JBNews.id — Operator seluler Telkomsel telah menyiapkan 465 gerai GraPARI dan hampir 3.000 petugas frontliner untuk melayani registrasi pelanggan menggunakan pemindaian wajah, seiring diterapkannya registrasi SIM card prabayar berbasis data biometrik mulai 1 Juli 2026. Langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang mewajibkan registrasi biometrik wajah untuk memperkuat validasi identitas pelanggan.
VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Abdullah Fahmi, menyatakan bahwa perusahaan mendukung penuh implementasi Registrasi Biometrik Nasional. “Telkomsel mendukung implementasi Registrasi Biometrik Nasional sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan identitas digital pelanggan sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Abdullah Fahmi kepada detikINET, Jumat (10/7/2026).
Proses registrasi menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) yang dipadukan dengan data kependudukan yang berlaku. Mekanisme ini dirancang untuk meminimalkan penyalahgunaan identitas dalam registrasi kartu SIM. “Proses ini membantu mengurangi risiko penyalahgunaan identitas, registrasi tidak sah, maupun berbagai bentuk kejahatan digital seperti scam, phishing, dan fraud,” ucap Abdullah.

Menurut Abdullah, bagi Telkomsel, registrasi biometrik bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi juga menghadirkan pengalaman digital yang lebih aman dan nyaman bagi pelanggan. Implementasi dilakukan secara bertahap melalui program percontohan (piloting) yang telah dimulai sejak 2025. Langkah tersebut diambil agar proses registrasi dapat berjalan mudah, konsisten, dan tetap mengedepankan kenyamanan pelanggan.
Untuk mendukung implementasi di lapangan, Telkomsel menyiapkan 465 GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia sebagai titik layanan registrasi biometrik. Operator tersebut juga membekali hampir 3.000 petugas frontliner untuk mendampingi pelanggan selama proses registrasi, termasuk bagi mereka yang memerlukan bantuan saat melakukan verifikasi biometrik. “Hal ini dilakukan untuk memastikan pelanggan memperoleh pengalaman yang mudah, jelas, dan nyaman, termasuk bagi pelanggan yang membutuhkan bantuan langsung saat melakukan registrasi,” kata Abdullah.
Tak hanya melalui gerai fisik, Telkomsel juga menyiapkan kanal digital agar pelanggan dapat melakukan registrasi biometrik secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan pendekatan ini, pelanggan dapat memilih kanal yang paling sesuai dengan kebutuhannya, sembari tetap mendapatkan perlindungan identitas yang lebih kuat,” ungkapnya.
Baca Juga:
Latar Belakang Kebijakan
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik wajah pada 1 Juli 2026. Aturan terbaru pengaktifan nomor HP ini bertujuan memperkuat validasi identitas pelanggan. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan praktik penggunaan identitas palsu, penyalahgunaan nomor seluler, hingga berbagai tindak kejahatan digital seperti penipuan, phishing, dan penyebaran spam yang memanfaatkan nomor prabayar.
Implementasi registrasi biometrik ini merupakan langkah maju dalam pengamanan ekosistem digital nasional. Dengan teknologi pengenalan wajah yang dipadukan data kependudukan, risiko pemalsuan identitas dapat ditekan secara signifikan. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.
Dampak bagi Pelanggan
Bagi pelanggan Telkomsel, penerapan registrasi biometrik wajah berarti proses aktivasi nomor baru akan memerlukan verifikasi tatap muka atau melalui kanal digital yang telah disiapkan. Pelanggan yang sudah memiliki nomor aktif tidak perlu melakukan registrasi ulang, kecuali jika melakukan penggantian kartu SIM atau membeli nomor baru.
Telkomsel memastikan bahwa data biometrik pelanggan akan dikelola sesuai dengan peraturan perlindungan data pribadi yang berlaku. Perusahaan juga telah menyiapkan prosedur penanganan jika terjadi kendala dalam proses registrasi, termasuk bagi pelanggan yang memiliki keterbatasan akses terhadap teknologi.
Kebijakan registrasi SIM card ini menghapus validasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) yang sebelumnya digunakan. Dengan biometrik wajah, proses validasi menjadi lebih akurat dan sulit dipalsukan. Langkah ini dinilai penting mengingat maraknya kasus penyalahgunaan identitas untuk aktivitas ilegal seperti penipuan online dan penyebaran konten berbahaya.
Dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai, Telkomsel optimistis dapat menjalankan kebijakan ini dengan lancar. Perusahaan juga terus melakukan sosialisasi kepada pelanggan mengenai tata cara registrasi biometrik, baik melalui gerai fisik maupun kanal digital.
Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Telkomsel menyediakan layanan bantuan melalui GraPARI terdekat atau menghubungi pusat layanan pelanggan. Operator juga mengimbau pelanggan untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan registrasi biometrik dan hanya melakukan registrasi melalui kanal resmi Telkomsel.




