Alokasi Spektrum 6G, RI Butuh 200 MHz Per Operator

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Seminar Mastel tentang alokasi spektrum untuk 5G dan 6G di Indonesia dengan narasumber dari Komdigi
  • Komdigi menyatakan penggelaran 6G butuh kesiapan matang dari sisi spektrum frekuensi
  • Syarat minimal spektrum untuk 6G adalah 200 MHz per operator secara kontigu
  • Total bandwidth operator saat ini 452 MHz, tapi tidak ada yang punya pita 200 MHz
  • Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz tidak mencukupi kebutuhan 6G
  • WRC 2027 akan bahas empat pita frekuensi potensial untuk 6G
  • Keempat pita tersebut sudah digunakan untuk microwave link, satelit, dan navigasi penerbangan
  • 6G diperlukan untuk mendukung AI, IoT, dan aplikasi latensi super rendah
  • Indonesia berpotensi tertinggal dalam adopsi 6G tanpa persiapan alokasi spektrum

JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan penggelaran layanan 6G di Indonesia membutuhkan kesiapan yang matang, terutama dari sisi ketersediaan spektrum frekuensi. Saat ini, belum ada satu pun operator seluler yang memiliki lebar pita minimal 200 MHz yang diperlukan untuk menghadirkan internet super kencang generasi keenam tersebut.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, mengungkapkan bahwa total bandwidth yang saat ini digunakan oleh tiga operator utama — Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart — mencapai 452 MHz. Namun, tidak satu pun dari mereka yang memiliki pita frekuensi kontigu (contiguous) sebesar 200 MHz, yang merupakan syarat minimal untuk layanan 6G.

“Setelah lelang (frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz) itu total bandwidth 712 MHz, sedangkan kebutuhannya satu operator itu butuh 200 MHz,” kata Adis dalam seminar Mastel bertema ‘Nilai Strategis Nasional TIK dari Alokasi Spektrum Upper 6GHz untuk Mobile Broadband 5G-Advanced dan 6G di Indonesia’ di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Saat ini, Komdigi tengah melakukan lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dengan total bandwidth yang dirilis masing-masing 70 MHz dan 190 MHz. Meskipun demikian, Adis menegaskan bahwa lelang tersebut tidak akan mencukupi kebutuhan satu operator untuk 6G. “Nggak ada satu pita frekuensi yang contiguous, paling besar itu adalah lelang sekarang itu di 2,6 GHz itu nggak sampai 200 MHz. Jadi, kalau buat 6G itu nggak sampai buat satu operator,” tuturnya.

Adis menjelaskan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di masa depan akan sangat bergantung pada koneksi 6G. Teknologi ini menawarkan kapasitas uplink yang lebih besar, latensi super rendah, kemampuan menangani transmisi data resolusi tinggi, interkoneksi antar perangkat, serta integrasi penuh dengan AI. Kebutuhan ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang membutuhkan Meta Daur Ulang sebagai salah satu inovasi pendukung.

Tantangan Alokasi Spektrum Global

Berdasarkan agenda sidang World Radio Communication Conferences (WRC) 2027, akan dibahas empat pita frekuensi potensial untuk 6G. Pertama, pita frekuensi 4 GHz di rentang 4.400-4.800 MHz. Kedua, pita frekuensi 7 GHz di rentang 7.125-8.400 MHz. Ketiga, pita frekuensi 15 GHz di rentang 14,8-15,35 GHz. Keempat, pita frekuensi di atas 6 GHz di rentang 6.425-7.125 MHz.

Namun, Adis mengingatkan bahwa keempat pita frekuensi tersebut sudah digunakan oleh berbagai layanan lain. “Ada empat frekuensi dan masing-masing frekuensi sudah ada yang pakai. Jadi empat frekuensi ini tidak ada yang lahan kosong, ada yang dipakai microwave link, satelit, radio navigasi penerbangan. Ini situasi yang tidak mudah sebenarnya,” pungkasnya.

