Telkom Perkuat Kepatuhan Hukum untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️7 menit membaca
Bagikan:
Direktur Legal Compliance Telkom Andy Kelana menyampaikan sambutan pada Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making
  • Telkom perkuat kepatuhan hukum sebagai fondasi pertumbuhan bisnis berkelanjutan
  • Executive Session Navigating Legal Risk digelar pada 26 Juni 2026 untuk jajaran pimpinan
  • Wakil Menteri Hukum Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej menjadi pembicara utama
  • Materi mencakup KUHP baru, KUHAP baru, Business Judgment Rule, dan mitigasi risiko
  • Partner SSMP Nien Rafles Siregar bahas restrukturisasi, PKPU, dan kepailitan korporasi
  • Telkom bangun budaya continuous learning untuk implementasi GCG yang kuat
  • Penguatan kompetensi hukum jadi fondasi layanan unggul dan kepercayaan pemangku kepentingan

JBNews.id — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk memperkuat tata kelola perusahaan sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital. Langkah strategis ini diwujudkan melalui peningkatan kapabilitas para pengambil keputusan dalam memahami regulasi dan mitigasi risiko hukum.

Direktur Legal & Compliance Telkom, Andy Kelana, menegaskan bahwa penguatan budaya kepatuhan menjadi faktor krusial agar transformasi bisnis dan digital berjalan seiring dengan tata kelola perusahaan yang adaptif. “Pemahaman atas KUHP dan KUHAP yang baru harus disertai dengan shared understanding yang kuat agar transformasi perusahaan berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum dan penguatan tata kelola,” ujar Andy dalam keterangan resmi, Senin (29/6/2026).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Executive Session bertajuk Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making yang diikuti jajaran pimpinan dan fungsi strategis perusahaan pada Jumat (26/6). Forum ini menjadi sarana bagi para pemimpin Telkom untuk memperdalam pemahaman mengenai perkembangan regulasi beserta implikasinya terhadap pengambilan keputusan bisnis. Dengan demikian, setiap kebijakan perusahaan diharapkan tetap berpijak pada kepatuhan hukum, tata kelola risiko yang baik, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Executive Session menghadirkan Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Dr. Eddy O.S. Hiariej sebagai pembicara utama. Dalam paparannya bertajuk Harmonisasi Regulasi Pidana Korporasi dan Implementasi Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru, Eddy membahas berbagai isu strategis terkait regulasi pidana korporasi. Materi yang disampaikan mencakup perkembangan aturan mengenai pidana korporasi, batas pertanggungjawaban direksi, konsep mens rea dalam pertanggungjawaban pidana korporasi, penerapan Business Judgment Rule sebagai perlindungan dalam pengambilan keputusan bisnis, hingga pentingnya tata kelola perusahaan, dokumentasi keputusan, dan pengawasan internal sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum.

Pada sesi berikutnya, Partner Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP), Nien Rafles Siregar membawakan materi mengenai Keputusan Strategis Direksi dalam Menghadapi Restrukturisasi, PKPU, dan Kepailitan Korporasi. Diskusi tersebut mengulas berbagai pertimbangan yang perlu diperhatikan direksi dalam menghadapi proses restrukturisasi perusahaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), maupun kepailitan. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembahasan mengenai penerapan Business Judgment Rule, praktik tata kelola perusahaan yang baik, serta berbagai pembelajaran dari pengalaman penanganan perkara korporasi.

Melalui Executive Session ini, Telkom menegaskan komitmennya membangun budaya continuous learning untuk memperkuat implementasi GCG sekaligus memastikan setiap keputusan bisnis diambil secara profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan regulasi. Perseroan meyakini penguatan kompetensi tersebut menjadi fondasi penting untuk menghadirkan layanan yang unggul, menjaga kepercayaan pelanggan dan para pemangku kepentingan, serta menciptakan nilai yang berkelanjutan di tengah transformasi industri digital.

Langkah ini sejalan dengan upaya TelkomGroup dalam mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam transformasi bisnis, sebagaimana tertuang dalam Sustainability Report 2025. Penerapan tata kelola yang baik menjadi pilar utama dalam menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah dinamika industri digital yang semakin kompleks.

Andy Kelana menambahkan, “Melalui forum ini, kami ingin membangun kesamaan perspektif di kalangan para pengambil keputusan agar setiap kebijakan strategis memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif. Dengan demikian, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis sekaligus menjaga kepercayaan seluruh pemangku kepentingan.”

Pemahaman yang mendalam terhadap regulasi pidana korporasi dan Business Judgment Rule menjadi semakin penting seiring dengan transformasi digital yang masif. Direksi dan jajaran pimpinan perusahaan dituntut untuk mampu mengambil keputusan strategis dengan risiko hukum yang terukur. Forum Executive Session ini menjadi wadah strategis untuk membangun kesamaan perspektif di antara para pengambil keputusan di lingkungan Telkom.

Dalam konteks industri telekomunikasi yang terus bertransformasi, penguatan kepatuhan hukum menjadi fondasi yang tidak dapat ditawar. Telkom sebagai BUMN telekomunikasi terbesar di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah persaingan industri digital yang semakin ketat.

Executive Session ini juga membahas secara spesifik mengenai penerapan Business Judgment Rule (BJR) dalam KUHP dan KUHAP Baru. BJR merupakan doktrin hukum yang memberikan perlindungan bagi direksi dalam pengambilan keputusan bisnis, sepanjang keputusan tersebut diambil dengan itikad baik, tanpa benturan kepentingan, dan berdasarkan informasi yang memadai. Pemahaman yang tepat terhadap BJR menjadi krusial bagi para pengambil keputusan di perusahaan.

