JBNews.id — Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) menjatuhkan denda sebesar 25.000 dolar AS kepada delapan perusahaan yang diduga merupakan perusahaan boneka (front companies) milik DJI, produsen drone asal China. Denda ini dijatuhkan karena kedelapan perusahaan tersebut tidak menanggapi surat-surat investigasi dari FCC.
Langkah tegas FCC ini merupakan buntut dari kebijakan yang melarang perusahaan drone asing, termasuk DJI, untuk mendapatkan otorisasi perangkat radio di Amerika Serikat. Sejak Desember tahun lalu, FCC memasukkan semua perusahaan drone asing ke dalam “Covered List” yang secara efektif memblokir penerbitan izin baru. Kebijakan ini didasarkan pada kekhawatiran keamanan nasional.
Delapan perusahaan yang didenda adalah Cogito Tech, Fixaxo Technology, Lyno Dynamics, Skyhigh Tech, Spatial Hover, SZ Knowact, dan WaveGo Tech (keduanya di belakang merek Skyrover), serta Xtra Technology. Masing-masing perusahaan didenda 25.000 dolar AS dan diberikan waktu hingga Senin, 20 Juli, hanya 10 hari kalender, untuk menjawab pertanyaan FCC sebelum badan tersebut mengambil tindakan lebih lanjut.
Perusahaan Boneka DJI yang Paling Berani
Xtra Technology disebut sebagai perusahaan boneka yang paling “berani” di antara yang lainnya. Perusahaan ini terlihat mempromosikan video dari para influencer yang membandingkan kamera Xtra Muse dengan DJI Osmo Pocket 3. Saat ini, Xtra bahkan menerima deposit sebesar 20 dolar AS untuk produk “Xtra Muse 2 Pro” yang diduga merupakan DJI Pocket 4 Pro yang dijual dengan nama berbeda.
Xtra menggunakan slogan “From Pocket to Pro” dalam pemasaran produknya, yang merupakan kiasan yang jelas merujuk pada lini produk DJI. Ketika diuji, kamera Xtra ditemukan terlalu identik dengan DJI sehingga tidak bisa dianggap sekadar “tiruan”.
The Verge, yang pertama kali melaporkan praktik ini, telah berulang kali menghubungi DJI untuk mengonfirmasi hubungan perusahaan tersebut dengan Xtra dan Skyrover, namun DJI tidak mau mengonfirmasi atau menyangkal. FCC sendiri tampaknya mengakui laporan The Verge dalam investigasinya.
Sertifikasi FCC Ditarik
Meskipun DJI berhasil mendapatkan sertifikasi FCC untuk Osmo Pocket 4 Pro pada 26 November tahun lalu, dan Xtra berhasil mendapatkan dokumen serupa pada 17 Juni, dokumen-dokumen tersebut kini tidak lagi muncul di mesin pencari FCC. Pengguna yang mencoba mengakses pengajuan FCC milik Xtra akan melihat pesan kesalahan yang sama selama beberapa minggu terakhir.
Langkah ini menimbulkan pertanyaan serius tentang masa depan produk DJI dan perangkat yang terkait di pasar Amerika Serikat. FCC tidak hanya membatasi produk baru, tetapi juga telah memberikan dirinya kekuasaan untuk melarang produk yang sudah lolos proses sertifikasi secara retrospektif.
Kebijakan FCC ini tidak terbatas pada drone saja. Jika sebuah kamera mengandung pemancar radio buatan DJI, FCC berwenang untuk melarang penjualan, impor, dan pemasaran produk tersebut di Amerika Serikat. Ini berarti produk-produk konsumen lain yang menggunakan komponen DJI juga berpotensi terkena dampak.
Laboratorium Pengujian Juga Disorot
FCC juga mulai menyoroti laboratorium pengujian yang membantu produk-produk ini mendapatkan sertifikasi. DJI Osmo Pocket 4 dan 4 Pro menggunakan jasa SGS-CTST Standards Technical Services Co, laboratorium yang sama yang digunakan oleh WaveGo Tech. Pada 11 Mei, FCC mengumumkan niatnya untuk mendiskualifikasi SGS sebagai laboratorium uji yang terakreditasi.
Alasannya, SGS Shenzhen dimiliki 15% oleh China Standard Science & Technology Group Company Limited, yang sepenuhnya dimiliki oleh China National Institute of Standardization. Departemen Perdagangan AS, berdasarkan berbagai sumber dari cabang eksekutif, telah menetapkan bahwa Republik Rakyat China adalah musuh asing (foreign adversary).
DJI tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai tindakan FCC ini. Langkah FCC ini menandai eskalasi signifikan dalam upaya pemerintah AS untuk membatasi pengaruh perusahaan teknologi China di pasar Amerika, khususnya di sektor drone dan perangkat radio.
Implikasinya bagi konsumen dan pelaku industri teknologi di Indonesia, kebijakan ini bisa menjadi preseden bagi regulator lain di dunia untuk menerapkan pembatasan serupa. Perusahaan yang bergantung pada komponen atau teknologi dari DJI perlu mulai mempertimbangkan strategi alternatif untuk memastikan kelangsungan produk mereka di pasar global yang semakin terfragmentasi oleh isu keamanan nasional.




