JBNews.id — Telkomsel memastikan opsi kuota rollover tetap tersedia bagi pelanggan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan layanan paket data internet. Operator seluler terbesar di Indonesia itu berkomitmen mempertahankan fleksibilitas layanan sembari terus mengevaluasi produk yang ada.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan perusahaan menghormati putusan MK dan mendukung penguatan perlindungan konsumen. Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan resmi kepada media pada Kamis (30/7/2026).
“Telkomsel menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait penyelenggaraan layanan paket data dan mendukung upaya untuk terus memperkuat perlindungan serta kepastian layanan bagi pelanggan,” ujar Fahmi.
Fahmi menjelaskan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet terus berkembang. Pemanfaatan kuota secara optimal menjadi perhatian penting bagi perusahaan. Karena itu, Telkomsel menilai putusan MK menegaskan pentingnya perlindungan hak pelanggan melalui penyediaan pilihan layanan yang lebih fleksibel.
“Telkomsel mencermati bahwa putusan tersebut menekankan pentingnya perlindungan hak pelanggan atas pemanfaatan layanan telekomunikasi, yang dapat diwujudkan melalui berbagai pilihan layanan yang memberikan fleksibilitas sesuai kebutuhan pelanggan,” katanya.
Mekanisme Rollover dan Pilihan Paket
Saat ini, Telkomsel telah menawarkan berbagai produk, termasuk paket yang memungkinkan pelanggan membawa sisa kuota ke periode berikutnya melalui mekanisme rollover pada produk tertentu. Dengan skema tersebut, pelanggan dapat memilih paket yang sesuai dengan pola konsumsi data masing-masing.
Keberadaan opsi ini menjadi krusial di tengah polemik kuota internet hangus yang menjadi perhatian publik dan regulator. Sebelumnya, ATSI Respons Putusan MK juga menyuarakan pandangan serupa terkait perlindungan konsumen.
Selain pengembangan produk, Telkomsel juga berkomitmen meningkatkan transparansi informasi kepada pelanggan. Perusahaan akan terus menyederhanakan informasi mengenai produk dan layanan agar lebih mudah dipahami, sekaligus memperkuat kanal digital yang memungkinkan pelanggan memantau penggunaan serta sisa kuota secara real-time.
Baca Juga:
Komitmen Jangka Panjang
Disampaikannya, Telkomsel menyatakan akan terus mengevaluasi layanan, memperkuat mekanisme penanganan pelanggan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan nilai tambah tanpa mengabaikan perlindungan konsumen, kualitas jaringan, dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.
Fahmi menambahkan, Telkomsel juga terbuka untuk berdialog dengan pemerintah, regulator, pelanggan, maupun pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya untuk memastikan implementasi putusan MK dapat berjalan optimal dan tetap mendukung perkembangan ekosistem digital Indonesia.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Telkomsel dalam merespons dinamika regulasi sekaligus menjaga kepuasan pelanggan. Dengan tetap menyediakan opsi rollover, pengguna memiliki kendali lebih besar atas konsumsi data mereka.
Bagi pelanggan yang kerap khawatir kuota hangus di akhir periode, kepastian ini menjadi angin segar. Mereka kini bisa memilih paket dengan mekanisme rollover tanpa harus kehilangan sisa kuota yang belum terpakai. Ini sejalan dengan semangat putusan MK yang menekankan fleksibilitas dan perlindungan hak konsumen di sektor telekomunikasi.
Ke depan, Telkomsel diprediksi akan terus menyempurnakan skema layanannya. Inovasi produk dan peningkatan transparansi informasi menjadi kunci dalam memenangkan kepercayaan pelanggan di tengah persaingan ketat industri seluler Tanah Air.




