JBNews.id ā Kebijakan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun di Australia terbukti belum efektif. Tiga bulan setelah aturan berlaku, lebih dari 81% anak berusia 10-15 tahun masih menggunakan sedikitnya satu platform yang dibatasi.
Angka tersebut hanya turun tipis dibandingkan sebelum larangan diberlakukan pada 10 Desember 2025, ketika hampir 86% responden mengaku menggunakan media sosial. Temuan ini berasal dari evaluasi eSafety Australia yang melibatkan lebih dari 4.000 anak dan keluarga.
Studi tersebut akan berlangsung selama dua tahun untuk mengukur dampak kebijakan pembatasan usia secara menyeluruh.

Kepemilikan Akun Turun, Frekuensi Penggunaan Tetap
Kepemilikan akun sebenarnya turun cukup jelas, dari 52% menjadi 42%. Namun, frekuensi penggunaan hampir tidak berubah. Sekitar 58% anak masih memakai media sosial setiap hari, hanya turun dari sekitar 60% sebelum larangan berlaku.
Penurunan penggunaan terutama terlihat pada platform YouTube, Snapchat, dan TikTok. Sementara itu, penggunaan Facebook serta Instagram relatif stabil. Kondisi ini menunjukkan bahwa larangan tersebut belum mampu mengubah kebiasaan digital anak secara fundamental.
Regulator kini menyelidiki kemungkinan pelanggaran oleh Facebook, Instagram, Snapchat, TikTok, dan YouTube. Pemerintah Australia juga berencana memperbesar denda dan memperkuat kewenangan eSafety untuk meminta bukti mengenai langkah verifikasi yang diterapkan perusahaan teknologi.
Baca Juga:
Pemeriksaan Umur Belum Efektif
Lemahnya verifikasi usia menjadi salah satu penyebab utama kegagalan kebijakan ini. Sekitar separuh anak yang masih mempunyai akun mengatakan platform tidak pernah memeriksa umur mereka atau keliru memperkirakan mereka sudah berusia lebih dari 16 tahun.
Sebagian anak juga dapat mempertahankan akun lama atau membuat akun baru dengan memasukkan tanggal lahir palsu. Celah ini menjadi pintu masuk utama bagi anak-anak untuk tetap mengakses platform terlarang.
Meski demikian, hasil penelitian tidak berarti larangan tersebut sama sekali gagal. Selain kepemilikan akun yang turun 10 poin persentase, sejumlah platform mencatat penurunan penggunaan. Namun, data awal menunjukkan pelarangan saja belum cukup jika pemeriksaan usia mudah dilewati.
Temuan lain yang mengkhawatirkan adalah menurunnya pengetahuan orang tua mengenai aktivitas daring anak. Kondisi ini berpotensi membuat risiko seperti perundungan, eksploitasi, dan paparan konten berbahaya semakin sulit terdeteksi.
Kebijakan Australia menjadi perhatian dunia karena merupakan larangan media sosial anak pertama dengan cakupan nasional. Hasil evaluasinya kemungkinan menjadi rujukan negara lain yang mempertimbangkan aturan serupa. Berbagai negara kini mengamati efektivitas kebijakan ini sebelum menerapkan langkah serupa.
Studi lanjutan akan terus dilakukan untuk memantau perkembangan penggunaan media sosial di kalangan remaja Australia. Hasil evaluasi dua tahun mendatang akan menjadi tolok ukur keberhasilan kebijakan pembatasan usia ini, sekaligus bahan pertimbangan bagi negara lain dalam merancang regulasi serupa.
Dalam konteks yang lebih luas, tantangan verifikasi usia ini juga relevan dengan berbagai kebijakan pembatasan digital lainnya. Pengalaman Australia menunjukkan bahwa regulasi tanpa infrastruktur verifikasi yang kuat akan sulit mencapai target yang diinginkan.
[READ_ALSO]




