Perusahaan AI Hancurkan Ribuan Buku Langka untuk Latih Model

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi tumpukan buku-buku yang digunakan perusahaan AI sebagai data pelatihan
  • Perusahaan AI membeli dan menghancurkan ribuan buku fisik untuk data pelatihan LLM
  • ISBNdb menyediakan 1.000 hingga 1 juta buku per pesanan untuk perusahaan AI
  • Buku terbitan sebelum 2022 diutamakan karena bebas kontaminasi tulisan AI
  • ISBNdb menjanjikan kerahasiaan pembelian untuk melindungi citra perusahaan AI
  • Anthropic membayar ganti rugi USD 1,5 miliar terkait praktik penghancuran buku
  • Doktrin penjualan pertama dan fair use menjadi dasar hukum praktik ini
  • Buku langka yang dihancurkan berpotensi hilang permanen

JBNews.id — Perusahaan kecerdasan buatan (AI) kini mulai membeli dan menghancurkan ribuan buku fisik langka untuk dijadikan data pelatihan model bahasa besar (LLM). Praktik ini terungkap melalui laporan 404 Media yang menyebut perusahaan AI menggandeng ISBNdb, sebuah database buku terbesar di dunia, untuk menyediakan buku fisik dalam jumlah massal.

ISBNdb sebelumnya fokus membantu perpustakaan, distributor, dan toko buku dalam mencari serta menjual buku. Kini, mereka beralih melayani perusahaan AI dengan menyediakan pesanan buku mulai dari 1.000 hingga 1 juta buku per transaksi. Buku-buku tersebut dipindai untuk dijadikan data latihan, lalu dihancurkan setelah proses selesai.

Mayoritas buku yang dicari adalah terbitan sebelum tahun 2022, tepatnya sebelum era LLM dimulai. Alasannya sederhana: buku cetak lama dianggap bebas dari kontaminasi tulisan AI. “Buku cetak dari sebelum era LLM secara struktural dijamin bebas dari kontaminasi ini. Itu saja sudah menjadi keuntungan yang signifikan,” tulis ISBNdb di situsnya, dikutip dari Futurism, Minggu (2/8/2026).

Ilustrasi tumpukan buku-buku.

Yang lebih mengkhawatirkan, ISBNdb juga mengincar buku-buku langka yang sudah tidak dicetak ulang. Artinya, perusahaan AI berpotensi menghancurkan salinan buku yang tidak bisa ditemukan kembali di masa depan. Praktik ini menimbulkan pertanyaan besar soal pelestarian literatur dan warisan intelektual manusia.

Kerahasiaan Pembelian dan Kasus Anthropic

ISBNdb bahkan menjanjikan kerahasiaan penuh atas transaksi pembelian buku dalam jumlah besar tersebut. Mereka menyadari praktik ini bisa merusak citra publik perusahaan AI. “‘Perusahaan AI menghancurkan dua juta buku’ bukanlah judul berita yang dapat membangkitkan simpati,” demikian pernyataan ISBNdb.

Salah satu perusahaan yang terungkap melakukan praktik ini adalah Anthropic. Perusahaan tersebut sempat digugat sekelompok penulis dan dipaksa membayar ganti rugi USD 1,5 miliar. Dokumen gugatan mengungkap Anthropic menggunakan mesin pemotong bertenaga hidrolik untuk memisahkan halaman buku dari spine-nya, lalu memindainya dengan alat pencitraan kelas industri.

Proses penghancuran buku ini memanfaatkan doktrin penjualan pertama, sebuah konsep hukum yang membolehkan pembeli melakukan apa pun terhadap barang yang dibeli tanpa persetujuan pemilik hak cipta. Karena Anthropic mengubah buku fisik menjadi teks digital, hakim memutuskan tindakan ini bersifat transformatif dan dilindungi aturan fair use. Dengan kata lain, pengadilan secara resmi mengizinkan perusahaan AI membeli dan merobek-robek buku.

