JBNews.id — Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada Mei 2026 menghentikan kegiatan lima entitas yang diduga melakukan penipuan dan investasi ilegal, yaitu CANTVR, YUDIA, Appeninc, VID, dan Sensenowai. Modus yang digunakan pun semakin beragam, memanfaatkan aktivitas digital sehari-hari seperti menonton drama China hingga menebak gambar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa modus-modus ini dirancang untuk menjaring korban melalui tren digital yang sedang populer. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal,” tulis OJK dalam unggahan di akun Instagram @ojkindonesia.
Kelima entitas tersebut memiliki modus operandi yang berbeda. CANTVR berkedok kegiatan investasi saham dengan janji pemberian beberapa benefit dan keuntungan lebih besar berdasarkan level keanggotaan. Selain itu, CANTVR juga menawarkan alokasi saham IPO fiktif yang mewajibkan anggota membayar sejumlah dana.
Appeninc menjaring korban dengan modus pengerjaan tugas berupa menebak gambar. Sementara itu, VID mengiming-imingi korban dengan imbalan uang hanya dengan melakukan tugas menonton iklan serta penawaran pembiayaan proyek fiktif.
YUDIA melancarkan penipuan dengan modus pengerjaan tugas harian menonton film drama China hingga skema pembelian hak cipta film drama China tersebut. Modus ini memanfaatkan popularitas konten hiburan dari China yang banyak digemari masyarakat Indonesia.
Terakhir, Sensenowai menggunakan modus copy trading kripto melalui aplikasi Wapex. “Sebagian besar entitas ini mewajibkan anggota melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru (Member Get Member) untuk mendapatkan pendapatan harian dan bonus tambahan,” tambah OJK.
Berdasarkan hasil investigasi, kegiatan operasional kelima entitas ini sama sekali tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Selain itu, mereka juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sebagai tindak lanjut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dan memblokir akses aplikasi/URL terkait serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan sesuai ketentuan,” terang OJK.
Modus penipuan yang memanfaatkan aktivitas digital ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat. Aktivitas sederhana seperti menonton drama China atau menebak gambar kini bisa menjadi pintu masuk bagi pelaku kejahatan digital. Sebelumnya, modus serupa juga terdeteksi dalam Penipuan Streaming Piala Dunia yang menggunakan domain palsu.
Baca Juga:
Polanya serupa: korban diiming-imingi pendapatan harian dan bonus tambahan, namun diwajibkan melakukan deposit dana dan merekrut anggota baru. Skema ini mirip dengan Modus Pupuk Palsu yang merugikan petani hingga Rp 3,3 triliun, di mana pelaku memanfaatkan kebutuhan korban untuk keuntungan instan.
OJK mengingatkan bahwa tidak ada keuntungan yang didapat tanpa risiko dan kerja keras. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa legalitas entitas yang menawarkan investasi atau pekerjaan dengan imbalan besar. Cek izin di Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM serta status PSE di Komdigi.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa modus penipuan digital terus berevolusi. Pelaku tidak lagi hanya menggunakan skema investasi bodong klasik, tetapi juga menyamar sebagai platform hiburan yang tampak tidak berbahaya. Di Banten, modus serupa pernah terjadi ketika seorang ASN Pandeglang kehilangan Rp200 juta karena modus kenalan Facebook.
Bagi masyarakat, langkah pencegahan terbaik adalah bersikap skeptis terhadap tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming pendapatan harian atau bonus besar hanya dengan melakukan tugas sederhana seperti menonton film atau menebak gambar.
Satgas PASTI akan terus memantau dan menindak entitas ilegal yang merugikan masyarakat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga terus dilakukan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Implikasinya jelas: masyarakat harus semakin cerdas dalam memilah tawaran investasi dan pekerjaan digital. Aktivitas harian seperti menonton drama China atau menebak gambar memang menyenangkan, tetapi jangan sampai menjadi jebakan yang merugikan finansial. Selalu verifikasi legalitas sebelum mengeluarkan uang atau data pribadi.




