Inggris Larang Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 2027

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi anak menggunakan smartphone untuk mengakses media sosial di rumah
  • Inggris resmi melarang anak di bawah 16 tahun akses media sosial mulai musim semi 2027
  • Platform terdampak: TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, YouTube, dan X
  • WhatsApp dan Signal tidak termasuk larangan namun dapat ditinjau
  • Pembatasan juga mencakup fitur livestreaming, komunikasi dengan orang asing, infinite scrolling, dan autoplay
  • Ofcom akan kembangkan verifikasi usia dan pengawasan kepatuhan platform
  • 90% orang tua dukung kebijakan ini berdasarkan konsultasi nasional
  • Kebijakan menuai kritik dari perusahaan teknologi dan pakar yang nilai media sosial juga punya manfaat
  • Inggris ikuti langkah Australia dan Indonesia dalam pembatasan media sosial anak

JBNews.id — Pemerintah Inggris resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Kebijakan bersejarah ini diumumkan Perdana Menteri Sir Keir Starmer pada Sabtu (20/6/2026) dan akan berlaku mulai musim semi 2027.

Langkah ini bertujuan mengembalikan masa kanak-kanak yang dinilai semakin tergerus oleh aktivitas digital. Pemerintah Inggris menilai anak-anak saat ini menghabiskan terlalu banyak waktu menggulir konten digital sehingga mengurangi waktu bermain, belajar, dan berinteraksi secara langsung.

Platform seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, YouTube, dan X diperkirakan masuk dalam cakupan aturan. Sebaliknya, layanan pesan instan seperti WhatsApp dan Signal tidak termasuk dalam larangan, meski tetap dapat ditinjau di masa mendatang.

“Kami ingin mengembalikan masa kecil anak-anak,” demikian pesan utama pemerintah Inggris dalam pengumuman resminya.

Pembatasan Fitur dan Verifikasi Usia

Selain melarang akses media sosial, pemerintah Inggris juga berencana membatasi sejumlah fitur berisiko tinggi bagi remaja. Fitur yang dimaksud termasuk siaran langsung (livestreaming) serta komunikasi dengan orang asing pada layanan digital dan platform game.

Pemerintah juga mengkaji pembatasan tambahan seperti jam malam penggunaan platform digital. Pembatasan fitur yang mendorong penggunaan berlebihan, termasuk infinite scrolling dan autoplay, juga masuk dalam rencana.

Regulator komunikasi Inggris, Ofcom, akan mengembangkan mekanisme verifikasi usia dan memperoleh kewenangan tambahan dalam pengawasan serta penegakan aturan. Pemerintah menegaskan fokus penegakan diarahkan kepada platform digital, bukan kepada anak-anak atau orang tua.

Dukungan dan Kritik

Kebijakan ini muncul setelah pemerintah menggelar konsultasi nasional terkait hubungan anak dengan dunia digital. Hasil konsultasi menunjukkan sekitar 90% orang tua mendukung penerapan batas usia minimum untuk mengakses media sosial.

Meski mendapat dukungan luas dari kelompok orang tua dan pegiat keselamatan anak, kebijakan tersebut menuai kritik. Beberapa perusahaan teknologi menilai larangan total berpotensi mendorong remaja berpindah ke platform yang tidak diatur atau mencari cara menghindari pembatasan.

Sejumlah pakar dan kelompok anak muda mempertanyakan efektivitas kebijakan. Mereka berpendapat media sosial tidak hanya menghadirkan risiko, tetapi juga memberikan manfaat dalam aspek pendidikan, kreativitas, hingga membangun komunitas sosial bagi remaja.

Mengikuti Jejak Indonesia dan Australia

Jika terealisasi, Inggris akan menjadi salah satu negara dengan pembatasan media sosial paling ketat bagi anak-anak. Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya diterapkan Australia.

Indonesia sendiri telah menerapkan aturan pembatasan akses platform digital berisiko tinggi kepada pengguna berusia di bawah 16 tahun. Regulasi serupa di berbagai negara menunjukkan tren global untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

Pemerintah Inggris menargetkan aturan baru mulai diterapkan pada musim semi 2027 setelah melalui proses legislasi dan penyusunan aturan teknis oleh regulator.

Platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube harus segera menyesuaikan sistem verifikasi usia mereka. Ofcom akan mengawasi kepatuhan dan memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi bagi platform yang melanggar.

Kebijakan ini menjadi preseden penting bagi negara-negara lain yang tengah mempertimbangkan regulasi serupa. Dampaknya terhadap industri teknologi global diperkirakan akan signifikan, mengingat Inggris merupakan salah satu pasar digital terbesar di dunia.

Bagi para orang tua di Indonesia, perkembangan ini menjadi referensi penting dalam memahami arah kebijakan perlindungan anak di era digital. Regulasi yang ketat di negara maju dapat menjadi acuan bagi penguatan aturan serupa di dalam negeri.

Pemerintah Inggris menekankan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak-anak, bukan untuk menghukum mereka. Fokus penegakan tetap pada platform digital yang menyediakan layanan tanpa verifikasi usia yang memadai.

Dengan mulai berlaku pada 2027, industri teknologi memiliki waktu untuk mempersiapkan sistem kepatuhan. Ofcom akan merilis panduan teknis bagi platform dalam beberapa bulan mendatang.

Kebijakan larangan media sosial ini menandai perubahan besar dalam pendekatan regulasi digital global. Inggris bergabung dengan Australia dan Indonesia dalam menerapkan pembatasan ketat akses media sosial bagi anak-anak.

Para pegiat keselamatan anak menyambut baik langkah ini. Mereka berharap kebijakan serupa akan diadopsi lebih banyak negara untuk melindungi generasi muda dari risiko dunia digital.

Di sisi lain, perusahaan teknologi besar diperkirakan akan melakukan lobi intensif untuk melunakkan aturan. Namun, dengan dukungan 90% orang tua dalam konsultasi nasional, pemerintah Inggris memiliki mandat kuat untuk melanjutkan kebijakan ini.