Komdigi Siapkan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Internet Kencang

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi akses internet dengan sinyal 5G dan 4G
  • Komdigi menyiapkan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
  • Tiga operator ikut seleksi: Indosat, Telkomsel, XLSmart
  • 700 MHz untuk jangkauan luas di daerah 3T
  • 2,6 GHz untuk kapasitas besar di perkotaan
  • Fondasi pengembangan 4G dan 5G
  • Operator wajib bangun 4G di desa dan 5G di kota

JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan tambahan spektrum frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk meningkatkan kualitas serta kecepatan layanan internet di Indonesia. Langkah strategis ini memasuki tahap seleksi pengguna dan menjadi fondasi penting dalam percepatan transformasi digital nasional.

Bagi operator seluler, frekuensi merupakan aset utama untuk menghadirkan layanan telekomunikasi dan akses internet kepada masyarakat. Tanpa tambahan spektrum, kapasitas jaringan akan semakin terbatas di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan digital.

Saat ini, proses seleksi penggunaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diikuti oleh tiga operator seluler, yakni Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart. Tambahan spektrum tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan jaringan sekaligus memperbesar kapasitas layanan internet di seluruh Indonesia.

Ilustrasi pengguna internet.

Karakteristik Frekuensi 700 MHz: Jangkauan Luas untuk Daerah Terpencil

Frekuensi 700 MHz dikenal sebagai pita frekuensi rendah yang memiliki jangkauan sinyal lebih luas dan kemampuan penetrasi yang lebih baik ke dalam gedung maupun wilayah dengan kondisi geografis yang menantang, seperti pegunungan, kawasan hutan, hingga daerah terpencil.

Karakteristik tersebut menjadikan pita 700 MHz sangat ideal untuk memperluas cakupan layanan internet di wilayah pedesaan, kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), serta daerah yang hingga kini masih mengalami blank spot. Pemerataan akses internet hingga ke pelosok menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam mendorong inklusi digital.

Dalam proses seleksi, Komdigi membuka alokasi frekuensi 700 MHz pada rentang 703-738 MHz untuk uplink yang dipasangkan dengan 758-793 MHz untuk downlink, dengan total lebar pita mencapai 70 MHz.

Frekuensi 2,6 GHz: Kapasitas Besar untuk Kawasan Padat Penduduk

Sementara itu, pita frekuensi 2,6 GHz memiliki karakteristik berbeda. Sebagai frekuensi menengah, spektrum ini menawarkan kapasitas yang lebih besar untuk menampung lonjakan trafik data sehingga sangat cocok digunakan di kawasan perkotaan dengan kepadatan pengguna tinggi.

Frekuensi tersebut dinilai mampu meningkatkan kualitas layanan internet di kawasan bisnis, pusat perbelanjaan, kampus, kawasan industri, hingga permukiman padat penduduk. Dengan kapasitas yang lebih besar, pengguna dapat menikmati kecepatan internet yang lebih tinggi dan koneksi yang lebih stabil untuk berbagai aktivitas digital.

Komdigi membuka pemanfaatan pita 2,6 GHz pada rentang 2.500-2.690 MHz dengan total lebar pita mencapai 190 MHz.

Fondasi Pengembangan Jaringan 4G dan 5G

Kombinasi kedua pita frekuensi tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam pengembangan jaringan 4G dan 5G di Indonesia. Frekuensi 700 MHz akan berperan memperluas jangkauan layanan hingga wilayah yang belum terlayani secara optimal, sementara frekuensi 2,6 GHz akan meningkatkan kapasitas jaringan di daerah dengan kebutuhan data yang tinggi sekaligus mempercepat implementasi layanan 5G.

Selain mengalokasikan spektrum, Komdigi juga menetapkan sejumlah kewajiban bagi operator yang nantinya memenangkan seleksi. Pemenang diwajibkan membangun layanan 4G/LTE di desa dan kelurahan yang telah ditetapkan pemerintah, serta mengimplementasikan jaringan 5G di sejumlah kota dan kabupaten sesuai target yang ditentukan.

Di sisi lain, operator pemenang juga harus memenuhi berbagai komitmen finansial, mulai dari pembayaran biaya izin awal (up-front fee), Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi radio setiap tahun, hingga jaminan pembayaran selama masa izin penggunaan spektrum berlangsung.

Langkah Komdigi ini menjadi penting mengingat kualitas internet Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah. Dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara, kecepatan dan kualitas koneksi internet di Indonesia masih relatif tertinggal, terutama di wilayah luar perkotaan.

Dengan tambahan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz tersebut, pemerintah berharap kualitas layanan internet nasional dapat meningkat secara signifikan, baik dari sisi pemerataan akses maupun peningkatan kecepatan. Langkah ini sekaligus menjadi salah satu fondasi penting dalam mempercepat transformasi digital dan memperluas adopsi jaringan 5G di Indonesia.

Implikasi dari kebijakan ini sangat jelas: masyarakat di daerah terpencil akan mendapatkan akses internet yang lebih merata, sementara pengguna di perkotaan akan menikmati koneksi yang lebih cepat dan stabil. Bagi pelaku bisnis dan industri, peningkatan kualitas internet ini akan membuka peluang baru dalam adopsi layanan digital dan transformasi bisnis.