Platform Digital Global Diminta Ikut Biayai Infrastruktur Digital RI

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Ketua Mastel Sarwoto Atsmosutarno saat konferensi pers di DTI-CX 2026
  • Mastel mendorong platform digital global (Google, Facebook, Instagram, WhatsApp) ikut membiayai infrastruktur digital Indonesia
  • Kebutuhan investasi infrastruktur digital saat ini sebagian besar ditanggung industri telekomunikasi
  • Skema fair share dinilai sebagai langkah strategis agar pertumbuhan ekonomi digital dinikmati bersama
  • Dukungan menguat dari Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Bappenas, serta Komisi I, VI, XI DPR RI
  • Kemenkomdigi diminta segera menyusun kebijakan kolaborasi berkeadilan antara platform digital dan telekomunikasi
  • Pernyataan disampaikan dalam DTI-CX 2026 pada Rabu (5/8/2026)

JBNews.id — Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) mendorong platform digital global atau Over the Top (OTT) seperti Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital di Indonesia. Ketua Umum Mastel Sarwoto Atmosutarno menilai langkah ini penting agar pertumbuhan ekonomi digital berjalan seiring dengan keberlanjutan investasi jaringan telekomunikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarwoto dalam rangkaian Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) 2026 pada Rabu (5/8/2026). Menurutnya, selama ini manfaat ekonomi dari pesatnya perkembangan platform digital global terus meningkat. Namun di sisi lain, kebutuhan investasi untuk membangun dan memperluas infrastruktur digital masih lebih banyak ditanggung oleh industri telekomunikasi.

“Selama ini kita lebih banyak melihat manfaat kehadiran platform digital global, mulai dari pertumbuhan ekonomi digital, efisiensi, hingga berbagai inovasi layanan. Namun, pada saat yang sama, kebutuhan investasi infrastruktur digital terus meningkat dan sebagian besar masih ditanggung oleh industri telekomunikasi,” ujar Sarwoto.

Ekosistem Digital Tak Bisa Dibebankan ke Satu Sektor

Sarwoto menjelaskan bahwa kondisi tersebut menunjukkan pembangunan ekosistem digital tidak lagi bisa dibebankan ke satu sektor saja. Seluruh pelaku rantai ekonomi digital, termasuk platform digital global yang memanfaatkan jaringan telekomunikasi Indonesia, perlu berperan menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital.

Ia menilai kolaborasi yang lebih seimbang akan menjadi fondasi penting untuk memastikan kapasitas jaringan telekomunikasi mampu mengikuti lonjakan kebutuhan konektivitas masyarakat dan dunia usaha. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah menyiapkan aturan kontribusi platform digital global.

Sarwoto juga mengapresiasi gagasan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pentingnya menjaga retensi nilai ekonomi digital di dalam negeri melalui penerapan skema fair share, yaitu mekanisme kontribusi lebih berimbang antara platform digital global dan penyedia infrastruktur digital nasional. Gagasan tersebut disampaikan di ajang DEAL 2026 pada 23 Juni 2026.

Fair Share sebagai Langkah Strategis

Menurut Sarwoto, konsep fair share merupakan langkah strategis agar pertumbuhan ekonomi digital tidak hanya dinikmati oleh platform digital global, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas infrastruktur digital nasional. “Dengan semakin besarnya kebutuhan konektivitas, harus diimbangi dengan kontribusi yang lebih proporsional dari seluruh pelaku ekosistem digital,” katanya.

Sarwoto menambahkan, dukungan terhadap penyempurnaan tata kelola platform digital global kini semakin menguat, baik di lingkungan pemerintah maupun DPR RI. Sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bappenas, serta Komisi I, Komisi VI, dan Komisi XI DPR RI disebut telah memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya kebijakan tersebut.

Kondisi ini dinilai menjadi momentum bagi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk segera menyusun kebijakan yang mampu menciptakan kolaborasi yang adil antara platform digital global dan industri telekomunikasi. “Ini momentum yang tepat bagi Kemenkomdigi untuk menghadirkan kebijakan yang mendorong kontribusi platform digital global melalui kolaborasi yang berkeadilan dengan industri telekomunikasi. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur digital nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia,” pungkasnya.

Isu kontribusi platform digital global terhadap infrastruktur telekomunikasi bukan hal baru. Di berbagai negara, regulasi serupa tengah dikaji untuk memastikan keadilan dalam ekosistem digital. Di Eropa, misalnya, para peneliti justru menghadapi hambatan akses data dari platform digital, menunjukkan kompleksitas hubungan antara regulator dan perusahaan teknologi global.

Dorongan Mastel ini hadir di tengah meningkatnya kebutuhan konektivitas masyarakat Indonesia yang terus bertumbuh. Dengan populasi pengguna internet yang besar, beban infrastruktur telekomunikasi nasional semakin berat. Sementara itu, platform digital global menikmati pertumbuhan pendapatan yang signifikan dari pasar Indonesia tanpa harus menanggung biaya pembangunan jaringan secara langsung.

Jika kebijakan fair share berhasil diterapkan, dampaknya akan terasa luas. Operator telekomunikasi dapat memperoleh tambahan pendanaan untuk memperluas jangkauan jaringan, termasuk ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Masyarakat di wilayah terpencil pun berpeluang menikmati konektivitas yang lebih baik, yang pada gilirannya membuka akses terhadap layanan digital seperti pendidikan jarak jauh, telemedicine, dan layanan keuangan digital.

Bagi platform digital global, kontribusi tambahan mungkin dianggap sebagai beban baru. Namun, investasi dalam infrastruktur yang lebih baik pada akhirnya juga menguntungkan mereka karena kualitas layanan meningkat dan basis pengguna dapat bertambah luas. Ini adalah skenario win-win yang ingin diwujudkan melalui skema fair share.

Kesamaan pandangan antara pemerintah, DPR, dan pelaku industri telekomunikasi menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan ini serius untuk diwujudkan. Dukungan lintas kementerian dan komisi di DPR menunjukkan bahwa isu ini tidak lagi dipandang sebagai kepentingan sektoral, melainkan kepentingan nasional dalam menjaga kedaulatan dan keberlanjutan ekosistem digital Indonesia.

Ke depan, tantangan terbesar ada pada perumusan teknis kebijakan. Berapa besaran kontribusi yang wajar? Bagaimana mekanisme pengumpulan dan penyalurannya? Siapa yang akan mengawasi? Pertanyaan-pertanyaan ini membutuhkan kajian mendalam dan dialog yang konstruktif antara semua pemangku kepentingan.

Mastel berharap kebijakan ini dapat segera terwujud mengingat kebutuhan infrastruktur digital yang mendesak. Keberlanjutan pembangunan infrastruktur digital nasional tidak hanya bergantung pada operator telekomunikasi, tetapi juga pada semua pihak yang menikmati manfaat dari ekosistem digital Indonesia. Platform digital global yang selama ini memperoleh keuntungan besar dari pasar Indonesia sudah seharusnya ikut menjaga keberlangsungan ekosistem tersebut.

Implementasi kebijakan yang tepat akan menentukan apakah Indonesia mampu membangun fondasi digital yang kuat untuk mendukung transformasi ekonomi nasional. Dengan infrastruktur yang memadai, Indonesia dapat memanfaatkan potensi ekonomi digital secara optimal, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing global.