Digitalisasi Layanan Kehutanan Dikebut Demi Pangkas Birokrasi

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi hutan yang menunjukkan pentingnya konservasi sumber daya alam dan ekosistem kehutanan
  • Kementerian Kehutanan percepat transformasi digital layanan publik
  • Digitalisasi mencakup e-ticket Taman Nasional, Gakkum, PESATS, dan Sipongi
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tegaskan perubahan budaya kerja
  • Target: tingkatkan kemudahan berusaha dan reformasi birokrasi
  • Sistem antrean digital akan gantikan model loket konvensional

JBNews.id — Kementerian Kehutanan mempercepat transformasi digital pada berbagai layanan publik guna menghadirkan proses perizinan dan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, serta mendukung iklim investasi di sektor kehutanan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang menjadi agenda utama pemerintahan saat ini.

Transformasi digital tersebut akan menyasar beragam layanan, mulai dari e-ticket Taman Nasional, sistem pengaduan penegakan hukum kehutanan (Gakkum), Portal Elektronik Surat Angkut Tumbuhan Alam dan Satwa Liar (PESATS), hingga Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (Sipongi). Inisiatif ini diharapkan mampu memangkas waktu layanan secara signifikan.

Dalam rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan perubahan di lingkungan kementerian mulai menunjukkan hasil, tidak hanya dari sisi regulasi tetapi juga budaya kerja yang semakin berorientasi pada pelayanan publik.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di pusat maupun di balai. Saya merasakan progres yang luar biasa. Dulu yang rasanya tidak mungkin, sekarang jadi mungkin, dengan perubahan mindset, kultur maupun regulasi yang kita lakukan. Kita perbaiki pelayanan kita terutama kepada publik,” ujar Raja Juli Antoni dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).

Ia meminta seluruh unit eselon I memetakan seluruh layanan yang dimiliki agar dapat ditentukan mana yang menjadi prioritas untuk didigitalisasi. Menurutnya, digitalisasi layanan kehutanan tidak cukup hanya memindahkan proses administrasi ke platform online, tetapi juga harus mengubah pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan pemerintah.

Meninggalkan Sistem Loket Konvensional

Salah satu pembenahan yang menjadi perhatian adalah sistem antrean pelayanan. Kementerian Kehutanan ingin meninggalkan model loket konvensional menuju layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengatur jadwal kedatangan secara daring dan mengetahui nomor antrean sebelum tiba di lokasi.

“Saya kira kita bisa kumpulkan semua layanan dari masing-masing direktorat jenderal, lalu kita lihat mana yang menjadi prioritas untuk diperbaiki dengan sistem online dan antrean. Saya masih melihat ada loket yang seperti loket pembayaran listrik zaman dulu. Padahal pelayanan yang baik sudah seperti di perbankan, terbuka, antreannya tertata, bahkan masyarakat bisa memilih jadwal kedatangan dan mengetahui nomor antreannya sebelum datang,” katanya.

Digitalisasi tersebut diharapkan tidak hanya memangkas waktu layanan, tetapi juga meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi proses perizinan di sektor kehutanan. Sistem berbasis digital juga dinilai dapat memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan pemerintah tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.

Langkah Kementerian Kehutanan ini sejalan dengan upaya digitalisasi di berbagai sektor yang tengah digencarkan pemerintah. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Sosial juga telah melakukan uji coba digitalisasi perlindungan sosial di Surabaya.

Dukung Kemudahan Berusaha dan Reformasi Birokrasi

Raja Juli Antoni menegaskan pembenahan pelayanan publik menjadi salah satu agenda utama Kementerian Kehutanan untuk mendukung target pemerintah dalam meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) sekaligus memperkuat reformasi birokrasi.

“Ini agenda yang akan saya perbaiki, supaya apa yang diinginkan Bapak Presiden terkait ease of doing business bisa terwujud. Orang bisa berbisnis dengan baik karena pelayanannya cepat, sementara kita juga memperoleh kepuasan dalam memberikan layanan dan meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” pungkasnya.

Transformasi digital di sektor kehutanan ini juga membuka peluang bagi integrasi dengan berbagai solusi teknologi terkini. Operator telekomunikasi seperti XLSmart telah meluncurkan solusi 5G dan AI untuk mendukung digitalisasi industri, yang dapat diadopsi untuk memperkuat infrastruktur digital layanan publik.

Selain itu, Kementerian Kehutanan juga dapat memanfaatkan ekosistem digital korporasi yang dikembangkan oleh berbagai pihak. XLSmart baru-baru ini meluncurkan ESTA Prime untuk digitalisasi korporasi, sebuah platform yang dapat menjadi referensi dalam membangun sistem layanan terintegrasi.

Dengan percepatan digitalisasi ini, Kementerian Kehutanan optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di sektor kehutanan. Transformasi ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi nasional.

Ilustrasi Manfaat Hutan

Ke depan, Kementerian Kehutanan akan terus mengevaluasi dan mengembangkan sistem digital yang telah diterapkan. Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap layanan yang didigitalisasi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar perubahan format administrasi.

Reformasi birokrasi melalui digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi model bagi kementerian dan lembaga lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, target pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dapat tercapai.

Sementara itu, hasil lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang menyumbang PNBP Rp30 triliun menjadi modal penting bagi pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang mendukung digitalisasi layanan publik di seluruh Indonesia.