Kondisi ini menunjukkan kompleksitas alokasi spektrum untuk 6G di Indonesia. Tidak seperti generasi sebelumnya, 6G membutuhkan spektrum yang lebih luas dan kontigu, sementara ketersediaan frekuensi kosong sangat terbatas. Hal ini memerlukan negosiasi ulang dengan pengguna eksisting atau bahkan relokasi layanan yang sudah berjalan.

Dalam konteks keamanan siber, pengembangan infrastruktur 6G juga harus diimbangi dengan perlindungan data. Teknologi seperti yang dikembangkan oleh Cisco Rilis Spesifikasi untuk keamanan siber berbasis AI menjadi relevan untuk mengantisipasi ancaman di era konektivitas super cepat.

Dampak bagi Operator dan Konsumen

Ketiadaan spektrum yang memadai berarti operator seluler harus menunggu alokasi baru dari regulator. Proses ini bisa memakan waktu bertahun-tahun, terutama karena WRC 2027 baru akan membahas pita frekuensi potensial, dan implementasinya di tingkat nasional membutuhkan regulasi lebih lanjut.

Bagi konsumen, keterlambatan adopsi 6G berarti Indonesia berpotensi tertinggal dalam pemanfaatan teknologi berbasis AI dan Internet of Things (IoT) yang membutuhkan koneksi super cepat. Sementara negara lain seperti Korea Selatan, China, dan Jepang sudah mulai menguji coba 6G sejak 2025.

Meskipun demikian, Komdigi optimistis bahwa dengan perencanaan yang matang, Indonesia bisa mengejar ketertinggalan. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah dengan memanfaatkan spektrum yang ada secara lebih efisien melalui teknologi berbagi spektrum (spectrum sharing).

Adis juga menekankan pentingnya kolaborasi antara regulator, operator, dan akademisi untuk mempersiapkan ekosistem 6G. “Kesiapan tidak hanya dari sisi spektrum, tetapi juga perangkat, SDM, dan regulasi pendukung,” ujarnya.

Fenomena penipuan digital yang memanfaatkan teknologi deepfake, seperti yang diungkap dalam artikel tentang Modus Drama China, menunjukkan bahwa kecepatan koneksi juga harus dibarengi dengan literasi digital masyarakat.

Di sisi lain, pengembangan 6G juga membuka peluang baru bagi industri. Startup dan perusahaan teknologi bisa mengembangkan aplikasi yang memanfaatkan latensi super rendah, seperti operasi jarak jauh, kendaraan otonom, dan realitas virtual imersif.

Namun, tanpa spektrum yang memadai, semua potensi tersebut hanya akan menjadi wacana. Oleh karena itu, keputusan di WRC 2027 akan menjadi titik krusial bagi masa depan konektivitas Indonesia.

Para pengamat industri telekomunikasi menilai bahwa Indonesia seharusnya mulai mempersiapkan diri sejak sekarang, tidak hanya menunggu hasil WRC. Persiapan itu mencakup kajian teknis, uji coba lapangan, dan harmonisasi regulasi dengan standar internasional.

Dengan total bandwidth yang saat ini dimiliki operator masih di bawah 200 MHz per pita, Indonesia menghadapi tantangan besar untuk mengakomodasi 6G. Namun, jika perencanaan dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin Indonesia bisa melompat langsung ke 6G tanpa harus melalui 5G-Advanced secara penuh.

Adis menutup dengan catatan bahwa penggelaran 6G bukanlah sekadar masalah teknis, tetapi juga strategis. “Ini menyangkut daya saing bangsa di era digital,” tegasnya.

Implikasinya bagi pembaca: Indonesia perlu bersiap menghadapi era 6G dengan mempercepat alokasi spektrum dan investasi infrastruktur. Tanpa langkah konkret, ketertinggalan dalam adopsi 6G bisa berdampak pada daya saing ekonomi digital nasional.