Spam Komentar Judol Melonjak 128%, Komdigi Bongkar Jaringan Bot Global

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar memberikan keterangan pers tentang lonjakan spam komentar judol
  • Komdigi ungkap lonjakan spam komentar judol 128% dalam dua minggu terakhir dibanding rata-rata Januari-Juli 2026
  • Alexander Sabar: lonjakan ini bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang menggunakan bot otomatis
  • Seluruh situs terindikasi promosi judol telah ditakedown oleh Komdigi
  • Masyarakat diminta tidak mengakses, membagikan, atau berinteraksi dengan konten promosi judol
  • Komdigi tingkatkan koordinasi dengan Polri, OJK, dan PPATK untuk penegakan hukum dan mitigasi keuangan
  • Pengguna media sosial diimbau waspada terhadap tautan mencurigakan di kolom komentar

JBNews.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan lonjakan drastis komentar spam yang mempromosikan judi online (judol) di media sosial. Dalam dua minggu terakhir, jumlah temuan meningkat hingga 128% dibandingkan rata-rata temuan selama periode Januari hingga Juli 2026. Modus terbaru ini memanfaatkan sistem otomatis atau bot untuk menyebarkan konten ilegal secara masif.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan maraknya spam komentar justru menunjukkan para pelaku terus mencari berbagai celah baru untuk mempromosikan aktivitas ilegalnya. Fenomena ini bukan sekadar gangguan, melainkan bagian dari operasi terorganisir yang sistematis.

“Dari hasil analisis kami, hal ini menunjukkan bahwa lonjakan ini merupakan bagian dari aktivitas terorganisir transnasional yang memanfaatkan sistem otomatis atau mesin atau bot untuk memantau media sosial secara real time,” tutur Alexander di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Komdigi memastikan seluruh situs yang terindikasi terkait promosi judi online dalam temuan tersebut telah ditindak melalui pemutusan akses (takedown). Namun, langkah teknis ini saja tidak cukup. Pemerintah membutuhkan partisipasi aktif masyarakat untuk memutus rantai penyebaran konten ilegal tersebut.

Alexander mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan konten promosi judi online. Ia juga meminta warga untuk terus aktif melaporkan konten mencurigakan agar upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif.

“Menjaga ruang digital nasional adalah tanggung jawab kita bersama. Kami membutuhkan kerja sama masyarakat, kewaspadaan untuk melaporkan konten mencurigakan, serta tidak ikut menyebarkannya sebagai bagian penting dalam memutus rantai penyebaran judi online,” kata Alexander.

Selain bekerja sama dengan platform digital, dalam sepekan terakhir Komdigi juga meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memperkuat penegakan hukum terhadap praktik judi online. Koordinasi turut dilakukan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai bagian dari langkah mitigasi terhadap kejahatan digital transnasional tersebut.

“Kami semua siaga dalam memberantas kejahatan digital transnasional ini,” tegas Alexander.

Lonjakan 128% dalam waktu singkat ini menjadi alarm serius bagi ekosistem digital nasional. Penggunaan bot untuk menyebarkan Komentar Spam Judol menunjukkan bahwa pelaku kejahatan digital semakin canggih dalam mengelabui sistem deteksi. Mereka tidak lagi bergantung pada akun manual, melainkan menggunakan ribuan bot yang bekerja secara otomatis dan real-time.

Modus operandi ini mempersulit upaya moderasi konten karena bot dapat menghasilkan komentar dalam jumlah besar dalam waktu singkat. Komdigi mencatat bahwa jaringan bot ini bersifat transnasional, artinya server dan operatornya tersebar di berbagai negara. Hal ini menuntut kerja sama internasional yang lebih erat dalam penegakan hukum.

Dari sisi teknis, Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap seluruh situs yang terindikasi terkait promosi judi online. Namun, karena sifatnya yang dinamis, situs-situs baru dapat muncul dengan cepat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis masyarakat menjadi krusial. Masyarakat diharapkan menjadi mata dan telinga pemerintah di ruang digital.

Alexander menekankan bahwa peran masyarakat tidak hanya sebagai pelapor, tetapi juga sebagai filter. “Jangan diklik, jangan dibagikan, jangan diinteraksikan,” tegasnya. Interaksi dengan konten spam, meskipun sekadar penasaran, justru akan memperkuat algoritma yang menampilkan konten serupa kepada pengguna lain.

Selain itu, koordinasi lintas lembaga juga diperkuat. Dengan Kepolisian, Komdigi fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku di dalam negeri. Sementara dengan OJK dan PPATK, langkah mitigasi difokuskan pada aspek keuangan untuk memutus aliran dana ke jaringan judi online. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menekan praktik judi online dari hulu ke hilir.

Fenomena spam komentar ini juga menjadi pengingat akan pentingnya keamanan siber bagi pengguna media sosial. Bot tidak hanya digunakan untuk promosi judi, tetapi juga berpotensi digunakan untuk menyebarkan malware, phishing, atau hoaks. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan yang muncul di kolom komentar.

Komdigi juga tengah mengkaji penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten spam secara lebih cepat. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks, termasuk Deepfake AI Marak yang juga menjadi perhatian serius.

Dalam jangka panjang, edukasi literasi digital menjadi kunci. Masyarakat harus dibekali kemampuan untuk mengidentifikasi konten berbahaya dan memahami konsekuensi hukum dari berinteraksi dengan konten judi online. Pemerintah, platform digital, dan masyarakat harus bergerak bersama dalam ekosistem yang saling mendukung.

“Kami semua siaga dalam memberantas kejahatan digital transnasional ini,” kata Alexander, menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak memberikan ruang bagi praktik ilegal di ruang digital Indonesia.

Dengan lonjakan 128% ini, jelas bahwa pertarungan melawan judi online memasuki babak baru. Pelaku terus berinovasi, dan pemerintah pun harus responsif. Kerja sama semua pihak menjadi harga mati untuk menjaga ruang digital nasional tetap bersih dan aman.