JBNews.id, Jakarta — Sistem registrasi nomor HP baru menggunakan data kartu keluarga (KK) resmi dihapus setelah pemerintah memberlakukan validasi biometrik wajah. Kebijakan ini mulai diterapkan secara nasional per 1 Juli 2026.
Sebelumnya, pelanggan baru dan lama diwajibkan mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor KK melalui SMS ke nomor 4444. Aturan yang berlaku sejak 2017 itu dinilai belum efektif menekan penyalahgunaan nomor seluler dan maraknya penipuan online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kemudian mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Regulasi ini mewajibkan pemindaian wajah (face recognition) sebagai syarat utama aktivasi nomor baru.
Proses Registrasi Berbasis Biometrik
Dalam mekanisme baru, pelanggan diminta melakukan pemindaian wajah menggunakan perangkat elektronik seperti ponsel atau laptop. Data biometrik tersebut kemudian dicocokkan oleh operator seluler dengan basis data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Director and Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, menegaskan bahwa validasi menggunakan NIK dan KK untuk pelanggan baru sudah tidak berlaku. “Untuk pelanggan baru (registrasi pakai NIK dan No KK) sudah nggak berlaku,” ujarnya di XLSmart, Jumat (3/7/2026).
Merza memastikan proses baru ini tidak akan menyulitkan masyarakat, termasuk di daerah terpencil. “Nggak ada masalah karena bisa pakai HP, laptop juga,” ucapnya.
Baca Juga:
Pelanggan Lama Bersifat Sukarela
Bagi pelanggan eksisting, aturan terbaru masih bersifat sukarela untuk divalidasi dengan biometrik wajah. Merza menjelaskan bahwa jika nantinya pelanggan lama diwajibkan, prosesnya akan memakan waktu lama karena jumlah pengguna sangat besar.
“Ini masih didiskusikan bagaimana ini akan diatur prosesnya, apakah voluntary dulu atau bagaimana. Ini masih dalam pembahasan. Kalau misalkan pelanggan lama (registrasi biometrik) kan banyak banget, kalau periode terlalu pendek akan membebani sistemnya,” tuturnya.
Dampak dan Tujuan Kebijakan
Penerapan registrasi biometrik bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk tindak kejahatan digital, penipuan daring, dan penyebaran spam yang selama ini masih menjadi tantangan di industri telekomunikasi.
Sejak sistem lama diterapkan pada 2017, berbagai modus kejahatan siber masih sering terjadi. Identitas palsu dan penggunaan nomor secara ilegal menjadi celah yang sulit diatasi dengan validasi berbasis data kependudukan konvensional.
Dengan teknologi pengenalan wajah, operator seluler dapat memastikan bahwa setiap nomor terdaftar atas nama pemilik asli. Sistem ini mempersulit pelaku kejahatan untuk menggunakan identitas orang lain atau membuat akun palsu.
XLSmart melaporkan bahwa proses registrasi wajah di hari pertama berjalan lancar. Operator seluler lain juga diharapkan mengikuti prosedur yang sama sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Merza menambahkan bahwa penerapan bertahap untuk pelanggan lama akan mempertimbangkan kapasitas sistem dan infrastruktur operator. “Kalau periode terlalu pendek akan membebani sistemnya,” jelasnya.
Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam pengamanan data dan identitas digital di Indonesia. Dengan validasi biometrik, risiko penyalahgunaan nomor seluler diharapkan dapat diminimalkan secara signifikan.
Bagi pelanggan baru, proses registrasi kini lebih sederhana meskipun membutuhkan perangkat dengan kamera. Operator seluler memastikan bahwa layanan pelanggan tetap tersedia bagi mereka yang mengalami kesulitan teknis selama proses pendaftaran.
Pemerintah melalui Komdigi terus memantau implementasi kebijakan ini. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem berjalan efektif tanpa mengorbankan kemudahan akses bagi masyarakat.
Kebijakan registrasi biometrik ini menjadi bagian dari transformasi digital di sektor telekomunikasi Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.




