Komdigi Wajib Rilis Pita 3,5 GHz untuk 5G Indonesia

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi jaringan 5G dengan menara telekomunikasi dan gelombang sinyal
  • Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah selesai namun belum optimal untuk 5G
  • Opensignal mendesak Komdigi segera merilis pita frekuensi 3,5 GHz
  • Pita 3,5 GHz menjadi tulang punggung 5G di negara Asia Pasifik lainnya
  • Indonesia belum bisa manfaatkan pita 3,5 GHz karena masih dipakai layanan satelit
  • Operator saat ini andalkan pita 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk 5G
  • Tanpa pita 3,5 GHz, performa 5G Indonesia tertinggal dari negara tetangga
  • Pelepasan pita 3,5 GHz perlu jadi agenda prioritas Komdigi

JBNews.id — Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz telah selesai, namun kedua pita tersebut dinilai belum mampu mengoptimalkan pengembangan 5G di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) masih memiliki pekerjaan rumah besar: merilis pita frekuensi 3,5 GHz.

Berdasarkan laporan Opensignal, tambahan spektrum di 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan ‘suntikan’ yang dibutuhkan industri telekomunikasi untuk mengatasi keterbatasan spektrum. Kedua pita ini memang memiliki karakteristik yang akan memperluas cakupan jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan. Namun, lelang tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan tantangan spektrum untuk layanan 5G yang membutuhkan minimal 100 MHz.

Opensignal menegaskan bahwa frekuensi 3,5 GHz masih menjadi spektrum utama yang diperlukan untuk menghadirkan layanan 5G berkapasitas tinggi. Di banyak negara, frekuensi tersebut telah menjadi tulang punggung implementasi 5G karena mampu menghadirkan kombinasi ideal antara cakupan layanan, kapasitas jaringan, dan kecepatan akses data.

“Sebagian besar pasar Asia-Pasifik menggunakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk 5G mereka -yang dianggap sebagai titik optimal karena menyeimbangkan kapasitas dan jangkauan, sehingga ideal untuk broadband seluler yang lebih baik,” tulis Opensignal dalam laporannya.

Sejumlah negara di kawasan Asia Pasifik telah memanfaatkan frekuensi 3,5 GHz untuk layanan 5G. Kamboja, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, dan Taiwan secara eksklusif hanya menggunakan pita tersebut. Sementara Australia, Hong Kong, dan Jepang menambahkan pita frekuensi tambahan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas, dan mengurangi kepadatan jaringan.

Baca Juga:

Kendala Regulasi dan Dampak bagi Operator

Indonesia sendiri hingga kini belum dapat memanfaatkan pita 3,5 GHz secara komersial karena masih digunakan oleh layanan satelit. Akibatnya, operator seluler selama ini mengandalkan pita frekuensi lain seperti 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk menggelar layanan 5G. Kondisi itu membuat performa 5G di Indonesia belum dapat berkembang seoptimal negara-negara yang telah mengoperasikan spektrum 3,5 GHz secara luas.

Bagi operator, dirilisnya 3,5 GHz nanti membuka peluang menyediakan kanal spektrum yang lebih lebar. Hal ini memungkinkan peningkatan kecepatan unduh, kapasitas jaringan yang lebih besar, hingga latensi yang lebih rendah untuk mendukung berbagai layanan digital, mulai dari streaming video beresolusi tinggi, cloud gaming, hingga aplikasi industri berbasis 5G.

Opensignal berpandangan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sebaiknya dipandang sebagai fondasi awal transformasi jaringan seluler Indonesia. Agenda berikutnya adalah menyiapkan pelepasan pita 3,5 GHz agar ekosistem 5G nasional dapat berkembang lebih optimal dan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi pada awal tahun ini. Namun, tanpa pita 3,5 GHz, pengembangan 5G di Indonesia masih akan terhambat. Hasil Lelang Frekuensi 2026 menunjukkan perubahan peta spektrum operator, namun tantangan utama masih belum terselesaikan.

Implikasinya jelas: tanpa akses ke pita 3,5 GHz, Indonesia akan terus tertinggal dalam adopsi 5G dibandingkan negara tetangga. Bagi pengguna, layanan 5G yang ada saat ini belum dapat memberikan pengalaman optimal seperti yang dinikmati di negara-negara Asia Pasifik lainnya. Komdigi perlu segera menyelesaikan migrasi layanan satelit dari pita 3,5 GHz agar spektrum ini dapat digunakan untuk kepentingan publik yang lebih luas.