JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyelesaikan lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, yang diproyeksikan meningkatkan total spektrum komersial Indonesia hingga 58 persen, dari sekitar 452 MHz menjadi 712 MHz. Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menilai langkah ini sebagai momentum krusial untuk memperkuat jaringan 4G dan mempercepat adopsi 5G di tanah air.
Direktur Eksekutif ATSI, Marwan O. Baasir, menyatakan optimisme bahwa tambahan spektrum tersebut akan langsung berdampak pada peningkatan kapasitas jaringan operator. “Insya Allah pasti. Frekuensi 700 MHz bisa menjawab kebutuhan 4G Advanced maupun 5G. Di sejumlah negara juga sudah digunakan untuk layanan 5G. Sementara pita 2,6 GHz akan menjadi fondasi untuk memperkuat implementasi 5G,” kata Marwan di Jakarta, belum lama ini.
Lompatan Kapasitas Jaringan
Tambahan spektrum dari hasil lelang mencapai sekitar 260 MHz, terdiri dari pita 700 MHz dengan lebar pita 70 MHz dan pita 2,6 GHz sebesar 190 MHz. Dengan tambahan ini, total spektrum komersial Indonesia meningkat signifikan menjadi sekitar 712 MHz. Marwan menilai peningkatan ini akan menjadi lompatan besar bagi industri telekomunikasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan internet seluler.
“Komersialisasi spektrum kita meningkat cukup besar. Harapan saya ini akan meningkatkan kecepatan internet mobile dan mengangkat posisi Indonesia di kawasan regional,” ungkap Marwan.
Selama ini, pengembangan layanan 5G di Indonesia masih belum optimal karena keterbatasan spektrum yang dimiliki operator. Spektrum yang ada masih digunakan secara berbagi (sharing) dengan layanan 4G, sehingga mayoritas implementasi 5G masih menggunakan arsitektur non-standalone (NSA). “Dengan spektrum sekarang memang masih sharing. Makanya operator menggunakan non-standalone. Kalau standalone, harus menggunakan spektrum yang benar-benar khusus untuk 5G,” ucapnya.
Baca Juga:
Marwan juga menjelaskan bahwa kebutuhan spektrum terus meningkat seiring bertambahnya pengguna internet dan tingginya konsumsi data masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar penilaian kualitas internet Indonesia tidak mencampurkan seluruh jenis layanan akses internet dalam satu indikator.
“Pengguna internet kita sangat beragam. Ada yang menggunakan layanan dasar dengan kecepatan 5 sampai 10 Mbps karena faktor keterjangkauan harga, ada juga pelanggan FTTH dengan kecepatan jauh lebih tinggi. Kalau semuanya digabung menjadi satu ukuran kecepatan internet nasional, hasilnya menjadi tidak fair,” jelasnya.
Harapan Spektrum Masa Depan
Meski demikian, Marwan menilai tambahan spektrum dari lelang 700 MHz dan 2,6 GHz akan memberikan ruang yang jauh lebih besar bagi operator untuk meningkatkan kapasitas mobile broadband. Selain kedua pita frekuensi tersebut, ATSI juga berharap pemerintah dapat segera menyediakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk mempercepat pengembangan layanan 5G standalone di Indonesia.
“Ke depan tentu kita juga membutuhkan spektrum 3,5 GHz sekitar 200 sampai 250 MHz agar pengembangan 5G bisa semakin optimal,” pungkasnya.
Langkah strategis ini juga membuka diskusi lebih lanjut mengenai alokasi spektrum 6G yang diperkirakan akan membutuhkan hingga 200 MHz per operator di masa mendatang. Pemerintah dan regulator diharapkan terus mengantisipasi kebutuhan jangka panjang industri telekomunikasi Indonesia.




