Menkomdigi Sahkan Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️4 menit membaca
Bagikan:
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz di kantor Kementerian Komdigi Jakarta
  • Menkomdigi Meutya Hafid resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada 21 Juli 2026
  • Proses lelang berlangsung April hingga Juli 2026 tanpa sanggahan dari peserta
  • Untuk frekuensi 700 MHz: XLSmart (30 MHz), Telkomsel (20 MHz), Indosat (20 MHz)
  • Untuk frekuensi 2,6 GHz: Telkomsel (80 MHz), Indosat (60 MHz), XLSmart (50 MHz)
  • Frekuensi ini menjadi infrastruktur dasar transformasi digital nasional
  • Diharapkan mendorong pemerataan akses internet dan kualitas layanan telekomunikasi

JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid resmi menetapkan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz pada Selasa (21/7/2026). Proses lelang yang berlangsung sejak April hingga Juli 2026 ini diklaim berjalan transparan dan tanpa sanggahan dari peserta.

Meutya menyatakan tidak ada satu pun peserta yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi setelah masa sanggah berakhir pada 14 Juli 2026. “Dan hingga 14 Juli 2026 tidak terdapat sanggahan yang disampaikan terhadap hasil proses seleksi ketika diumumkan hingga pada hari ini, kami selaku menteri, ini tahapan akhir menandatangani berkas pemenang lelang pada 21 Juli 2026,” ujar Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta.

Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital nasional. Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz disebut sebagai spektrum yang akan menjadi pondasi utama infrastruktur digital Indonesia ke depan.

Untuk pita frekuensi 700 MHz atau low band, pemenangnya adalah XLSmart dengan bandwidth sebesar 30 MHz, Telkomsel dengan bandwidth sebesar 20 MHz, dan Indosat dengan bandwidth sebesar 20 MHz. Sementara untuk pita frekuensi 2,6 GHz atau mid band, Telkomsel memenangkan bandwidth sebesar 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz.

“Dengan ini kami lanjut untuk menyampaikan pemenang seleksi untuk pita frekuensi 700 MHz atau low band, yang pertama XLSmart dengan bandwidth sebesar 30 MHz, kemudian yang kedua Telkomsel dengan bandwidth sebesar 20 MHz, dan Indosat dengan bandwidth sebesar 20 MHz,” papar Menkomdigi.

“Selanjutnya, untuk pita frekuensi 2,6 GHz atau mid band, pemenangnya adalah Telkomsel dengan bandwidth sebesar 80 MHz, Indosat dengan bandwidth sebesar 60 MHz, dan XLSmart dengan bandwidth sebesar 50 MHz,” tutur Meutya menambahkan.

Meutya menegaskan seluruh tahapan seleksi telah mempertimbangkan aspek transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Proses lelang yang panjang ini diharapkan dapat segera mendorong percepatan layanan telekomunikasi di Indonesia.

Menkomdigi menyebut frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz ini merupakan spektrum yang akan menjadi infrastruktur dasar atau pondasi utama dari transformasi digital nasional. “Karena itu kita tentu berharap dengan selesainya proses lelang, ini dapat mendorong transformasi digital nasional yang lebih baik dan lebih cepat lagi, serta memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat dan harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level akar rumput,” kata Meutya.

Alokasi frekuensi 700 MHz dinilai strategis karena memiliki jangkauan luas dan penetrasi gedung yang baik, sangat cocok untuk memperluas akses internet di daerah terpencil. Sementara frekuensi 2,6 GHz menawarkan kapasitas tinggi yang ideal untuk memenuhi lonjakan lalu lintas data di perkotaan.

Pemerintah berharap dengan rampungnya lelang ini, operator seluler dapat segera melakukan investasi dan pembangunan infrastruktur. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam transformasi digital yang lebih inklusif.

Lelang frekuensi ini menjadi salah satu agenda strategis Kementerian Komdigi di bawah kepemimpinan Meutya Hafid. Sebelumnya, Meutya juga aktif mengawal berbagai isu digital lainnya, termasuk ancaman siber dan keamanan digital.

Dengan penetapan pemenang ini, operator seluler memiliki kepastian hukum untuk mengelola spektrum yang diperoleh. Hal ini diharapkan dapat memacu persaingan sehat dan meningkatkan kualitas layanan bagi pelanggan.

Implikasinya bagi masyarakat adalah potensi peningkatan kualitas sinyal dan kecepatan internet. Frekuensi 700 MHz memungkinkan operator menjangkau area yang lebih luas dengan biaya infrastruktur yang lebih efisien.

Sementara frekuensi 2,6 GHz akan mendukung kapasitas jaringan di pusat-pusat keramaian seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kawasan industri. Kombinasi kedua pita frekuensi ini menjadi kunci dalam mewujudkan jaringan yang tangguh dan merata.

Proses lelang yang bebas dari sanggahan menunjukkan bahwa seluruh peserta menerima hasil seleksi dengan baik. Ini menjadi indikator tata kelola spektrum yang profesional dan akuntabel.

Ke depannya, pemerintah akan terus memantau realisasi komitmen para pemenang lelang. Masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak positif dari kebijakan ini dalam waktu dekat, terutama di daerah-daerah yang selama ini sulit mendapatkan akses internet berkualitas.

Meutya juga mengingatkan pentingnya keamanan digital seiring dengan perluasan infrastruktur telekomunikasi. Transformasi digital tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga keamanan dan literasi pengguna.

Dengan alokasi bandwidth yang jelas, operator kini memiliki peta jalan untuk mengembangkan jaringan generasi terbaru. Ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur digital dibandingkan negara-negara tetangga.

Secara keseluruhan, penetapan pemenang lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia digital. Semua pihak kini menunggu realisasi di lapangan.