Tarif Validasi Biometrik SIM Card Diturunkan, Komdigi Turun Tangan

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Deklarasi komitmen bersama implementasi registrasi pelanggan berbasis data biometrik secara penuh
  • Komdigi melobi Kemendagri untuk menurunkan tarif validasi biometrik SIM card
  • Tarif saat ini Rp3.000 per transaksi, operator usul Rp600 untuk validasi biometrik
  • Biaya validasi NIK dan KK diusulkan Rp200 per transaksi
  • ATSI berharap biaya validasi biometrik di bawah Rp1.000 per registrasi
  • Kebijakan registrasi biometrik berlaku sejak 1 Juli 2026 untuk pelanggan baru
  • Data biometrik tidak disimpan operator, hanya digunakan saat validasi
  • Tujuan kebijakan: menekan penyalahgunaan identitas dan penipuan digital

JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melobi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menurunkan biaya validasi data kependudukan dan biometrik dalam registrasi SIM card. Langkah ini diambil setelah para operator seluler mengeluhkan tarif yang saat ini mencapai Rp3.000 per transaksi, dinilai terlalu tinggi untuk implementasi jangka panjang.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri. Surat tersebut meminta keringanan tarif layanan verifikasi identitas yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Kami sudah bersurat kepada Kemendagri untuk ada keringanan, karena ini kan juga pada ujungnya untuk memberikan keamanan masyarakat,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Registrasi SIM card berbasis biometrik bukan sekadar kebutuhan bisnis operator. Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan penugasan negara untuk memperkuat keamanan ruang digital dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan identitas. “Jadi, bukan hanya dilihat dari bisnisnya saja, tapi memang ada penugasan oleh negara kepada teman-teman operator melakukan biometrik dalam kerangka mengamankan masyarakat,” tambahnya.

Sejak 1 Juli 2026, pemerintah mewajibkan seluruh pelanggan baru melakukan registrasi SIM card menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition). Proses ini menjadi bagian dari penguatan prinsip Know Your Customer (KYC) untuk memastikan identitas pelanggan benar-benar sesuai dengan data kependudukan.

Dalam mekanismenya, operator seluler hanya mengirimkan data wajah yang telah dienkripsi kepada Dukcapil untuk proses pencocokan identitas. Setelah verifikasi dinyatakan sesuai, data biometrik tidak disimpan oleh operator maupun Komdigi, melainkan hanya digunakan selama proses validasi berlangsung. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menekan praktik penyalahgunaan identitas, registrasi menggunakan NIK orang lain, hingga berbagai tindak penipuan digital yang memanfaatkan nomor seluler anonim.

Baca Juga:

Biaya Validasi Jadi Beban Operator

Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan besaran biaya validasi yang saat ini masih menjadi bahan negosiasi dengan Kemendagri. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menjelaskan, berdasarkan perhitungan awal, biaya verifikasi data kependudukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) mencapai sekitar Rp70 per transaksi, sedangkan validasi biometrik wajah diperkirakan sekitar Rp200. Namun, angka tersebut masih terus dibahas bersama Dukcapil.

“Ya kan kita berharap tentunya ke Kemendagri, karena ini kan soal biaya, ini lagi diskusi. Kemarin kan hitungan kami Rp70 untuk validasi NIK dan KK dan Rp200 untuk validasi biometrik,” kata Marwan.

ATSI pun mengajukan skema tarif baru yang dinilai lebih realistis untuk implementasi jangka panjang. Dalam usulan tersebut, biaya validasi data kependudukan diusulkan sekitar Rp200, sedangkan validasi biometrik sekitar Rp600 per transaksi. Meski demikian, ATSI berharap biaya validasi biometrik nantinya dapat ditekan menjadi di bawah Rp1.000 per registrasi.

“Kita terus tektokan sama Kemendagri, kami sampaikan revisi. Tapi belum bisa disampaikan angkanya. Nanti kalau sudah kami ngobrol lagi sama Kemendagri. Kita usulin Rp200 untuk validasi NIK dan KK, Rp600 validasi biometrik. Ya kita berharap di bawah Rp1.000. Mudah-mudahan diterima Dukcapil karena cost-nya juga harus dihitung per tahunnya,” ujarnya.

Meutya menambahkan bahwa pembahasan mengenai tarif tersebut masih berlangsung antara pemerintah dan operator seluler. “Mudah-mudahan kita sama-sama di antara pemerintah dan operator seluler juga bisa kembali melakukan permohonan-permohonan untuk keringanan kepada instansi-instansi lain di luar Komdigi sambil kami juga terus berkoordinasi,” katanya.

Implikasi bagi Industri Telekomunikasi

Penurunan tarif validasi biometrik menjadi krusial bagi keberlangsungan industri telekomunikasi. Operator menanggung biaya Rp3.000 per transaksi untuk setiap pelanggan baru yang melakukan registrasi. Dengan jutaan pelanggan baru setiap bulannya, beban ini menjadi signifikan dan dapat memengaruhi biaya operasional perusahaan.

Sebelumnya, kolaborasi operator dengan berbagai pihak menjadi strategi untuk menekan biaya. Namun, dalam kasus ini, operator berharap pemerintah memberikan keringanan karena registrasi biometrik merupakan penugasan negara, bukan semata-mata kebutuhan bisnis.

Perubahan peta spektrum operator yang terus berubah juga menambah tekanan pada operator untuk efisiensi biaya. Dengan adanya kewajiban baru ini, operator harus menyeimbangkan antara kepatuhan regulasi dan keberlanjutan bisnis.

Pemerintah sendiri menargetkan kebijakan ini dapat menekan praktik penipuan digital yang marak terjadi. Dengan registrasi berbasis biometrik, identitas pelanggan terverifikasi secara ketat, sehingga potensi penyalahgunaan nomor seluler anonim dapat diminimalkan.

Bagi masyarakat, kebijakan ini memberikan perlindungan lebih terhadap identitas digital mereka. Proses registrasi yang lebih ketat diharapkan mampu mengurangi modus penipuan yang memanfaatkan NIK orang lain atau identitas palsu.

Komdigi dan Kemendagri diharapkan segera mencapai kesepakatan mengenai tarif validasi yang lebih rendah. Hal ini penting untuk memastikan implementasi registrasi biometrik berjalan lancar tanpa membebani operator secara berlebihan, sekaligus menjaga keamanan ruang digital nasional.