JBNews.id — Lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang tengah berlangsung menjadi momentum krusial untuk meningkatkan kualitas layanan internet seluler di Indonesia. Pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan bahwa proses seleksi harus berorientasi pada manfaat maksimal bagi masyarakat, bukan sekadar penentuan pemenang.
Kepala Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia STEI ITB, Ian Josef Matheus Edward, menyatakan bahwa operator yang layak memenangkan seleksi adalah mereka yang mampu memberikan manfaat terbesar. Hal ini mencakup pemerataan pembangunan jaringan dan penyediaan layanan generasi terbaru secara adil di seluruh Indonesia.
“Menurut saya, pemenang adalah operator yang mampu memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat, yaitu yang telah melakukan pembangunan layanan seluler secara merata dan mampu menghadirkan layanan 5G maupun teknologi berikutnya secara adil di seluruh Indonesia,” ujar Ian dalam pernyataannya, Rabu (8/7/2026).
Ian menjelaskan bahwa kedua pita frekuensi memiliki fungsi yang saling melengkapi. Frekuensi 700 MHz berperan memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah yang selama ini minim sinyal. Sementara itu, pita 2,6 GHz menjadi kunci untuk menghadirkan layanan 5G dengan kecepatan dan kapasitas tinggi.
“Frekuensi 700 MHz sangat penting untuk cakupan yang luas, sementara 2,6 GHz dibutuhkan untuk menghadirkan layanan real 5G dengan kapasitas dan kecepatan yang lebih baik,” ucapnya.
Pemerintah, menurut Ian, juga perlu mempertimbangkan distribusi spektrum yang lebih merata kepada operator. Langkah ini dinilai penting agar persaingan usaha tetap sehat dan seluruh operator memiliki kesempatan meningkatkan kualitas jaringan. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Dalam hal ini, frekuensi tersebut bisa saja dibagi secara lebih merata kepada masing-masing operator agar persaingan usaha tetap sehat dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar,” jelasnya.
Meski demikian, Ian mengingatkan bahwa tambahan spektrum tidak serta-merta akan meningkatkan jumlah pelanggan secara signifikan. Menurutnya, yang lebih mungkin terjadi adalah perpindahan pelanggan ke operator yang menawarkan kualitas layanan lebih baik. Fenomena serupa juga terjadi di berbagai platform digital, di mana pengguna cenderung beralih ke layanan yang lebih aman dan berkualitas, seperti yang diulas dalam artikel terkait.
Ian menilai kebijakan lelang sebaiknya tidak menambah beban biaya bagi operator telekomunikasi. Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan adalah menyeimbangkan atau menurunkan Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi yang sudah ada. Hal ini bertujuan agar operator memiliki ruang investasi lebih besar untuk membangun jaringan.
“Tambahan frekuensi ini sebenarnya tidak akan menambah pelanggan secara signifikan karena yang terjadi lebih banyak perpindahan pelanggan. Oleh sebab itu, lelang ini sebaiknya tidak menambah beban regulasi bagi operator. Perlu ada keseimbangan atau penurunan BHP frekuensi yang sudah eksisting sehingga tujuan meningkatkan kualitas layanan seluler dan kecepatan internet bisa tercapai,” ungkapnya.
Ian optimistis tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz akan mampu mendongkrak kualitas internet Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital. Menurutnya, layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar, dan kedua frekuensi ini menjadi solusi yang saling melengkapi.
“Pastinya akan meningkatkan kualitas internet karena layanan digital membutuhkan bandwidth yang lebar. Frekuensi 700 MHz memberikan cakupan yang luas, sedangkan 2,6 GHz memungkinkan implementasi real 5G dengan kapasitas yang lebih besar,” pungkasnya.
Dampak bagi Operator dan Konsumen
Lelang frekuensi ini tidak hanya berdampak pada operator telekomunikasi, tetapi juga pada konsumen. Dengan tambahan spektrum, operator dapat meningkatkan kualitas jaringan dan kecepatan internet. Namun, Ian menekankan bahwa manfaat optimal hanya akan tercapai jika distribusi spektrum dilakukan secara adil.
Persaingan usaha yang sehat, menurut Ian, akan mendorong operator untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan. Hal ini pada akhirnya akan menguntungkan konsumen yang akan menikmati layanan internet yang lebih cepat dan merata. Pemerintah, dalam hal ini, berperan penting untuk memastikan proses lelang berjalan transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Kekhawatiran tentang beban biaya tambahan bagi operator juga menjadi perhatian serius. Ian menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan penurunan BHP frekuensi yang sudah ada. Langkah ini dinilai strategis untuk memberikan ruang fiskal bagi operator dalam membangun infrastruktur jaringan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Baca Juga:
Masa Depan Internet Indonesia
Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah strategis untuk mewujudkan internet cepat dan merata di Indonesia. Namun, keberhasilan lelang ini tidak hanya ditentukan oleh besarnya nilai penawaran, melainkan juga oleh komitmen operator dalam membangun jaringan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Ian menegaskan bahwa tambahan spektrum harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat. Operator yang mampu menghadirkan layanan 5G secara merata dan adil di seluruh Indonesia, termasuk di daerah terpencil, akan menjadi pemenang sejati dalam lelang ini.
Ke depannya, kualitas internet Indonesia sangat bergantung pada implementasi hasil lelang ini. Distribusi spektrum yang merata dan kebijakan yang mendukung investasi operator akan menjadi kunci untuk mencapai target peningkatan kualitas layanan digital nasional. Fenomena perpindahan pelanggan antar operator juga perlu diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, seperti yang dibahas dalam analisis lainnya.
Dengan langkah yang tepat, lelang frekuensi ini dapat menjadi tonggak penting dalam transformasi digital Indonesia. Masyarakat pun dapat menikmati layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan merata di seluruh pelosok negeri.
Pakar juga mengingatkan bahwa tantangan lain seperti keamanan siber dan spam digital tetap perlu diwaspadai, sebagaimana diulas dalam laporan terkait.




