JBNews.id – Sebanyak 69 persen pekerja di Amerika Serikat mendukung kebijakan yang memaksa perusahaan kecerdasan buatan (AI) untuk mentransfer 50 persen saham mereka ke dalam dana kekayaan publik atau sovereign wealth fund. Temuan ini berasal dari survei nasional terbaru yang dilakukan oleh Versasight terhadap 1.700 orang dewasa.
Gagasan yang digadang-gadang oleh Senator Bernie Sanders (I-VT) ini mendapat dukungan lintas partai. Bahkan ketika kebijakan tersebut secara eksplisit dikaitkan dengan nama Sanders, dukungan tetap berada di angka 64 persen. Angka ini mencerminkan kekhawatiran mendalam publik terhadap dampak AI yang semakin meluas.
“Di mata publik, dana AI sovereign dipandang sebagai alat untuk mendistribusikan keuntungan dari industri AI kembali ke masyarakat luas,” ujar CEO Versasight Benjamin Leff kepada CNBC News, seperti dikutip dalam laporan tersebut.
Survei ini dirilis di tengah meningkatnya sentimen negatif terhadap AI di Amerika Serikat. Berbagai jajak pendapat menunjukkan bahwa lebih banyak orang dari sebelumnya memiliki pandangan negatif terhadap teknologi ini. Kekhawatiran utama meliputi potensi AI menggantikan pekerjaan, merusak lingkungan, dan mendorong kenaikan tagihan energi. Selain itu, AI juga dituding dilatih menggunakan karya tulis dan seni curian, sementara chatbot didorong membuat pengguna mengalami masalah kesehatan mental.
Dalam konteks ini, dukungan terhadap AI Sovereign Fund menjadi sinyal kuat bahwa publik menginginkan intervensi nyata. “Ada keinginan yang tidak dapat disangkal di antara warga Amerika dari kedua partai untuk pengawasan federal, transparansi absolut, dan akuntabilitas guna memastikan keamanan AI serta memungkinkan semua warga Amerika berpartisipasi dalam manfaat ekonomi AI,” tambah Leff dalam pernyataannya.
Usulan Bernie Sanders: Dana Rp 7 Triliun untuk Publik
Gagasan yang semula berada di pinggiran wacana politik ini menjadi arus utama ketika Sanders mengusulkan American AI Sovereign Wealth Fund Act pada Juni lalu. Dalam esai yang diterbitkan di New York Times, Sanders berargumen bahwa pembentukan dana ini akan “memberi publik peran langsung dalam menentukan masa depan teknologi ini.”
“Ini akan menjamin bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh AI digunakan untuk meningkatkan kehidupan kita semua — bukan sekadar membuat orang terkaya di dunia semakin kaya,” tambahnya dalam pernyataan bulan lalu.
Undang-undang yang diusulkan akan menargetkan perusahaan AI terbesar di AS seperti Anthropic dan OpenAI. Perusahaan-perusahaan ini diwajibkan untuk menyerahkan pajak satu kali sebesar 50 persen dari nilai saham mereka. Berdasarkan valuasi saat ini, Sanders memperkirakan dana ini akan bernilai sekitar US$7 triliun.
Dana tersebut, menurut gagasannya, dapat digunakan untuk mengimbangi sebagian dari gangguan luas yang mungkin ditimbulkan AI terhadap masyarakat. Namun, tidak semua kritikus industri AI setuju dengan pendekatan ini.
Kritik: Risiko Regulasi yang Lemah
Beberapa pihak berpendapat bahwa memberikan pemerintah saham besar di perusahaan AI justru akan mendorong pemerintah untuk melonggarkan regulasi. Kekhawatiran lainnya adalah bahwa langkah ini akan memberikan perusahaan AI pengaruh yang lebih besar terhadap pemerintah daripada yang sudah mereka miliki saat ini.
Meskipun dianggap sebagai ide yang cacat dan tidak realistis oleh sebagian kalangan, dukungan publik yang kuat menunjukkan keputusasaan akan tindakan nyata terhadap industri ini. Survei Versasight mengonfirmasi bahwa keinginan untuk regulasi dan pengawasan ketat menjadi prioritas utama warga Amerika.
Data ini juga relevan dengan tren global. Di Indonesia, adopsi teknologi digital terus meningkat. Pengguna 5G Indonesia diprediksi akan melonjak signifikan, menciptakan ekosistem digital yang lebih besar. Sementara itu, pengalaman konsumen di Amerika Serikat menunjukkan bahwa layanan AI yang buruk dapat mendorong perpindahan pengguna. Konsumen AS frustrasi dengan layanan AI dan banyak yang memilih beralih ke alternatif lain.
Baca Juga:
Di sisi lain, sikap publik yang semakin kritis terhadap AI juga tercermin dalam survei lain. Survei Pew Research Center sebelumnya menemukan bahwa warga Amerika semakin membenci AI, meskipun penggunaan teknologi ini justru meningkat. Paradoks ini menunjukkan bahwa meskipun orang menggunakan AI, mereka tetap menginginkan perlindungan dan pengawasan yang lebih ketat.
Dengan dukungan 69 persen terhadap AI Sovereign Fund, jelas bahwa publik tidak hanya menginginkan inovasi, tetapi juga keadilan dan transparansi dalam distribusi keuntungan dari revolusi AI. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah para pembuat kebijakan akan mendengarkan suara mayoritas ini atau justru mengikuti kepentingan industri.
Implikasinya bagi pembaca Indonesia: tren regulasi AI di AS seringkali menjadi preseden global. Jika kebijakan seperti AI Sovereign Fund berhasil diimplementasikan, model serupa bisa saja diadaptasi di negara lain, termasuk Indonesia, terutama dengan pertumbuhan ekosistem digital dan AI yang semakin pesat.




