JBNews.id — Interpol merampungkan operasi anti-penipuan online terbesar tahun ini dengan hasil mencengangkan: 5.811 tersangka ditangkap dan aset ilegal senilai USD 293 juta atau sekitar Rp 4,7 triliun disita dari 97 negara.
Operasi sandi First Light 2026 berlangsung sejak 15 Januari hingga 30 April lalu. Target utama operasi ini adalah kejahatan berbasis rekayasa sosial (social engineering fraud), yaitu skema yang memanipulasi korban untuk menyerahkan uang atau informasi sensitif secara sukarela. Kejahatan ini mencakup peretasan email bisnis (BEC), penipuan asmara, penyamaran, penipuan investasi, hingga pemerasan seksual (sextortion).
Angka-angka yang dihasilkan menunjukkan skala masalah yang dihadapi. Penyelidik menyisir 152.808 kasus, berhasil menutup 23.715 di antaranya, mengidentifikasi 15.606 tersangka, dan membekukan 31.014 rekening bank. Lebih dari 142.000 korban berhasil diidentifikasi di seluruh dunia, membuktikan bahwa penipuan semacam ini adalah industri kejahatan transnasional yang sangat terorganisir.
“Sindikat kriminal mengeksploitasi psikologi manusia untuk memanipulasi target mereka,” ujar Tomonobu Kaya, Direktur Pusat Kejahatan Keuangan dan Anti-Korupsi Interpol. Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara yang bisa melawan masalah ini sendirian, sehingga respons global yang terkoordinasi adalah satu-satunya pertahanan yang nyata.
Baca Juga:
Mekanisme Blokir Kilat I-GRIP
Beberapa kemenangan tercepat dalam operasi ini diraih berkat penggunaan I-GRIP (Global Rapid Intervention of Payments), mekanisme Interpol yang memungkinkan negara anggota meminta pembekuan darurat atas transaksi keuangan lintas negara sebelum dana tersebut cair.
Singapura dan Oman, misalnya, menggunakan mekanisme ini untuk memblokir transfer penipuan peretasan email bisnis senilai USD 6,6 juta (sekitar Rp 105 miliar) setelah penjahat menyamar sebagai pemasok ke sebuah perusahaan perdagangan komoditas di Singapura. Mekanisme ini menjadi krusial karena korban, penipu, dan bank tempat pencairan bisa berada di tiga negara berbeda, sehingga proses pembekuan harus bergerak lebih cepat daripada aliran digital uangnya.
Menang Pertempuran, Namun Perang Terus Berlanjut
Operasi First Light 2026 didanai oleh Kementerian Keamanan Publik China, dengan dukungan penuh dari badan regional seperti ASEANAPOL, GCCPOL, dan Europol. Langkah ini bukan upaya satu kali; Interpol rutin menggelar penindakan massal, mulai dari operasi Synergia III hingga Red Card 2.0.
Namun, data menunjukkan bahwa angka kejahatan siber belum menyusut secara makro. Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mencatat kerugian masyarakat sebesar USD 3,5 miliar akibat penipuan penyamaran pada tahun 2025 saja, yang merupakan bagian dari total kerugian USD 16 miliar di AS (naik 25% dari tahun sebelumnya). Di saat yang sama, FBI menghitung total kerugian warga AS akibat kejahatan yang difasilitasi siber mencapai hampir USD 21 miliar.
Angka-angka ini hanya mencakup kerugian di satu negara, sementara operasi Interpol merambah hingga 97 negara. Hal ini menunjukkan bahwa penipuan online masih menjadi ancaman besar yang membutuhkan respons global berkelanjutan, seperti yang juga terlihat dalam pemberantasan Botnet Popa yang membajak jutaan perangkat.
Bagi pengguna internet di Indonesia, operasi ini menjadi pengingat bahwa rekayasa sosial adalah ancaman nyata. Label AI pada iklan yang diwajibkan Google adalah salah satu langkah transparansi, tetapi kewaspadaan individu tetap menjadi pertahanan terdepan.