Implikasi bagi Industri dan Pelestarian Literatur

Keputusan pengadilan ini membuka pintu bagi perusahaan AI lain untuk melakukan praktik serupa. Dengan dasar hukum yang sudah jelas, bukan tidak mungkin semakin banyak buku fisik — termasuk edisi langka — akan dikorbankan demi kemajuan teknologi AI.

Fenomena ini juga menyoroti pergeseran besar dalam cara perusahaan teknologi memperoleh data pelatihan. Jika sebelumnya data digital dianggap cukup, kini perusahaan AI berlomba mendapatkan konten yang dijamin murni tulisan manusia. Tantangan data menjadi isu krusial dalam adopsi AI di berbagai sektor, termasuk di Indonesia.

Di sisi lain, praktik ini menimbulkan dilema etis yang serius. Buku-buku langka yang dihancurkan berpotensi menjadi sumber pengetahuan yang hilang permanen. Sementara itu, peringatan tentang dampak AI terhadap industri terus bermunculan dari berbagai kalangan eksekutif teknologi.

Bagi pengamat industri, kasus ini menjadi preseden penting. Keputusan pengadilan yang membolehkan penghancuran buku untuk pelatihan AI bisa memicu gelombang baru akuisisi buku fisik oleh perusahaan teknologi. Ini juga menjadi pengingat bahwa regulasi AI masih jauh tertinggal dari praktik di lapangan.

Praktik penghancuran buku ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kebutuhan data latihan berkualitas. Perusahaan AI membutuhkan teks yang bebas kontaminasi AI untuk menjaga kualitas output model mereka. Sayangnya, cara yang ditempuh mengorbankan aset literatur yang tidak tergantikan.

Pertanyaan besarnya kini: apakah ada batasan yang bisa menghentikan praktik ini? Dengan dukungan doktrin penjualan pertama dan putusan fair use, perusahaan AI tampaknya memiliki pijakan hukum yang kuat. Namun tekanan publik dan kekhawatiran akan hilangnya warisan intelektual bisa menjadi kekuatan penyeimbang di masa depan.

Keputusan ini juga berdampak pada industri penerbitan dan perbukuan. Jika tren ini berlanjut, harga buku langka bisa melonjak karena permintaan dari perusahaan AI. Di sisi lain, penerbit bisa mendapatkan sumber pendapatan baru dari penjualan massal ke perusahaan teknologi.

Untuk Indonesia, fenomena ini menjadi pelajaran penting tentang perlunya regulasi yang jelas terkait penggunaan konten untuk pelatihan AI. Tanpa kerangka hukum yang memadai, praktik serupa bisa terjadi di dalam negeri dengan dampak yang sama besarnya terhadap khazanah literatur nasional.

Kasus Anthropic yang harus membayar ganti rugi USD 1,5 miliar menunjukkan bahwa risiko hukum tetap ada meskipun putusan fair use menguntungkan. Perusahaan AI tetap harus berhati-hati dalam menjalankan praktik pengumpulan data pelatihan, terutama yang melibatkan karya berhak cipta.

Ke depannya, keseimbangan antara kebutuhan industri AI akan data berkualitas dan perlindungan terhadap warisan intelektual menjadi tantangan bersama. Dibutuhkan dialog antara pelaku industri, akademisi, dan pembuat kebijakan untuk menemukan solusi yang tidak mengorbankan salah satu pihak.

Bagi publik, kasus ini menjadi pengingat bahwa perkembangan AI tidak selalu mulus dan tanpa korban. Setiap kemajuan teknologi membawa konsekuensi yang perlu dicermati, termasuk hilangnya artefak budaya yang tidak tergantikan.

Dengan segala kontroversinya, praktik penghancuran buku untuk pelatihan AI kemungkinan akan menjadi topik hangat dalam diskusi kebijakan teknologi global. Pertanyaannya, seberapa cepat regulator merespons sebelum semakin banyak buku langka yang hilang permanen.