JBNews.id — Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyita hampir 400 domain situs streaming ilegal yang digunakan untuk menayangkan pertandingan Piala Dunia 2026. Razia ini menargetkan pelanggaran hak cipta dan ancaman keamanan siber bagi pengguna.
Operasi penegakan hukum berskala besar ini diberi nama ‘Operation Offsides’. Razia dipimpin oleh National Intellectual Property Rights Coordination Center bersama Homeland Security Investigations, jaksa AS, mitra penegak hukum internasional, FIFA, dan sejumlah perusahaan media.
Menurut laporan resmi Departemen Kehakiman AS, domain yang disita menawarkan siaran langsung pertandingan Piala Dunia 2026 secara real-time tanpa izin. Situs-situs ilegal ini ditemukan dengan bantuan dari perusahaan media seperti beIN Media Group, NBCUniversal, UFC, dan Warner Bros.
Ketika seseorang mencoba mengakses situs yang disita untuk menonton Piala Dunia 2026, mereka tidak akan mendapatkan siaran pertandingan. Sebagai gantinya, pengguna akan diarahkan ke halaman pemberitahuan bahwa situs tersebut sudah dinonaktifkan oleh pihak berwenang.
Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva menyatakan bahwa penyitaan ini bertujuan membongkar sindikat internasional yang meraup keuntungan dari Piala Dunia. Departemen Kehakiman AS menegaskan tindakan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Amerika Serikat sebagai salah satu tuan rumah turnamen empat tahunan tersebut.
Operation Offsides tidak hanya menyasar domain yang berasal dari AS. Departemen Kehakiman AS berkoordinasi dengan International Computer Hacking and Intellectual Property Network untuk menumbangkan server dan domain situs streaming ilegal di Peru, Bulgaria, Kroasia, Rumania, Polandia, dan Kolombia.
Baca Juga:
Risiko Keamanan Streaming Ilegal
Risiko keamanan yang dihadapi pengguna situs streaming ilegal sudah terdokumentasi sejak lama. Laporan Federation Against Copyright Theft (FACT) pada tahun 2022 menemukan konten berbahaya di 50 situs streaming olahraga ilegal. Temuan tersebut mencakup iklan penipuan, trojan perbankan, iklan yang menyesatkan, penipuan, dan pelacakan data yang ekstensif.
“Ketika Anda membuka jaringan Anda ke situs streaming ilegal, Anda mengambil risiko yang signifikan,” ujar Agen Khusus Eric Weindorf dari Homeland Security Investigations, seperti dikutip dari Gizmodo, Selasa (30/6/2026).
“Situs streaming ini tidak hanya melanggar undang-undang hak cipta, tetapi juga mengekspos penonton kepada potensi ancaman — termasuk serangan malware dan koneksi tidak aman yang dapat membahayakan data pribadi dan keuangan,” sambung Weindorf.
Ancaman malware dari situs ilegal serupa dengan risiko yang dihadapi pengguna dari serangan siber lainnya. Pengguna situs streaming ilegal rentan terhadap pencurian data dan kerugian finansial akibat malware yang disisipkan.
Dampak bagi Pengguna Internet
Operasi penegakan hukum ini menjadi pengingat bahwa masih banyak wilayah yang belum terjangkau akses internet legal. Data menunjukkan 19% penduduk Indonesia belum terhubung ke internet, yang dapat mendorong penggunaan situs ilegal.
Departemen Kehakiman AS menegaskan komitmen mereka untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan keamanan pengguna internet. Razia terhadap 400.000 situs streaming ilegal ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam sejarah penegakan hukum siber.
Bagi pengguna internet di Indonesia, operasi ini menjadi peringatan akan bahaya mengakses konten ilegal. Risiko keamanan siber yang mengintai pengguna situs streaming ilegal sangat nyata, mulai dari pencurian data pribadi hingga kerugian finansial akibat malware.




