JBNews.id ā Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz setelah masa sanggah berakhir tanpa ada keberatan dari peserta. Keputusan ini mengunci alokasi spektrum strategis untuk tiga operator seluler nasional dalam upaya memperluas akses internet broadband di Indonesia.
Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz menyatakan hingga batas akhir penyampaian sanggahan pada Selasa (14/7) pukul 15.00 WIB tidak ada satu pun peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi. Tahapan berikutnya adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi sebelum Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi menetapkan pemenang. Penetapan tersebut nantinya bersifat final dan mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Pemenang Pita Frekuensi 700 MHz
Hasil seleksi menunjukkan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk keluar sebagai pemenang utama di pita 700 MHz dengan peringkat pertama. Perusahaan ini mengamankan blok frekuensi 30 MHz (2Ć15 MHz) dengan harga penawaran Rp35,34 miliar per MHz, total nilai penawaran mencapai Rp1,0602 triliun.
Peringkat kedua ditempati oleh PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang memperoleh blok frekuensi 20 MHz (2Ć10 MHz) dengan harga penawaran Rp32,125 miliar per MHz, total nilai penawaran Rp642,5 miliar. Sementara itu, PT Indosat Tbk berada di peringkat ketiga dengan blok frekuensi 20 MHz (2Ć10 MHz) dan harga penawaran Rp25,374 miliar per MHz, total nilai penawaran Rp507,48 miliar.
Pemenang Pita Frekuensi 2,6 GHz
Untuk pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi pemenang dengan peringkat pertama. Operator pelat merah ini mengamankan blok frekuensi 80 MHz dengan harga penawaran Rp6,823 miliar per MHz, total nilai penawaran Rp545,84 miliar.
Indosat menempati peringkat kedua dengan blok frekuensi 60 MHz dan harga penawaran Rp6,2 miliar per MHz, total nilai penawaran Rp372 miliar. XLSmart berada di peringkat ketiga dengan blok frekuensi 50 MHz dan harga penawaran Rp4,632 miliar per MHz, total nilai penawaran Rp231,6 miliar.
Secara keseluruhan, hasil seleksi menunjukkan ketiga operator seluler nasional sama-sama memperoleh tambahan spektrum. Namun, XLSmart menjadi pemenang terbesar di pita 700 MHz, sementara Telkomsel mengamankan alokasi terbesar pada pita 2,6 GHz.
Komdigi menyatakan proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, memperluas akses internet broadband, serta mempercepat transformasi digital di Indonesia. Setelah ditetapkan secara resmi oleh Menteri Komunikasi dan Digital, para pemenang akan melanjutkan proses pemanfaatan spektrum sesuai ketentuan yang berlaku.
Lelang ini menjadi tonggak penting bagi industri telekomunikasi nasional. Dengan tambahan spektrum yang signifikan, operator seluler diharapkan mampu meningkatkan kapasitas jaringan, terutama untuk layanan 5G yang membutuhkan bandwidth lebar. Pita 700 MHz dikenal memiliki jangkauan luas dan penetrasi gedung yang baik, ideal untuk memperluas akses internet ke daerah terpencil. Sementara pita 2,6 GHz menawarkan kapasitas tinggi untuk area perkotaan yang padat pengguna.
Dalam konteks transformasi digital nasional, alokasi spektrum ini menjadi kunci untuk mewujudkan konektivitas yang merata. Pemerintah melalui Komdigi terus mendorong registrasi nomor HP dan pengamanan data pengguna sebagai bagian dari ekosistem digital yang sehat. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.




