingga mengancam demokrasi dengan kekerasan dan korban jiwa.
Kritik terhadap platform digital yang disampaikan Pangeran Harry dan Meghan Markle sejalan dengan meningkatnya perhatian global terhadap regulasi kecerdasan buatan. Perkembangan teknologi AI yang semakin pesat menuntut adanya keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak-hak individu.
Kasus Grok Imagine menjadi contoh nyata bagaimana teknologi deepfake dapat disalahgunakan. Meskipun AI memiliki potensi besar untuk kemajuan, penyalahgunaan seperti pembuatan konten seksual tanpa persetujuan menunjukkan perlunya pengawasan ketat dan regulasi yang jelas.
Implikasi bagi Regulasi Teknologi Global
Teguran Pangeran Harry dan Meghan Markle terhadap Elon Musk menambah tekanan publik pada platform media sosial dan pengembang AI untuk lebih bertanggung jawab. Keputusan Minnesota yang melarang teknologi ‘ketelanjangan’ AI menjadi langkah awal yang signifikan, namun implementasi di tingkat federal masih menjadi perdebatan.
Gugatan xAI terhadap Minnesota akan menjadi ujian penting bagi batas-batas regulasi AI di Amerika Serikat. Jika pengadilan memenangkan Minnesota, negara bagian lain kemungkinan akan mengikuti jejak serupa. Sebaliknya, jika xAI menang, regulasi AI di tingkat negara bagian bisa terhambat.
Bagi industri teknologi, kasus ini menjadi peringatan bahwa kekhawatiran publik terhadap keamanan AI tidak bisa diabaikan. Perusahaan pengembang AI perlu memprioritaskan fitur keamanan sejak tahap desain, bukan sekadar menambahkan setelah terjadi kontroversi. Langkah preventif akan jauh lebih efektif dibandingkan menghadapi gugatan hukum dan tekanan publik seperti yang dialami xAI saat ini.
Perkembangan regulasi AI di Amerika Serikat juga akan berdampak pada dinamika industri teknologi global, termasuk di Indonesia. Kebijakan moderasi konten dan perlindungan anak di ruang digital menjadi isu yang relevan bagi semua negara yang warganya aktif menggunakan platform media sosial dan layanan AI.
Kasus ini menunjukkan bahwa isu keamanan daring bukan hanya tanggung jawab orang tua atau pengasuh, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari pembuat kebijakan dan perusahaan teknologi. Pernyataan Pangeran Harry bahwa “pengasuhan terbaik di dunia pun tidak dapat melindungi anak-anak dari platform ini” menegaskan perlunya tindakan sistemik, bukan sekadar imbauan individual.
Ke depan, keputusan pengadilan Minnesota dan respons publik terhadap teguran pasangan Sussex akan menentukan arah kebijakan AI di Amerika Serikat. Sementara itu, perusahaan teknologi seperti xAI milik Elon Musk dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi pengguna, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.
Bagi pembaca di Indonesia, perkembangan ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya regulasi teknologi yang berpihak pada keselamatan publik. Transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor harus diimbangi dengan perlindungan yang memadai terhadap penyalahgunaan teknologi.
Kasus ini juga mengingatkan bahwa kecerdasan buatan, meskipun menawarkan berbagai kemudahan, memiliki sisi gelap yang perlu diwaspadai. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dan masyarakat sipil menjadi kunci untuk memastikan AI digunakan untuk kepentingan bersama, bukan sebaliknya.
Hingga berita ini diturunkan, Elon Musk belum memberikan tanggapan resmi terkait teguran Pangeran Harry dan Meghan Markle. Sementara itu, proses hukum antara xAI dan negara bagian Minnesota masih berlangsung dan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan ke depan.