Selain itu, materi mengenai restrukturisasi, PKPU, dan kepailitan korporasi juga menjadi perhatian serius dalam forum ini. Direksi perlu memahami secara komprehensif berbagai skenario yang mungkin dihadapi perusahaan, termasuk langkah-langkah mitigasi yang harus diambil. Pembelajaran dari pengalaman penanganan perkara korporasi menjadi bekal berharga bagi para pemimpin Telkom dalam mengambil keputusan strategis.

Penguatan kapabilitas hukum ini juga sejalan dengan komitmen TelkomGroup dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten. Good Corporate Governance bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan juga menjadi fondasi untuk menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan. Dengan tata kelola yang baik, perusahaan dapat bergerak lebih lincah dalam merespons perubahan pasar dan regulasi.

Andy Kelana menekankan pentingnya shared understanding di kalangan pengambil keputusan. “Setiap kebijakan strategis harus memiliki landasan hukum yang kuat, proses yang akuntabel, serta mitigasi risiko yang komprehensif,” tegasnya. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah kompleksitas regulasi yang terus berkembang, termasuk perubahan dalam KUHP dan KUHAP yang baru.

Forum Executive Session ini juga menjadi momentum bagi Telkom untuk memperkuat budaya continuous learning di kalangan pimpinan perusahaan. Pemahaman yang terus diperbarui terhadap perkembangan regulasi menjadi keharusan di era transformasi digital yang bergerak cepat. Perusahaan yang mampu beradaptasi dengan perubahan regulasi akan memiliki keunggulan kompetitif dalam jangka panjang.

Langkah Telkom dalam memperkuat kepatuhan hukum ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak. Sebagai BUMN, Telkom menjadi barometer bagi perusahaan-perusahaan lain dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Komitmen yang ditunjukkan melalui Executive Session ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi korporasi lain di Indonesia.

Dalam sesi diskusi, para peserta juga membahas secara mendalam mengenai batas pertanggungjawaban direksi dalam konteks pidana korporasi. Pemahaman yang jelas mengenai hal ini menjadi penting agar para pengambil keputusan dapat bergerak dengan percaya diri tanpa mengabaikan aspek kepatuhan hukum. Konsep mens rea atau niat jahat dalam pertanggungjawaban pidana korporasi juga menjadi salah satu topik yang dibahas secara mendalam.

Telkom juga menekankan pentingnya dokumentasi keputusan dan pengawasan internal sebagai bagian dari mitigasi risiko hukum. Setiap keputusan strategis harus didokumentasikan dengan baik untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Pengawasan internal yang kuat juga menjadi benteng pertahanan pertama dalam mencegah pelanggaran hukum.

Komitmen Telkom dalam membangun budaya kepatuhan hukum tidak hanya berdampak pada internal perusahaan, tetapi juga pada ekosistem bisnis yang lebih luas. Dengan tata kelola yang baik, Telkom dapat menjadi mitra bisnis yang terpercaya bagi berbagai pihak, termasuk mitra usaha, pelanggan, dan pemerintah. Hal ini pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.

Transformasi digital yang dijalankan Telkom juga membutuhkan landasan hukum yang kuat. Inovasi-inovasi baru di bidang digital, termasuk layanan AIS Data untuk maritim, harus dijalankan dalam koridor hukum yang jelas. Kepatuhan hukum menjadi prasyarat mutlak agar inovasi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perusahaan.

Melalui Executive Session ini, Telkom juga ingin memastikan bahwa setiap keputusan bisnis diambil secara profesional dan berintegritas. Integritas menjadi nilai inti yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh jajaran perusahaan, mulai dari level pimpinan hingga staf. Dengan integritas yang kuat, kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan akan semakin kokoh.

Andy Kelana menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa penguatan kapabilitas hukum ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan bisnis Telkom ke depan. “Dengan pemahaman yang kuat terhadap regulasi dan mitigasi risiko yang komprehensif, perusahaan dapat bergerak lebih adaptif dalam menghadapi dinamika bisnis,” pungkasnya.

Langkah strategis ini menjadi bukti komitmen Telkom dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai fondasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Di tengah transformasi industri digital yang pesat, kepatuhan hukum bukan lagi sekadar kewajiban, melainkan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan perusahaan yang siap menghadapi masa depan.

Ke depannya, Telkom berkomitmen untuk terus memperkuat budaya continuous learning di seluruh lini organisasi. Pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan kemampuan mitigasi risiko yang baik akan menjadi bekal berharga bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. Dengan fondasi tata kelola yang kokoh, Telkom optimis dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi positif bagi Indonesia.

Penguatan kepatuhan hukum ini juga menjadi bagian dari upaya Telkom dalam menjaga kepercayaan pelanggan dan pemangku kepentingan. Di era digital yang serba transparan, reputasi perusahaan sangat bergantung pada bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis dan sesuai hukum. Telkom bertekad untuk menjadi contoh dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia.

Executive Session Navigating Legal Risk in Corporate Decision Making menjadi bukti nyata komitmen Telkom dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk pertumbuhan bisnis. Dengan pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan mitigasi risiko yang komprehensif, Telkom siap menghadapi tantangan dan peluang di era transformasi digital.