ATSI Desak Tarif Verifikasi Biometrik SIM Card di Bawah Rp 1.000

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️5 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi SIM card untuk registrasi biometrik dengan tarif verifikasi yang diusulkan ATSI
  • ATSI usulkan tarif verifikasi biometrik SIM card di bawah Rp 1.000 per transaksi
  • Saat ini operator dibebani biaya Rp 3.000 untuk verifikasi biometrik dan Rp 1.000 untuk verifikasi NIK/KK
  • Perhitungan realistis operator: Rp 70 untuk NIK/KK dan Rp 200 untuk biometrik
  • India jadi referensi dengan tarif setara Rp 98 untuk verifikasi NIK/KK
  • Volume transaksi mencapai 6 juta kartu SIM per bulan atau 72 juta per tahun
  • Biaya verifikasi ditanggung operator, bukan konsumen
  • Tarif tinggi dinilai tidak realistis di tengah tantangan ekonomi

JBNews.id — Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) secara resmi mengusulkan agar tarif verifikasi data biometrik untuk registrasi SIM card baru ditetapkan di bawah Rp 1.000 per transaksi. Usulan ini diajukan di tengah kebijakan baru registrasi SIM card yang mewajibkan pencocokan data biometrik wajah melalui database Dukcapil.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir mengungkapkan bahwa saat ini operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart dibebani biaya Rp 3.000 untuk satu kali transaksi pencocokan data biometrik. Sementara itu, verifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) dikenakan tarif Rp 1.000.

“Jadi, kami melihat angka ini tidak realistis. Kami berharap tarifnya bisa di bawah Rp 1.000,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Data biometrik yang digunakan dalam registrasi ini tersimpan di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Dalam proses registrasi SIM card biometrik, operator seluler harus meminta verifikasi ke Dukcapil untuk memastikan kecocokan data biometrik yang didaftarkan saat aktivasi nomor HP baru.

Perbandingan Biaya dengan Negara Lain

Marwan menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan internal operator seluler, biaya yang realistis untuk verifikasi data NIK dan nomor KK adalah Rp 70, sementara untuk data biometrik senilai Rp 200. Perhitungan ini didasarkan pada analisis biaya modal (capex) dan biaya operasional (opex) yang telah dilakukan secara detail.

“Kalau kita lihat referensi India itu setengah Rupee atau kalau dirupiahkan sekitar Rp 98 (verifikasi NIK dan nomor KK). Jadi, kami sudah referensinya. Memang capex dan opex sudah kita hitung,” jelas Marwan.

Perbandingan dengan India menunjukkan bahwa tarif yang diterapkan di Indonesia saat ini masih jauh lebih tinggi. India menerapkan tarif verifikasi setara Rp 98 untuk data NIK dan KK, sementara Indonesia mematok Rp 1.000 untuk layanan serupa.

Dampak terhadap Operator Seluler

Marwan menegaskan bahwa tarif verifikasi yang tinggi akan berdampak langsung pada biaya operasional operator seluler. Hal ini karena setiap aktivasi nomor baru wajib melalui proses biometrik. Di sisi lain, provider juga harus menjaga kualitas jaringan di tengah tingginya kebutuhan akses internet masyarakat.

Berdasarkan estimasi, penjualan kartu SIM mencapai sekitar 6 juta unit per bulan atau 72 juta per tahun. Jika dihitung dari seluruh operator, total transaksi verifikasi dapat mencapai ratusan juta transaksi setiap tahunnya.

“Jika tarif terlalu tinggi, tentu akan membebani operasional operator,” ucap Marwan.

Penting untuk dicatat bahwa biaya verifikasi ini tidak ditanggung oleh konsumen, melainkan oleh operator seluler. Artinya, kenaikan tarif verifikasi akan langsung mempengaruhi beban biaya yang harus ditanggung oleh provider telekomunikasi.

Dalam situasi tantangan ekonomi saat ini, ATSI menilai tarif Rp 3.000 untuk verifikasi data biometrik tidak realistis. Organisasi ini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan pihak terkait untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

“Soal pada akhirnya kami mengajukan angka baru, kita lagi koordinasikan karena kami juga memahami Dukcapil, PNBP. Ini tidak ditanggung konsumen tapi operator seluler,” ungkap Marwan.

Proses Registrasi Biometrik

Kebijakan registrasi SIM card menggunakan biometrik wajah merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan nomor telepon. Dalam proses ini, operator seluler akan meminta verifikasi ke Dukcapil terkait kecocokan data biometrik yang didaftarkan untuk pengaktifan nomor HP baru.

