JBNews.id — Pemerintah federal Amerika Serikat tidak menyiapkan rencana untuk menggantikan Undang-Undang Federal Data Center Enhancement Act (FDCEA) yang akan kedaluwarsa pada musim gugur 2026. Keputusan ini, menurut sumber di Office of Management and Budget (OMB) dan General Services Administration (GSA), menandakan sikap pemerintahan Donald Trump yang semakin lepas tangan terhadap pengawasan pusat data.
Seorang pegawai GSA yang berbicara secara anonim kepada WIRED menyebut langkah ini sangat tidak lazim. “Tidak pernah dalam sejarah kebijakan pusat data, sebuah kebijakan berakhir tanpa ada pengganti yang telah dirancang selama tiga tahun di belakang layar,” ujarnya. OMB, sebagai badan yang menetapkan panduan implementasi kebijakan sesuai agenda presiden, tidak menyediakan rencana apa pun untuk mengelola masa transisi ini.
Kebijakan ini berpotensi menghilangkan aturan penting terkait efisiensi energi dan penggunaan air untuk pusat data federal. Sebelumnya, FDCEA mewajibkan setiap badan federal untuk mempekerjakan spesialis energi guna merancang pusat data yang paling efisien. Tanpa tekanan hukum ini, Chief Information Officer (CIO) di setiap badan akan memiliki keleluasaan lebih besar dalam pelaporan, yang berisiko menimbulkan inkonsistensi dan kesalahan.
Dampak pada Keamanan Siber dan Transparansi
Ketiadaan FDCEA juga berdampak langsung pada transparansi dan keamanan siber. Pemerintah telah menghentikan metrik pemantauan IT federal, seperti Federal IT Dashboard, yang berisi informasi kontrak dan belanja pusat data. Seorang pegawai GSA menyebut penghentian ini sebagai “fitur, bukan bug” — artinya, pengurangan visibilitas memang disengaja.
Matt Triner, pendiri Hunter Strategy, perusahaan konsultan IT di Washington DC, menegaskan bahwa visibilitas adalah bagian penting dari keamanan. “Dengan mengurangi persyaratan pelaporan, Anda melucuti alat-alat yang digunakan untuk memastikan keamanan terjadi,” katanya. Meskipun FDCEA tidak secara langsung menurunkan persyaratan keamanan siber, pengurangan pelaporan membuat masalah yang ada menjadi lebih sulit diidentifikasi.
Kontrak masa depan dengan perusahaan swasta untuk penggunaan pusat data juga akan lebih sulit dilacak. Hal ini meningkatkan risiko keamanan data sensitif warga negara yang disimpan di pusat data federal maupun kontraktor.
Konteks: Perubahan Kebijakan dari Era Biden ke Trump
Perubahan arah kebijakan ini dimulai pada Juli 2025, ketika Presiden Trump menandatangani perintah eksekutif yang mendorong pembangunan pusat data secara masif di lahan federal. Perintah tersebut mencabut kebijakan era Biden yang mewajibkan rencana keberlanjutan untuk penggunaan air dan energi di pusat data baru.
Para pejabat OMB dan GSA menilai bahwa membiarkan FDCEA kedaluwarsa adalah bagian dari semangat perintah eksekutif Juli 2025. “Dengan membiarkan ini berakhir, OMB memasuki era baru yang memprioritaskan pengembangan AI yang cepat di atas standar terpusat yang ketat,” kata pegawai GSA tersebut.
Perubahan ini terjadi di tengah meningkatnya permintaan listrik dari pusat data. Electric Power Research Institute memperkirakan bahwa pada 2030, pusat data akan mengonsumsi setidaknya 9 persen listrik di AS. Lonjakan ini mendorong resistensi publik yang kuat. Menurut jajak pendapat Gallup pada Mei 2026, lebih dari 70 persen warga Amerika menentang pembangunan pusat data di komunitas mereka.
Resistensi publik ini terjadi di berbagai negara bagian, dari Utah hingga Georgia, melintasi spektrum politik. Sebelumnya, muncul klaim bahwa dana asing berada di balik penolakan tersebut, namun klaim tersebut diragukan validitasnya.
