Jbnews.id – BPJS Ketenagakerjaan memperluas program jaminan sosial kepada pekerja informal di Kota Tangerang, menargetkan 1.000 peserta baru dari sektor ini. Ekspansi ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk meningkatkan kepesertaan dan memberikan perlindungan menyeluruh bagi kelompok pekerja yang selama ini kurang terjangkau program formal.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Kota, Rizki Ananda, menyatakan komitmen lembaganya dalam mendorong inklusi sosial. “Kami terus berupaya menjangkau seluruh lapisan pekerja, termasuk mereka yang beraktivitas di sektor informal. Perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) adalah hak dasar,” ujar Rizki dalam pernyataan resminya. Langkah ini sejalan dengan tren nasional untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi tenaga kerja di seluruh spektrum ekonomi.
Fokus perluasan saat ini menyasar pekerja di sektor informal seperti pedagang pasar, pengemudi ojek online, dan pekerja harian lepas. Mekanisme pendaftaran dirancang lebih fleksibel dengan skema pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan pola pendapatan tidak tetap yang umum di sektor ini. Sosialisasi intensif dilakukan melalui kolaborasi dengan dinas terkait dan asosiasi profesi untuk memastikan informasi menjangkau calon peserta.
Baca Juga:
Perluasan cakupan ini mendapat respons positif dari kalangan pekerja. Seorang pedagang di Pasar Anyar, Tangerang, mengaku merasa lebih tenang setelah terdaftar. “Sebelumnya khawatir kalau ada sesuatu saat bekerja. Sekarang ada jaminan, meski kerja serabutan,” tuturnya. Realitas pekerja informal yang rentan tanpa perlindungan juga tampak di daerah lain, seperti kondisi warga Serang Timur yang bergantung pada sampah industri.
Upaya BPJS Ketenagakerjaan ini memperkuat landasan hukum yang telah dibangun oleh pemerintah daerah. Seperti diketahui, beberapa bupati telah mengeluarkan Surat Edaran wajib JKK dan JKM untuk melindungi pekerja di wilayahnya. Sinergi antara mandat daerah dan inisiatif perluasan dari BPJS Ketenagakerjaan menciptakan ekosistem yang lebih kondusif untuk mencapai universal coverage.
Implementasi program menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam hal kesadaran dan kemampuan finansial pekerja informal. BPJS Ketenagakerjaan merespons dengan menyiapkan skema pembayaran iuran yang lebih variatif dan kemudahan administrasi. Pendekatan door-to-door dan penggunaan platform digital menjadi andalan untuk menjembatani kendala tersebut.
Keberhasilan program percontohan di Kota Tangerang ini diharapkan dapat menjadi replika untuk perluasan di wilayah urban lainnya di Indonesia. Data kepesertaan yang terkumpul akan dianalisis untuk menyempurnakan skema dan kebijakan terkait pekerja informal secara nasional. Perlindungan sosial yang komprehensif dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara keseluruhan.




