Gaji Rp6,8 M Per Bulan Disorot di Sidang Nikita Mirzani

Penulis:Boy Ahmad
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Jbnews.id – Sidang perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan pada Kamis (23/4/2026) itu mendadak panas setelah kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menyoroti bukti penggajian Reza Gladys yang disebut mencapai Rp6,8 miliar per bulan.

Usman Lawara mempertanyakan logika di balik angka fantastis tersebut. Menurutnya, pihak Reza Gladys mendaftarkan kliennya sebagai karyawan sebuah perusahaan, namun mencantumkan nominal gaji yang tidak lazim bagi seorang pekerja biasa. “Parahnya lagi, kalau karyawan mereka ajukan juga bukti ada gaji per bulan Rp6,7 miliar apa Rp6,8 miliar gitu. Logikanya bagaimana? Karyawan bisa punya gaji Rp6,8 miliar per bulan,” ujar Usman di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bahwa bukti tersebut berasal dari pihak lawan, bukan dari kubu Nikita Mirzani. “Nah coba itu bukti mereka lo ya bukan bukti kami,” tambahnya. Temuan ini menjadi sorotan utama dalam sidang kali ini, mengingat nominal gaji yang disebut-sebut jauh di atas rata-rata penghasilan karyawan pada umumnya.

Usman bahkan mendorong otoritas pajak untuk turun tangan. Ia meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan audit terhadap Reza Gladys. “Kalau seperti itu adanya ya Dirjen Pajak tolong dong ya, ini diaudit diperiksa. Kenapa kok ada karyawan gajinya Rp6,8 miliar setiap bulan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Usman juga menanggapi sayembara yang dilontarkan pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring. Sayembara itu menjanjikan hadiah total Rp50 juta bagi siapa pun yang bisa membuktikan tudingan terkait review Nikita Mirzani. Usman menilai nominal tersebut terlalu kecil dan menantang untuk dinaikkan. “Cecil! Rp50 juta… Rp50 juta kami dua minggu habis Bang. Ngasih segitu kami bisa ngasih lebih. Terlalu kecil, bilangin naikin Rp5 miliar. Kalau Rp5 miliar saya buktikan,” ujarnya.

Persidangan ini merupakan buntut dari gugatan PMH yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys. Dalam gugatannya, Nikita menuntut ganti rugi total sekitar Rp244 miliar. Angka tersebut terdiri dari kerugian materiil sekitar Rp4 miliar dan kerugian imateriil lebih dari Rp200 miliar. Kerugian imateriil mencakup pencemaran nama baik hingga potensi pendapatan yang hilang.

Pihak Usman Lawara membantah tudingan bahwa nilai gugatan tersebut mengada-ada. Mereka mengklaim telah menyiapkan bukti-bukti kuat, termasuk surat perjanjian kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. “Kami kan menghadirkan bukti surat, bahwa ada kerja sama Nikita dengan berbagai pihak. Ada yang nilainya empat miliar,” jelas Usman.

Ia juga membeberkan potensi penghasilan besar Nikita Mirzani dari aktivitas endorse dan off air. “Dalam waktu 15 detik dia bisa menghasilkan Rp50 juta. Kalau off air dalam kota Rp100 sampai Rp150 juta per 30 menit, kalau luar kota Rp200 sampai Rp300 juta per 30 menit. Inilah fakta yang kami sajikan,” katanya.

Usman juga membalikkan tuduhan pihak Reza Gladys yang menyebut gugatan Nikita terlalu berlebihan. “Kalau mereka bilang mengada-ada justru mereka yang berbicara mengada-ada. Saksinya mana mereka bilang ada kerugian?” pungkasnya.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pembuktian selanjutnya. Publik menanti bagaimana majelis hakim akan memutuskan perkara yang sarat dengan angka-angka fantastis ini, terutama terkait status pekerjaan dan nominal gaji Reza Gladys yang menjadi sorotan.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan figur publik dan nominal kerugian yang sangat besar. Mahfud MD Bela Saiful Mujani sebelumnya juga menjadi sorotan publik terkait isu hukum lainnya, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perkembangan hukum di Tanah Air.