Jbnews.id – Fairuz A Rafiq memilih menunda pelaporan ke polisi terhadap akun-akun penyebar hoax perceraian dirinya dengan Sonny Septian, meski batas waktu somasi 3×24 jam telah lewat. Sikap ini diambil usai melihat penurunan signifikan unggahan berita bohong tersebut di media sosial.
Kuasa hukum Fairuz, Minola Sebayang, mengungkapkan kliennya meminta untuk tidak terburu-buru menempuh jalur hukum. “Fairuz bilang, ‘Tunggu sebentar lagi, Bang. Kita lihat bagaimana perkembangannya. Jangan buru-buru lapor polisi’,” kata Minola saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Pihak Fairuz menilai tren penurunan unggahan hoax tersebut sebagai sinyal positif. Minola menyebut pemberitaan mengenai informasi perceraian pasangan selebritas itu sudah tidak masif seperti awal kemunculannya. Konten yang masih beredar diduga merupakan repost dari unggahan lama.
Meski menunjukkan sikap melunak, proses verifikasi oleh tim kuasa hukum tetap berjalan. Mereka sedang mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah akun-akun yang telah didata telah menghapus konten fitnah atau membiarkannya. “Sekarang kita tinggal hanya melihat, dari akun yang kita print kemarin itu, kita akan lihat, masih ada gak postingan-postingan yang seperti kemarin kami tunjukkan itu?” ujar Minola Sebayang.
Beberapa pemilik akun penyebar hoax dikabarkan telah mengambil inisiatif untuk menghubungi Fairuz A Rafiq secara langsung. Tujuannya adalah untuk memberikan klarifikasi atau menyampaikan permintaan maaf. “Ada beberapa (akun) yang sudah menghubungi Fairuz langsung ya (untuk meminta maaf),” pungkas Minola.
Kasus ini menyoroti bagaimana publik figur menghadapi penyebaran informasi palsu. Tindakan Fairuz yang memprioritaskan itikad baik terlebih dahulu sebelum laporan polisi menjadi perhatian.
Batas waktu somasi yang telah diberikan sebelumnya secara resmi kini sudah terlampaui. Keputusan untuk menunda jalur hukum menunjukkan pendekatan berbeda dari pasangan tersebut dalam menangani krisis di ranah digital.
Isu hoax perceraian ini sempat membanjiri media sosial beberapa waktu lalu, sebelum akhirnya ditanggapi secara resmi oleh kuasa hukum Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian. Respons yang diambil kini lebih mengedepankan evaluasi dan memberi kesempatan perbaikan.




