**JBNews.id —** Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan International Conference on Early Childhood Education (ICEC) 2026 yang digelar Universitas Panca Sakti (PSU) Bekasi. Forum internasional ini secara khusus membahas ancaman siber terhadap anak di tengah derasnya arus pengaruh teknologi era digital.
Dalam sambutannya melalui teleconference secara daring, Sabtu (20/6/2026), Meutya menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan lagi sekadar persoalan nasional. “Perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi persoalan nasional, melainkan juga tantangan global yang membutuhkan kerja sama berbagai pihak,” paparnya. Momentum ini bertepatan dengan peringatan delapan tahun eksistensi ICEC 2026.
Menurut Meutya, platform digital saat ini tidak lagi mengenal batas negara. Oleh karena itu, upaya melindungi anak dari berbagai risiko di ruang siber memerlukan kolaborasi lintas negara, lintas sektor, dan lintas disiplin ilmu. “Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi juga membawa risiko berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” tuturnya.
Baca Juga:
Langkah Konkret Pemerintah: PP Tunas
Menghadapi risiko tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah konkret melalui penerbitan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang dikenal dengan sebutan PP Tunas. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi perlindungan anak di ruang digital.
“PP Tunas dengan prinsip sederhana, yaitu tunggu anak siap. Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi akses digital harus diberikan sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi,” ujar mantan Reporter Metro TV ini menekankan. Pendekatan ini berbeda dengan kebijakan di negara lain yang menerapkan pembatasan ketat, seperti yang dijelaskan dalam artikel tentang pembatasan medsos anak yang berbasis risiko.
ICEC 2026: Kolaborasi Global untuk PAUD
Ketua Panitia ICEC 2026, Dr. Ajat, menjelaskan bahwa konferensi ini dirancang bukan sekadar forum akademik. Lebih dari itu, ICEC 2026 menjadi ruang kolaborasi global untuk memperkuat masa depan pendidikan anak usia dini (PAUD) di tengah arus transformasi digital. Konferensi internasional tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia maupun mancanegara.
ICEC 2026 mengusung tema ‘Digital Transformation in Early Childhood Education to Realize Inclusive, Safe, and Good Character Generation’. Tema ini relevan mengingat transformasi digital yang semakin masif menghadirkan tantangan baru bagi dunia PAUD. Kehidupan kini dipengaruhi layar gawai, internet, algoritma, maupun kecerdasan buatan atau AI.
Dunia pendidikan dituntut mampu mempersiapkan anak-anak agar tidak hanya cakap memanfaatkan teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan kemampuan sosial yang baik. Dr. Ajat menilai tingginya antusiasme peserta dari berbagai daerah menunjukkan besarnya semangat para pendidik PAUD untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kompetensi menghadapi perubahan zaman.
“Pembicara dari sejumlah negara, dan ada 31 kelompok peneliti mendiseminasikan hasil risetnya melalui prosiding konferensi. Guru-guru PAUD dari berbagai daerah juga mengikuti forum internasional ini dengan semangat yang luar biasa. Ini menunjukkan PAUD Indonesia terus bergerak maju dan berkembang,” katanya.
Konferensi ICEC 2026 digelar sehari dan mempertemukan akademisi, peneliti, praktisi pendidikan, pengambil kebijakan, serta pemerhati PAUD dari berbagai negara. Forum ini menjadi wadah bertukar gagasan dan strategi PAUD yang relevan dengan perkembangan teknologi, namun tetap berakar pada nilai kemanusiaan, budaya, dan pembentukan karakter.
Melalui konferensi tersebut, peserta diharapkan mampu merumuskan berbagai inovasi dan rekomendasi untuk menjawab tantangan pendidikan anak usia dini di era digital. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga berkarakter, beretika, dan siap menghadapi masa depan.
Ancaman siber seperti paparan konten berbahaya dan perundungan siber menjadi perhatian serius. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong literasi digital dan kesadaran akan internet sehat di kalangan generasi muda.
Implikasi dari konferensi ini bagi para pendidik dan orang tua adalah pentingnya pemahaman bahwa akses digital anak harus diberikan secara bertahap dan sesuai usia. Regulasi seperti PP Tunas memberikan kerangka hukum yang jelas, namun implementasi di lapangan membutuhkan peran aktif semua pihak, termasuk keluarga dan institusi pendidikan.
Dengan adanya forum seperti ICEC 2026, diharapkan lahir inovasi-inovasi baru dalam metode pengajaran PAUD yang mengintegrasikan teknologi secara aman dan bertanggung jawab, sehingga anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul di era digital tanpa kehilangan nilai-nilai karakter dan sosial.




