YouTube Blokir Permanen 7 Kreator, dari Eksploitasi Anak hingga Ujaran Kebencian

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi logo YouTube dengan latar merah yang menjadi simbol kebijakan pemblokiran kreator
  • YouTube memblokir permanen 7 kreator populer karena pelanggaran berat
  • Komdigi melayangkan Surat Teguran Pertama kepada YouTube terkait konten Bigmo yang promosi vape ke anak-anak
  • Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pentingnya perlindungan anak di ruang digital
  • 7 kreator yang diblokir: Ruby Franke (penganiayaan anak), DaddyOFive (pelecehan anak), Andrew Tate (ujaran kebencian), Alex Jones (teori konspirasi), LeafyIsHere (perundungan siber), Sneako (informasi menyesatkan), Austin Jones (eksploitasi seksual anak)
  • Kreator yang diblokir dilarang membuat kanal YouTube baru
  • YouTube memberi waktu 3 hari bagi platform untuk menindaklanjuti teguran Komdigi

JBNews.id β€” YouTube kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan kebijakan perlindungan anak di platformnya. Langkah ini menyusul teguran resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kepada YouTube terkait konten siaran langsung YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang diduga mempromosikan produk rokok elektronik atau vape dengan melibatkan anak di bawah umur. Sebelumnya, platform berbagi video tersebut telah memblokir permanen setidaknya tujuh kreator populer karena berbagai pelanggaran berat, mulai dari eksploitasi anak, pelecehan, hingga ujaran kebencian.

Teguran dari Komdigi tersebut disampaikan melalui Surat Teguran Pertama kepada YouTube. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. β€œAnak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak,” ujar Meutya Hafid.

Komdigi meminta YouTube untuk meninjau dan menindak konten tersebut, sekaligus memperkuat moderasi proaktif. Platform diberi waktu paling lambat tiga hari untuk menindaklanjuti permintaan tersebut. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai sanksi yang akan dijatuhkan YouTube terhadap kanal Bigmo.

Meski demikian, kasus serupa bukanlah hal baru bagi YouTube. Platform yang dimiliki Google ini telah menerapkan kebijakan tegas terhadap konten yang membahayakan anak, pelecehan, ujaran kebencian, dan misinformasi berbahaya. Pelanggaran berat atau berulang dapat berujung pada penghentian kanal secara permanen. Kreator yang kanalnya telah dihentikan juga dilarang menggunakan, memiliki, ataupun membuat kanal YouTube baru.

Ilustrasi youtube

Berikut adalah tujuh kreator populer yang telah diblokir permanen oleh YouTube karena berbagai pelanggaran berat:

1. Ruby Franke

Ruby Franke dikenal melalui kanal keluarga 8 Passengers. Kanal tersebut pernah memiliki jutaan subscriber sebelum tersandung kasus penganiayaan terhadap anak-anaknya. YouTube kemudian menghapus kanal terkait Franke dan melarangnya membuat akun baru. Kasus tersebut juga berujung pada proses hukum pidana terhadap Franke.

2. DaddyOFive

Michael dan Heather Martin membangun popularitas melalui kanal DaddyOFive dengan konten prank keluarga. Namun, sejumlah prank dinilai mengandung pelecehan mental dan fisik terhadap anak. Kanal DaddyOFive akhirnya ditutup oleh YouTube. Kanal baru mereka, FamilyOFive, juga dihapus setelah kembali menjadi sorotan publik.

3. Andrew Tate

YouTube menghapus kanal utama dan sejumlah kanal yang terafiliasi dengan Andrew Tate pada Agustus 2022. Mantan petarung tersebut dinilai melakukan pelanggaran berulang terhadap Pedoman Komunitas YouTube, termasuk kebijakan mengenai ujaran kebencian.

4. Alex Jones

Kanal InfoWars milik Alex Jones ditutup YouTube pada Agustus 2018. Tokoh teori konspirasi asal Amerika Serikat itu dinilai berulang kali melanggar kebijakan platform. Pelanggarannya mencakup ujaran kebencian, pelecehan, serta penyebaran teori konspirasi mengenai penembakan massal di Sandy Hook.

5. LeafyIsHere

LeafyIsHere atau Calvin Lee Vail dikenal lewat video komentar yang kerap menyerang kreator lain. Kanalnya dihapus secara permanen pada Agustus 2020 karena pelanggaran berulang terhadap kebijakan pelecehan dan perundungan siber. Upayanya kembali ke YouTube menggunakan kanal lain juga ditindak oleh platform.

6. Sneako

Dua kanal utama milik Sneako ditutup YouTube pada Oktober 2022. Kreator bernama asli Nico Kenn De Balinthazy tersebut dinilai berulang kali melanggar Pedoman Komunitas. Kontennya menuai kontroversi karena dikaitkan dengan ujaran kebencian dan penyebaran informasi menyesatkan.

7. Austin Jones

Musisi sekaligus YouTuber Austin Jones diblokir setelah terungkap memanfaatkan popularitasnya untuk mengeksploitasi penggemar di bawah umur secara seksual. Kasusnya berlanjut ke pengadilan dan berujung pada hukuman penjara. YouTube turut menghapus kanal serta konten yang berkaitan dengannya.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan komitmen YouTube dalam menindak kreator yang melanggar pedoman komunitas, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kebijakan ini berlaku konsisten, baik untuk kreator besar maupun kecil. YouTube juga melarang kreator yang kanalnya telah dihentikan untuk membuat akun baru, sehingga sanksi yang dijatuhkan bersifat permanen.

Langkah tegas ini menjadi preseden penting bagi ekosistem kreator di Indonesia. Dengan adanya teguran dari Komdigi dan ancaman pemblokiran permanen, para kreator dituntut untuk lebih berhati-hati dalam membuat konten, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Platform juga didorong untuk memperkuat moderasi proaktif guna mencegah konten serupa muncul kembali.

Bagi para kreator yang ingin membangun kanal secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap Pedoman Komunitas YouTube menjadi kunci utama. Pelanggaran yang dianggap berat atau berulang tidak hanya berisiko menghilangkan kanal, tetapi juga dapat berujung pada proses hukum, sebagaimana yang dialami beberapa kreator dalam daftar di atas. Sementara itu, platform lain juga mulai memperkuat perlindungan terhadap kreator, seperti yang dilakukan TikTok melalui uji coba alat deteksi AI untuk melindungi kreator dari konten yang tidak diinginkan.

Implikasi dari kebijakan ini cukup jelas: ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak. Baik platform maupun kreator memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan hal tersebut. Teguran Komdigi kepada YouTube menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap konten digital tidak hanya menjadi tugas platform, tetapi juga melibatkan peran regulator dan masyarakat.

[CONTENT_END]