Jbnews.id โ Wali Kota Cilegon dijadwalkan melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli pada besok, setelah sebelumnya proses pelantikan serupa dilakukan untuk pejabat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa agenda pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Pelantikan Kepala Inspektorat dan Staf Ahli menjadi sorotan karena kedua posisi tersebut memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pemberian masukan langsung kepada kepala daerah.
Kepala Inspektorat bertanggung jawab atas pelaksanaan fungsi pengawasan internal, termasuk audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, Staf Ahli berperan memberikan telaahan dan rekomendasi kepada wali kota dalam bidang tertentu sesuai dengan keahliannya.
Proses pelantikan ini mengikuti pola yang sama dengan pelantikan pejabat sebelumnya di Disdukcapil dan DPMPTSP. Pelantikan pejabat di dua dinas tersebut telah berlangsung lebih awal dan menjadi indikasi adanya penyegaran di jajaran birokrasi Kota Cilegon.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak humas Pemkot Cilegon mengenai detail nama-nama yang akan dilantik. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa calon Kepala Inspektorat dan Staf Ahli telah melalui tahapan seleksi dan uji kepatutan yang ketat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Pengisian posisi Kepala Inspektorat menjadi penting karena lembaga ini merupakan garda terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Aula Pemerintah Kota Cilegon dengan menerapkan protokol kesehatan standar. Seluruh pejabat yang akan dilantik diwajibkan hadir dan telah menyiapkan pakta integritas sebagai komitmen menjalankan tugas dengan jujur dan profesional.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Cilegon dapat berjalan semakin optimal, terutama dalam aspek pengawasan internal dan penyusunan kebijakan strategis yang membutuhkan masukan dari staf ahli.