Sejarah Pengawasan Pusat Data Federal
Sebelum 2010, pengawasan federal terhadap pusat data sangat terbatas. Badan-badan federal membangun pusat data secara independen tanpa memikirkan efisiensi energi atau target anggaran. Beberapa pusat data bahkan ditempatkan di lokasi tidak aman, seperti di bawah tanah di zona banjir.
Pada masa pemerintahan Barack Obama, dimulailah upaya multi-tahun untuk memantau dan membersihkan pusat data federal, termasuk pensiunkan pusat data tertentu dan memindahkan data ke layanan berbasis cloud. Undang-Undang reformasi TI tahun 2014 kemudian melembagakan inisiatif konsolidasi dan pemantauan ini.
FDCEA yang disahkan pada 2023 merupakan kelanjutan dari upaya tersebut. Clare Martorana, Chief Information Officer federal era Biden, mengatakan bahwa upaya luar biasa telah dilakukan selama bertahun-tahun. “Sebagian besar ekosistem ini telah dibersihkan, dan pemerintah menghemat miliaran dolar,” katanya.
Namun, para pejawat federal yang berbicara kepada WIRED mengakui bahwa regulasi seperti FDCEA dibangun untuk dunia yang berbeda: yang berfokus pada ketahanan, keberlanjutan, dan penghematan biaya. Era AI, menurut mereka, membutuhkan strategi yang berbeda.
Senator Jacky Rosen, yang mensponsori FDCEA saat disahkan pada 2023, mengatakan kepada WIRED bahwa timnya sedang melihat semua opsi untuk memastikan keamanan data warga Amerika. Namun, kantornya tidak mau merinci rencana tersebut.
Pemerintah federal adalah pemberi kerja terbesar di AS, dan regulasi tentang bagaimana pusat data dibangun menjadi sangat krusial. Tanpa FDCEA, tidak ada lagi kewajiban bagi badan federal untuk mempertimbangkan penggunaan energi dan air dalam desain pusat data. Ini termasuk pelaporan tentang keberlanjutan pusat data kontraktor swasta.
Berbeda dengan regulasi sebelumnya, FDCEA tidak disertai pendanaan untuk membantu badan-badan federal mematuhinya. Setiap CIO harus mencari sendiri anggaran untuk memenuhi persyaratan hukum. Tanpa tekanan dari undang-undang dan OMB, Matt Triner mengatakan bahwa CIO akan memiliki lebih banyak diskresi dalam pelaporan.
Perbedaan pelaporan antar badan, menurut Triner, juga dapat menyebabkan kesalahan. “Meskipun Kongres mengesahkan FDCEA, administrasi sebenarnya bisa menerbitkan ini dengan memorandum dan sirkuler OMB,” katanya. “Itulah cara sebagian besar pelaporan badan eksekutif dilakukan.”
Pemerintah juga telah menghentikan metrik pemantauan IT federal lainnya, seperti Federal IT Dashboard. Ini berarti kontrak pemerintah dengan perusahaan swasta untuk penggunaan pusat data akan semakin sulit dilacak. Seiring dengan perkembangan AI yang pesat, pemerintah Indonesia juga tengah menyusun kerangka regulasi serupa; Perpres AI ditargetkan terbit tahun ini untuk mengatur perkembangan teknologi tersebut.
Implikasi dari keputusan ini sangat luas. Dengan berkurangnya transparansi dan pengawasan, risiko keamanan data dan inefisiensi energi meningkat. Sementara itu, dorongan untuk pembangunan pusat data yang cepat terus berlanjut, menciptakan ketegangan antara pengembangan teknologi dan perlindungan publik serta lingkungan.
Ketiadaan rencana pengganti FDCEA juga menimbulkan pertanyaan tentang komitmen pemerintah terhadap keamanan data warga negara. Dengan pusat data yang menyimpan informasi sensitif dan kritis, kelonggaran pengawasan dapat membuka celah bagi ancaman siber dan bencana alam. Situasi ini menjadi perhatian global, termasuk di Indonesia, di mana interoperabilitas data diatur untuk bansos tepat sasaran.




