JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan peningkatan signifikan aktivitas promosi taruhan bola yang memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026. Modus utama yang teridentifikasi adalah penyiaran ulang pertandingan secara ilegal yang disisipi tautan menuju situs judi online.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan pihaknya melakukan patroli digital setiap hari untuk memantau situs-situs yang menayangkan siaran pertandingan secara ilegal. Dari hasil pengawasan, sebagian besar situs tidak hanya melanggar hak siar, tetapi juga menjadi media promosi judi online.
“Tim kami selalu melakukan patroli terhadap situs-situs yang melakukan penyiaran ulang atau broadcasting. Rata-rata merupakan broadcasting ilegal dan biasanya mereka menyertakan tautan menuju situs judi online,” kata Alexander di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Patroli Digital dan Pemutusan Akses
Alexander menegaskan setiap temuan langsung ditindaklanjuti dengan pengumpulan data digital sebelum dilakukan pemutusan akses terhadap situs yang melanggar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Komdigi dalam memberantas konten judi online di ruang digital Indonesia.
“Setiap hari kami melakukan patroli, mengumpulkan data dari broadcasting ilegal tersebut, kemudian kami tindak lanjuti dengan pemutusan akses,” ucapnya.
Selain memblokir situs, Komdigi juga menelusuri aliran transaksi yang berkaitan dengan aktivitas perjudian. Dalam sejumlah kasus, petugas menemukan rekening bank, kode QRIS, hingga dompet digital yang digunakan sebagai sarana transaksi.
“Ketika kami menemukan nomor rekening perbankan, QRIS maupun e-wallet yang digunakan, kami segera berkoordinasi dengan PPATK dan OJK agar rekening-rekening tersebut dapat ditutup,” kata Alexander.
Koordinasi Penegakan Hukum
Ia menambahkan, koordinasi juga terus dilakukan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna memperkuat penegakan hukum terhadap jaringan judi online yang memanfaatkan perhelatan olahraga internasional tersebut. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menekan angka kejahatan digital, termasuk komentar spam judol yang meningkat drastis di platform media sosial.
Terkait besaran temuan yang berkaitan dengan taruhan bola selama Piala Dunia 2026, Alexander menjelaskan bahwa data tersebut masih menjadi bagian dari total penanganan konten judi online yang dilakukan Komdigi.
Selama periode 1 hingga 28 Juni 2026, Komdigi telah menangani 126.180 konten yang berkaitan dengan judi online, baik yang berada di situs web maupun berbagai platform media sosial.
“Kalau yang terkait Piala Dunia, modusnya memang banyak kami temukan melalui situs-situs broadcasting ilegal. Dari sana, pengguna kemudian diarahkan atau di-link menuju situs judi online,” jelasnya.
Baca Juga:
Imbauan untuk Masyarakat
Alexander mengimbau masyarakat agar tidak mengakses situs penyiaran pertandingan yang tidak memiliki hak siar resmi karena berpotensi menjadi pintu masuk promosi maupun aktivitas perjudian online. Imbauan ini menjadi penting mengingat 8 agenda besar ekonomi digital yang tengah digalakkan pemerintah dapat terganggu oleh maraknya konten ilegal.
Modus penyiaran ilegal ini menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan pemegang hak siar resmi, tetapi juga membuka celah bagi aktivitas perjudian yang merugikan masyarakat secara finansial dan sosial.
Komdigi terus memperkuat sistem pengawasan digital untuk mendeteksi dan menindak situs-situs yang melakukan pelanggaran. Penggunaan teknologi patroli digital memungkinkan tim untuk mengidentifikasi pola baru dalam modus promosi judi online yang terus berkembang.
Data penanganan 126.180 konten judi online dalam kurun waktu 28 hari menunjukkan skala besar masalah yang dihadapi. Angka ini mencerminkan betapa masifnya upaya pelaku kejahatan digital dalam menjangkau masyarakat Indonesia melalui berbagai kanal, termasuk momen olahraga global seperti Piala Dunia 2026.
Implikasi bagi Pengguna Internet
Bagi pengguna internet di Indonesia, temuan ini menjadi pengingat untuk selalu waspada terhadap tautan mencurigakan yang muncul saat menonton siaran pertandingan secara online. Situs ilegal seringkali menyisipkan tautan judi online yang tampak meyakinkan, namun pada akhirnya hanya akan merugikan pengguna.
Alexander menekankan pentingnya literasi digital masyarakat dalam menghindari jeratan judi online. Masyarakat diimbau untuk hanya mengakses konten dari sumber resmi dan terverifikasi, serta melaporkan jika menemukan situs yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Komdigi juga terus berkoordinasi dengan platform media sosial dan penyedia layanan internet untuk mempercepat proses penurunan konten judi online. Upaya ini membutuhkan kolaborasi semua pihak agar ruang digital Indonesia tetap bersih dari konten negatif.
Dengan pendekatan multi-sektor yang melibatkan PPATK, OJK, dan Kepolisian, pemerintah optimistis dapat menekan angka perjudian online yang memanfaatkan perhelatan olahraga internasional. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan melindungi masyarakat dari risiko kerugian akibat judi online.
Penanganan kasus taruhan bola ilegal saat Piala Dunia 2026 menjadi salah satu prioritas utama Komdigi, mengingat besarnya animo masyarakat terhadap ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. Dengan pengawasan yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berupaya memastikan Piala Dunia 2026 dapat dinikmati tanpa harus terjerat aktivitas perjudian ilegal.




