Google Wajibkan Label AI pada Iklan via My Ad Center

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:
Tampilan fitur label AI pada iklan Google di My Ad Center
  • Google mewajibkan label AI pada iklan via My Ad Center
  • Label "created or edited with AI" ada di tab "how this ad was made"
  • Iklan dari alat AI Google otomatis diberi label, iklan dari pihak ketiga manual
  • Label juga bisa muncul langsung pada iklan di beberapa wilayah
  • Meta sudah terapkan label serupa, Google sebelumnya terapkan untuk iklan politik 2024
  • Google perluas akses SynthID dan C2PA untuk deteksi deepfake

JBNews.id — Google menghadirkan label baru bertuliskan “created or edited with AI” pada bagian “how this ad was made” di My Ad Center. Langkah ini merupakan kebijakan transparansi yang mewajibkan pengiklan untuk mengungkapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam pembuatan iklan. Pengguna dapat melihat informasi ini dengan mengetuk ikon titik tiga atau tombol info pada iklan yang muncul di Google Search, Google Discover, dan YouTube.

Kebijakan yang diumumkan pada Kamis lalu ini menjadi bagian dari upaya Google untuk meningkatkan transparansi iklan digital. Label AI tersebut akan otomatis diterapkan pada iklan yang dibuat menggunakan alat periklanan berbasis AI milik Google sendiri. Sementara itu, untuk iklan yang menggunakan AI dari platform lain, pengiklan diwajibkan untuk menambahkan label secara manual.

Google menyatakan bahwa label AI ini juga akan muncul langsung pada iklan di beberapa wilayah tertentu. Penerapan label langsung pada iklan ini bisa terjadi secara otomatis atau ketika pengiklan secara sukarela mengungkapkan bahwa iklan mereka dibuat dengan AI. Langkah ini sejalan dengan tren regulasi global yang semakin ketat terhadap konten berbasis AI.

Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, juga telah menerapkan kebijakan serupa dengan label “AI info” pada panel “About this ad” di platform mereka. Sebelumnya, Google sudah memperkenalkan pengungkapan untuk konten sintetis atau yang diubah secara digital pada iklan politik pada tahun 2024.

Langkah Google ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi di tengah maraknya penggunaan AI dalam pembuatan konten. Perusahaan juga telah memperluas akses ke SynthID dan label konten C2PA awal tahun ini, yang dapat digunakan untuk mendeteksi konten deepfake.

Baca Juga:

Kebijakan label AI pada iklan ini menjadi penting bagi pengguna yang ingin mengetahui apakah konten yang mereka lihat dibuat atau diedit menggunakan kecerdasan buatan. Dengan adanya label ini, pengguna dapat membuat keputusan yang lebih informasi tentang iklan yang mereka konsumsi. Hal ini juga membantu mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan melalui iklan yang dimanipulasi secara digital.

Google menjelaskan bahwa fitur ini dapat diakses melalui menu My Ad Center yang sudah tersedia bagi pengguna. Dengan mengetuk ikon titik tiga atau tombol info pada iklan, pengguna akan melihat panel yang sama yang digunakan untuk memblokir atau melaporkan iklan. Di panel inilah informasi label AI akan ditampilkan di bawah tab “how this ad was made”.

Penerapan label AI ini merupakan bagian dari strategi Google untuk membangun kepercayaan pengguna terhadap ekosistem periklanannya. Perusahaan raksasa teknologi ini menyadari bahwa penggunaan AI dalam pembuatan iklan dapat menimbulkan kekhawatiran tentang keaslian konten. Oleh karena itu, langkah transparansi ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan teknologi AI dalam iklan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Google telah aktif mengembangkan alat untuk mendeteksi dan memberi label pada konten yang dibuat oleh AI. Salah satu alat yang digunakan adalah SynthID, yang dikembangkan oleh DeepMind, divisi AI Google. Alat ini dapat menyisipkan tanda air digital pada konten yang dibuat oleh AI sehingga mudah diidentifikasi.

Selain SynthID, Google juga menggunakan standar C2PA (Coalition for Content Provenance and Authenticity) untuk melacak asal-usul konten digital. Standar ini memberikan informasi tentang bagaimana konten dibuat, termasuk apakah konten tersebut dibuat atau dimodifikasi menggunakan AI. Dengan memperluas akses ke alat-alat ini, Google berharap dapat membantu pengguna dan pembuat konten untuk lebih mudah mengidentifikasi konten yang dihasilkan oleh AI.

Kebijakan label AI pada iklan ini juga relevan dengan upaya Google untuk menangani masalah deepfake. Deepfake adalah konten yang dibuat dengan AI yang dapat memanipulasi video atau audio seseorang sehingga tampak seperti asli. Dengan adanya label AI pada iklan, pengguna dapat lebih waspada terhadap konten yang mungkin merupakan deepfake.

Google juga telah menerapkan kebijakan serupa untuk iklan politik sejak tahun 2024. Iklan politik yang mengandung konten sintetis atau yang diubah secara digital diwajibkan untuk mencantumkan pengungkapan. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dalam konteks politik, terutama menjelang pemilu.

Dengan diperluasnya kebijakan ini ke semua jenis iklan, Google berharap dapat menciptakan lingkungan periklanan yang lebih transparan dan dapat dipercaya. Pengguna kini memiliki alat untuk mengetahui apakah iklan yang mereka lihat dibuat dengan bantuan AI, sehingga mereka dapat mengevaluasi konten tersebut dengan lebih kritis.

Para pengiklan juga diuntungkan dengan kebijakan ini karena mereka dapat menunjukkan komitmen mereka terhadap transparansi kepada konsumen. Dengan secara sukarela mengungkapkan penggunaan AI dalam iklan mereka, pengiklan dapat membangun kepercayaan dengan audiens mereka.

Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan bagi pengiklan yang menggunakan alat AI dari pihak ketiga. Mereka harus secara manual menambahkan label AI pada iklan mereka, yang mungkin memerlukan penyesuaian dalam proses produksi iklan. Google sendiri akan memberikan panduan tentang cara menambahkan label AI ini.

Secara keseluruhan, langkah Google ini merupakan perkembangan positif dalam upaya meningkatkan transparansi di era digital. Dengan semakin canggihnya teknologi AI, penting bagi perusahaan teknologi untuk mengambil langkah-langkah yang melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan. Label AI pada iklan adalah salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut.

Bagi pengguna, fitur ini memberikan kontrol lebih besar atas pengalaman mereka saat melihat iklan. Mereka dapat memilih untuk memblokir atau melaporkan iklan yang dianggap tidak sesuai, selain juga mengetahui apakah iklan tersebut dibuat dengan AI. Ini adalah langkah maju dalam memberdayakan pengguna di era konten digital yang semakin kompleks.

Google berencana untuk terus mengembangkan fitur ini dan memperluas penerapannya ke lebih banyak wilayah dan platform. Perusahaan juga akan terus bekerja sama dengan regulator dan organisasi industri untuk memastikan bahwa kebijakan ini selaras dengan standar global yang berlaku.

Dengan adanya kebijakan label AI ini, Google berharap dapat menjadi pemimpin dalam transparansi iklan digital. Perusahaan menunjukkan bahwa mereka serius dalam menangani masalah yang muncul dari penggunaan AI dalam pembuatan konten, dan berkomitmen untuk melindungi kepentingan pengguna.