Meta Diminta Ubah Desain Instagram dan Facebook karena Dianggap Candu

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi aplikasi Instagram dan Facebook di layar ponsel dengan latar belakang biru teknologi
  • Komisi Eropa menyatakan Meta melanggar DSA Uni Eropa karena desain Instagram dan Facebook yang membuat ketagihan
  • Fitur yang disorot: rekomendasi personal, autoplay, dan scroll tanpa batas yang memicu penggunaan berlebihan
  • Meta diminta menonaktifkan fitur adiktif secara default dan membuat algoritma tidak berorientasi engagement
  • Meta terancam denda hingga 6% dari omset global atau sekitar USD 12 miliar (Rp190 triliun)
  • Penyelidikan dimulai Mei 2024, Meta sudah meluncurkan fitur Teen Accounts sebagai langkah perlindungan
  • Ini kedua kalinya di 2026 Meta ditemukan melanggar aturan Uni Eropa

JBNews.id — Komisi Eropa secara resmi menyatakan bahwa Meta melanggar Undang-undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa karena desain Instagram dan Facebook yang dinilai membuat ketagihan. Perusahaan teknologi milik Mark Zuckerberg itu kini terancam harus mengubah desain kedua platformnya dan menghadapi denda hingga USD 12 miliar.

Temuan awal Komisi Eropa menyebut Meta tidak cukup menilai risiko dari desain aplikasinya yang adiktif terhadap kesejahteraan fisik dan mental pengguna. Risiko ini mencakup pengguna di bawah umur maupun orang dewasa yang rentan terhadap dampak negatif penggunaan media sosial berlebihan.

Fitur-fitur yang menjadi sorotan utama meliputi rekomendasi yang personal, pemutaran otomatis (autoplay), dan scroll tanpa batas. Komisi Eropa mengklaim fitur-fitur tersebut memicu pengguna untuk terus scrolling dan mengubah otak ke mode autopilot, sehingga sulit berhenti menggunakan aplikasi.

Laporan investigasi awal juga mengkritik fitur manajemen waktu yang disediakan Meta. Menurut Komisi Eropa, fitur tersebut dapat diabaikan dengan mudah oleh pengguna. Kontrol orang tua dinilai membutuhkan keahlian teknis, upaya, dan waktu yang signifikan agar efektif. Langkah kesadaran kesehatan mental dari Meta juga dinilai masih terbatas untuk mengurangi risiko kecanduan secara nyata.

Meta juga dituduh mengabaikan informasi tentang seberapa banyak waktu yang dihabiskan anak muda di Instagram dan Facebook pada malam hari. Investigasi menyoroti bagaimana format konten seperti Reels dan Stories dapat menyebabkan penggunaan berlebihan pada kelompok usia tersebut.

Baca Juga:

Potensi Denda hingga Rp190 Triliun

Komisi Eropa meminta Meta untuk merancang ulang Instagram dan Facebook secara fundamental. Rekomendasi yang diberikan mencakup penonaktifan fitur pemutaran otomatis dan scrolling tanpa batas secara default, penerapan istirahat screen time yang efektif, serta pembuatan algoritma rekomendasi yang tidak berorientasi pada engagement semata.

Saat ini Meta diberi kesempatan untuk membela diri terhadap temuan awal Komisi Eropa. Namun, jika keputusan sudah final, perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu terancam didenda hingga 6% dari omset tahunan globalnya. Dengan omset Meta pada tahun 2025 sebesar USD 200,97 miliar, potensi denda yang dihadapi mencapai USD 12 miliar atau setara sekitar Rp190 triliun.

Juru bicara Meta menanggapi temuan ini dengan pernyataan resmi. “Kami tidak setuju dengan temuan awal ini, yang tidak secara akurat memperhitungkan langkah-langkah signifikan yang telah kami ambil untuk melindungi pengguna remaja,” kata juru bicara Meta, seperti dikutip dari CNBC, Senin (13/7/2026).

Sejarah Penyelidikan dan Langkah Meta

Penyelidikan Komisi Eropa terhadap Meta dimulai pada Mei 2024. Sejak penyelidikan itu dimulai, Meta sudah meluncurkan fitur Teen Accounts yang secara otomatis membuat akun remaja menjadi private. Fitur tersebut juga membatasi akses di malam hari serta membatasi screen time maksimal 15 menit sehari.

Ini merupakan kedua kalinya di tahun 2026 Komisi Eropa menemukan Meta melanggar aturannya. Pada bulan April sebelumnya, Meta disebut gagal mencegah pengguna berusia di bawah 13 tahun untuk mengakses platformnya. Christopher Nolan sebelumnya juga menyoroti kekhawatiran generasi muda terhadap dominasi teknologi besar.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi regulasi platform digital global. Keputusan Komisi Eropa dapat mempengaruhi bagaimana perusahaan teknologi besar merancang produk mereka ke depan, terutama dalam hal perlindungan pengguna muda dan mitigasi risiko kecanduan digital. Inovasi teknologi yang bertanggung jawab menjadi tuntutan yang semakin mengemuka di berbagai belahan dunia.

Bagi pengguna Instagram dan Facebook di Indonesia, perkembangan ini berarti potensi perubahan signifikan pada pengalaman menggunakan kedua platform tersebut. Jika Meta akhirnya mematuhi permintaan Komisi Eropa, perubahan desain kemungkinan akan diterapkan secara global, termasuk di Indonesia.