Data biometrik yang dimaksud adalah data wajah pengguna yang dicocokkan dengan database kependudukan nasional. Proses ini memastikan bahwa setiap nomor telepon terdaftar dengan identitas yang valid dan terverifikasi.

Namun, tarif verifikasi yang tinggi menjadi kendala utama bagi operator seluler. Dengan volume transaksi yang besar, selisih tarif sekecil apapun akan berdampak signifikan pada total biaya operasional tahunan.

ATSI berharap pemerintah dapat mempertimbangkan usulan tarif di bawah Rp 1.000 agar industri telekomunikasi tetap dapat beroperasi secara efisien. Organisasi ini juga mendorong transparansi dalam penetapan tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang menjadi dasar biaya verifikasi data Dukcapil.

Implikasi bagi Industri Telekomunikasi

Penetapan tarif verifikasi biometrik yang ideal akan mempengaruhi keberlanjutan bisnis operator seluler di Indonesia. Dengan margin yang tipis, setiap tambahan biaya operasional harus diimbangi dengan efisiensi di sektor lain.

Marwan menekankan bahwa operator seluler tidak hanya dibebani biaya verifikasi, tetapi juga harus terus berinvestasi dalam infrastruktur jaringan. Kebutuhan akses internet yang terus meningkat menuntut provider untuk menjaga kualitas layanan.

Sementara itu, video uji ketahanan perangkat terbaru juga menjadi perhatian publik di tengah perkembangan teknologi telekomunikasi.

Keputusan akhir mengenai tarif verifikasi biometrik ini akan sangat menentukan arah industri telekomunikasi nasional ke depan. ATSI berharap pemerintah dapat mendengarkan masukan dari operator seluler agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung pertumbuhan sektor telekomunikasi di Indonesia.

Dengan volume transaksi mencapai 72 juta per tahun, selisih tarif Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per transaksi akan menghasilkan perbedaan biaya tahunan yang sangat signifikan. Oleh karena itu, negosiasi tarif ini menjadi krusial bagi kelangsungan operasional operator seluler.

ATSI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan kementerian terkait demi mencapai kesepakatan yang adil dan realistis. Organisasi ini juga membuka ruang dialog dengan pemerintah untuk membahas skema tarif yang lebih proporsional.

Di sisi lain, pemerintah melalui Dukcapil juga memiliki pertimbangan tersendiri terkait biaya operasional penyimpanan dan pengelolaan data biometrik nasional. Keseimbangan antara kepentingan operator dan pemerintah menjadi kunci dalam penetapan tarif final.

Masyarakat pengguna layanan telekomunikasi diharapkan tidak terdampak langsung dari perubahan tarif ini karena biaya verifikasi ditanggung oleh operator seluler. Namun, efisiensi biaya operasional operator pada akhirnya dapat berkontribusi pada stabilitas harga layanan telekomunikasi bagi konsumen.

Perkembangan lebih lanjut mengenai negosiasi tarif verifikasi biometrik ini akan terus dipantau. Keputusan final diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, termasuk operator seluler, pemerintah, dan masyarakat pengguna.

Untuk informasi lebih lanjut, pembaca dapat mengikuti perkembangan terkini seputar kebijakan telekomunikasi di Indonesia melalui kanal berita teknologi JBNews.id.

Dalam konteks yang lebih luas, perkembangan teknologi dan regulasi telekomunikasi di Indonesia terus mengalami dinamika. Kebijakan antariksa 2045 juga menjadi salah satu isu strategis yang dibahas di tingkat nasional.

Sementara itu, inovasi layanan keuangan digital seperti tarik tunai ShopeePay juga menunjukkan perkembangan ekosistem digital yang semakin terintegrasi.

ATSI berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara operator seluler dan pemerintah, tarif verifikasi biometrik dapat ditetapkan pada level yang mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi nasional. Keputusan ini akan menjadi preseden penting bagi kebijakan serupa di masa depan.

Marwan menegaskan bahwa ATSI akan terus memperjuangkan tarif yang realistis dan berkelanjutan bagi industri telekomunikasi. Organisasi ini siap memberikan data dan analisis yang diperlukan untuk mendukung negosiasi dengan pemerintah.

Dengan pendekatan yang konstruktif, diharapkan solusi terbaik dapat dicapai dalam waktu dekat. Industri telekomunikasi Indonesia membutuhkan kepastian regulasi untuk dapat terus berinvestasi dan berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Kesimpulannya, usulan ATSI untuk menurunkan tarif verifikasi biometrik SIM card menjadi di bawah Rp 1.000 merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan industri telekomunikasi. Dengan volume transaksi yang besar, efisiensi biaya verifikasi akan berdampak positif pada operasional operator seluler dan pada akhirnya pada kualitas layanan bagi konsumen.