Jbnews.id – Kemacetan legendaris di Simpang Karawaci, Tangerang, akhirnya mendapat respons konkret dari kepolisian. Polres Tangerang Kota mengumumkan serangkaian solusi baru pada Jumat, 24 April 2026, untuk mengurai titik kemacetan yang telah lama menjadi keluhan pengguna jalan. Langkah ini diambil setelah data menunjukkan peningkatan volume kendaraan yang signifikan di kawasan tersebut.
Data dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang mencatat bahwa Simpang Karawaci melayani lebih dari 15.000 kendaraan per jam pada jam sibuk. Angka ini melampaui kapasitas ideal persimpangan yang hanya 10.000 kendaraan per jam. Akibatnya, antrean kendaraan bisa mencapai lebih dari satu kilometer pada pagi dan sore hari, terutama dari arah Cikokol menuju Binong.
“Kami tidak bisa lagi membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Simpang Karawaci adalah titik vital yang menghubungkan pusat kota dengan kawasan industri dan permukiman,” ujar Kasatlantas Polres Tangerang Kota, AKBP Dwi Setyawan, dalam konferensi pers. Pernyataan ini menunjukkan urgensi penanganan yang selama ini dinanti publik.
Solusi yang ditawarkan terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama adalah penataan ulang waktu siklus lampu lalu lintas. Polres akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk mengoptimalkan durasi lampu hijau di setiap arah berdasarkan data real-time volume kendaraan. Tahap kedua adalah penambahan personel pengatur lalu lintas di titik-titik rawan macet.
Rekayasa Lalu Lintas dan Dampaknya
Pada tahap ketiga, Polres Tangerang Kota akan memberlakukan rekayasa lalu lintas. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pelarangan putaran balik (U-turn) di depan Pasar Karawaci pada jam sibuk. Pengendara yang ingin berputar diarahkan menggunakan bundaran di Simpang Tiga Karawaci yang berjarak sekitar 200 meter.
“Kami menguji coba kebijakan ini selama dua pekan ke depan. Jika efektif, akan kami jadikan permanen,” tambah AKBP Dwi Setyawan. Uji coba ini diharapkan memberikan gambaran nyata tentang efektivitas solusi tanpa menimbulkan kekacauan baru di lapangan.
Kebijakan ini tentu tidak serta-merta disambut positif. Sejumlah pengemudi angkutan umum dan pengguna jalan mengaku khawatir dengan jalur alternatif yang lebih panjang. “Kalau putaran balik dilarang, saya harus muter lewat bundaran. Itu tambah waktu tempuh setidaknya 10 menit,” keluh Supriyanto, sopir angkot jurusan Cikokol-Binong.
Namun, polisi memastikan bahwa dampak negatif akan diminimalkan. Mereka akan memasang rambu-rambu petunjuk yang jelas dan menempatkan petugas di titik-titik kritis. Selain itu, sosialisasi akan digencarkan melalui media sosial dan spanduk di lokasi selama masa uji coba.
Baca Juga:
Respons Pemerintah Kota dan Harapan Publik
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan menyambut baik inisiatif Polres Tangerang Kota. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Irfan Setiawan, menyatakan pihaknya akan mendukung penuh dari sisi infrastruktur. “Kami siap melakukan penyesuaian marka jalan dan rambu lalu lintas sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Irfan juga menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian untuk solusi jangka panjang. Salah satunya adalah pembangunan flyover di Simpang Karawaci. Namun, proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. “Untuk saat ini, solusi rekayasa lalu lintas adalah yang paling realistis dan cepat,” tegasnya.
Kemacetan di Simpang Karawaci bukanlah isu baru. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu titik paling macet di Tangerang, terutama sejak pusat perbelanjaan dan perkantoran di sekitarnya terus bertambah. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bermotor di kota ini meningkat rata-rata 6% per tahun dalam lima tahun terakhir.
Peningkatan jumlah kendaraan ini tidak diimbangi dengan penambahan kapasitas jalan. Akibatnya, titik-titik kemacetan baru terus bermunculan. Simpang Karawaci menjadi salah satu yang paling parah karena menjadi pertemuan arus dari arah Cikokol, Binong, dan Pasar Baru.
Polres Tangerang Kota berharap solusi ini dapat mengurangi waktu tempuh pengguna jalan hingga 30% pada jam sibuk. Jika berhasil, kebijakan ini bisa menjadi model bagi penanganan kemacetan di titik-titik lain di Tangerang. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi. Masukan dari masyarakat sangat kami harapkan,” pungkas AKBP Dwi Setyawan.
Dengan diumumkannya solusi ini, publik kini menanti implementasi di lapangan. Uji coba yang dimulai pekan depan akan menjadi ujian nyata apakah kebijakan ini mampu mengurai kemacetan legendaris di Simpang Karawaci atau justru menimbulkan masalah baru. Yang jelas, langkah Polres Tangerang Kota ini menunjukkan bahwa pihak berwenang tidak lagi tinggal diam.




