Menkomdigi Ingatkan Bahaya Aplikasi Kencan Usai Kasus Penyekapan

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi aplikasi kencan dengan latar ponsel dan ikon hati
  • Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan bahaya aplikasi kencan usai viral kasus penyekapan di Bandung
  • Korban penyekapan berinisial YTR (29) mengalami luka serius, tersangka Taufik Hidayat (30) ditangkap
  • Masyarakat diminta tidak mudah percaya profil di media sosial dan aplikasi kencan
  • Pentingnya menjaga data pribadi dan lokasi real time dari orang asing
  • Fitur keamanan seperti pelaporan dan pemblokiran harus dimanfaatkan pengguna
  • Keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama platform, pemerintah, dan masyarakat

JBNews.id — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan masyarakat akan bahaya aplikasi kencan berbasis lokasi menyusul viralnya kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Polisi telah menangkap tersangka Taufik Hidayat (30) yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami kekerasan dan penyekapan dalam waktu yang cukup lama hingga menderita luka serius. Menkomdigi menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan keprihatinan bersama karena menunjukkan risiko nyata dari interaksi yang berawal di ruang digital.

“Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan yang sedang ditangani aparat menjadi keprihatinan kita bersama. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa interaksi yang berawal dari ruang digital, termasuk melalui aplikasi kencan berbasis lokasi harus selalu disertai kehati-hatian dan literasi digital yang baik,” kata Meutya dalam pernyataan resmi yang diterima detikINET, Sabtu (27/6/2026).

Jangan Mudah Percaya Profil di Dunia Maya

Menkomdigi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai apa yang ditampilkan seseorang di media sosial maupun aplikasi kencan. Menurutnya, identitas digital yang ditampilkan seseorang dapat berbeda dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan mudah percaya pada apa yang ditampilkan di media sosial. Jangan tertipu. Apa yang kita lihat dan baca di sosial media, tidak terkecuali di aplikasi kencan seperti Tinder, belum tentu benar, bahkan bisa jadi sebaliknya. Mungkin saja semua itu hanya ilusi algoritma,” ujarnya.

Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong literasi digital. Sebelumnya, Menkomdigi ajak generasi muda untuk menjadi duta internet sehat guna menekan risiko kejahatan siber.

Jaga Data Pribadi dan Lokasi

Meutya juga mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi. Ia meminta masyarakat tidak sembarangan membagikan informasi sensitif, akses akun, maupun lokasi secara real time kepada orang yang belum dikenal dengan baik.

“Jangan membagikan data sensitif, akses akun, lokasi secara real time, maupun informasi lain yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan manipulasi, penipuan, atau tindak kejahatan,” katanya.

Selain itu, pengguna diminta memanfaatkan fitur keamanan yang tersedia di platform digital, seperti pelaporan akun, pemblokiran pengguna, maupun berbagi lokasi kepada kontak terpercaya.

“Gunakan fitur pelaporan, pemblokiran, berbagi lokasi dengan kontak tepercaya jika tersedia, dan segera hentikan interaksi apabila menemukan perilaku yang mencurigakan,” lanjut Menkomdigi.

Peringatan ini relevan dengan maraknya modus kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi. Bahkan, deepfake AI marak dan menjadi perhatian serius pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penipuan berbasis kecerdasan buatan.

Menkomdigi Meutya Hafid

Meutya menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara platform, pemerintah, dan pengguna.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman. Keamanan itu dibangun bersama oleh platform yang bertanggung jawab, pemerintah yang menghadirkan tata kelola dan pengawasan, serta masyarakat yang semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi secara bijak,” tutupnya.

Kasus penyekapan di Kabupaten Bandung ini menjadi pengingat keras bahwa interaksi daring tidak boleh dilakukan tanpa kewaspadaan. Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian, terutama saat menggunakan aplikasi kencan yang mempertemukan orang asing secara langsung.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong literasi digital sebagai benteng perlindungan. Dalam kesempatan terpisah, Menkomdigi apresiasi ICEC 2026 yang membahas ancaman siber anak sebagai bagian dari ekosistem keamanan digital yang lebih luas.