JBNews.id — Beredar narasi di media sosial yang menyebut miliarder teknologi Elon Musk akan menanggung anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan tegas membantah klaim tersebut dan menyatakannya sebagai hoaks.
Narasi liar yang beredar menyebutkan bahwa bos perusahaan raksasa asal Amerika Serikat itu menjadi pendana inisiatif Presiden Prabowo Subianto, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Informasi ini langsung mendapat klarifikasi dari pihak berwenang.
“Faktanya, klaim dengan narasi Elon Musk akan tanggung anggaran MBG adalah hoaks,” terang Komdigi di situs resmi mereka, dikutip Kamis (9/7/2026).
Menurut Komdigi, hoaks tersebut disebar oleh salah satu akun di Facebook dengan mencatut tangkapan layar artikel detikcom yang terbit pada 6 Desember 2025. Artikel asli tersebut hanya memuat informasi bahwa perusahaan media sosial X milik Elon Musk harus membayar denda sebesar EUR 120 juta atau setara Rp 2,32 triliun karena melanggar aturan Uni Eropa.
“Sanksi dijatuhkan usai penyelidikan selama dua tahun berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa yang mengharuskan platform digital untuk berupaya lebih banyak dalam mengatasi konten ilegal dan berbahaya. Artikel itu sama sekali tidak menyebutkan Elon Musk akan menanggung anggaran MBG,” jelas Komdigi.
Dengan demikian, Komdigi mengategorikan informasi tersebut sebagai hoaks. Elon Musk tidak menanggung atau bahkan sekadar berencana menanggung anggaran MBG.

Anggaran MBG dari APBN, Bukan Donasi Asing
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang didanai penuh oleh APBN. Pada tahun 2025, sebesar Rp 51,5 triliun dialokasikan mayoritas untuk pengadaan makanan masyarakat. Sisanya dipakai untuk operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pada tahun berjalan 2026, anggaran sebesar Rp 268 triliun dialokasikan untuk MBG. Angka ini sudah dipangkas dari rencana awalnya yang menyentuh Rp 335 triliun. Hingga April 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat realisasi belanja telah menyentuh Rp 75 triliun dan menjangkau lebih dari 61 juta penerima manfaat.
Elon Musk bantah berbagai rumor yang beredar, termasuk soal pendanaan program pemerintah Indonesia. Hoaks semacam ini perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Modus Penyebaran Hoaks
Komdigi mengidentifikasi modus penyebaran hoaks ini dengan mencatut tangkapan layar artikel berita lama. Pelaku memotong dan mengedit konten sehingga terkesan ada hubungan dengan isu yang sedang hangat. Praktik ini kerap ditemukan dalam penyebaran informasi palsu di media sosial.
Masyarakat diminta selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi. Pemerintah terus berupaya memberantas hoaks melalui literasi digital dan penegakan hukum.
Baca Juga:
Hoaks tentang Elon Musk mendanai MBG menjadi pengingat pentingnya literasi digital. Masyarakat perlu kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang bersifat sensasional atau tidak masuk akal. Pemerintah melalui Komdigi terus mengawasi dan mengklarifikasi informasi palsu yang merugikan publik.




