JBNews.id — Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menilai penerapan registrasi pelanggan seluler berbasis biometrik tidak hanya memperkuat keamanan ekosistem telekomunikasi, tetapi juga membuka peluang model bisnis baru berbasis identitas pelanggan yang telah terverifikasi.
Chief Legal & Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison Reski Damayanti mengatakan verifikasi biometrik membuat identitas pelanggan semakin valid karena nomor telepon dipastikan terhubung dengan pemiliknya melalui proses pencocokan data kependudukan.
“Memang kami melihat ada potensi, karena dengan biometrik pelanggan jadi terverifikasi. Biometrik membantu menempatkan nomor dengan muka atau mengidentifikasi pemilik nomor,” kata Reski di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Reski menjelaskan bahwa proses registrasi dilakukan dengan mencocokkan data biometrik pelanggan ke pusat data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dengan demikian, operator memiliki kepastian bahwa nomor seluler benar-benar digunakan oleh pemilik identitas yang sah.
Baca Juga:
Monetisasi Layanan KYC
Kondisi tersebut, lanjut Reski, berpotensi membuka peluang monetisasi di masa depan, salah satunya melalui kerja sama layanan Know Your Customer (KYC) dengan berbagai sektor.
“Dari situ kami melihat peluang ada monetisasi ke depannya, di mana kami bisa bekerja sama terkait KYC pelanggan karena nomor pelanggan itu adalah milik Anda yang sudah terverifikasi datanya. Itu yang kami melihat ke depannya bisa ada peluang ke sana,” tuturnya.
Dengan basis pelanggan yang telah terverifikasi secara biometrik, Indosat dapat menawarkan layanan verifikasi identitas kepada sektor perbankan, fintech, e-commerce, dan industri lain yang membutuhkan kepastian identitas digital. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang terus memperketat registrasi SIM biometrik untuk mencegah penyalahgunaan nomor.
Kualitas Pelanggan Meningkat
Selain membuka peluang bisnis baru, Indosat juga meyakini registrasi biometrik akan meningkatkan kualitas basis pelanggan. Reski menilai praktik penggunaan kartu SIM secara berganti-ganti diperkirakan akan berkurang karena setiap nomor kini melekat pada identitas yang telah diverifikasi.
“Yang kami dapatkan di sini adalah pelanggan yang berkualitas. Mungkin pelanggan yang gonta-ganti nomor itu diharapkan akan terus menurun. Jadi kami melihat pelanggan di sini pelanggan berkualitas dan loyal, yang tentu memberikan keuntungan, baik bagi operator maupun pelanggan sendiri,” ungkap Reski.
Hingga Juli 2026, tercatat 6,8 juta nomor HP telah melakukan registrasi biometrik wajah, menunjukkan adopsi yang cukup signifikan di masyarakat.
Menekan Penipuan Digital
Dari sisi keamanan, Indosat menilai kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk aksi penipuan digital maupun penyebaran spam. Menurut Reski, ketika sebuah nomor benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya, pelaku kejahatan akan berpikir ulang sebelum memanfaatkan nomor tersebut untuk melakukan tindak pidana.
“Registrasi biometrik akan menekan upaya spam dan scam karena dengan adanya nomor yang melekat pada orang, tentunya akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan. Proses penanganan scam dan spam yang kami lakukan juga akan sangat terbantu karena nomor-nomor anonim atau tidak jelas akan semakin berkurang dengan adanya verifikasi biometrik,” ucapnya.
Pemerintah juga telah menutup celah nomor HP siluman dengan face recognition untuk memastikan tidak ada lagi identitas palsu yang bisa digunakan untuk aktivitas ilegal.
Dasar Kebijakan
Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi berbasis biometrik melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan tersebut mulai berlaku penuh pada 1 Juli 2026 setelah melalui masa uji coba sejak awal tahun.
Melalui kebijakan ini, setiap pelanggan baru diwajibkan melakukan verifikasi biometrik wajah yang kemudian dicocokkan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan daring, spam, penyebaran akun anonim, sekaligus meningkatkan akurasi data pelanggan di seluruh operator telekomunikasi.
Penerapan registrasi biometrik juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan terhadap layanan telekomunikasi, sekaligus mendukung berbagai layanan digital yang membutuhkan identitas pelanggan yang tervalidasi. Bagi pengguna, kebijakan ini memberikan perlindungan lebih terhadap risiko penyalahgunaan nomor untuk tindak kejahatan digital.




