Pemkab Lebak Target Swasembada Ikan Air Tawar 2027

Penulis:Boy Ahmad
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
ilustrasi swasembada ikan air tawar

Jbnews.id – Pemerintah Kabupaten Lebak menargetkan swasembada ikan air tawar pada tahun 2027. Target ini didorong oleh data produksi yang signifikan pada tahun 2025, mencapai 4.089,15 ton dengan nilai perputaran uang Rp141 miliar. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan konsumsi ikan warga Lebak dapat dipasok sepenuhnya oleh pembudidaya lokal tanpa harus mendatangkan pasokan dari luar daerah.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Winda Triana, menyatakan pihaknya bekerja keras untuk mewujudkan target tersebut. Upaya yang dilakukan meliputi penyuluhan dan pembinaan kepada 644 kelompok pembudidaya ikan air tawar. Setiap kelompok rata-rata beranggotakan sepuluh orang, sehingga program ini mampu menyerap ribuan tenaga kerja dan mensejahterakan kehidupan mereka.

“Kami optimistis Lebak tahun 2027 mampu mewujudkan swasembada ikan tawar,” ujar Winda Triana, alumni Fakultas Perikanan Institut Pertanian Bogor (IPB), di Lebak, Kamis.

Fokus pembinaan tahun ini diarahkan untuk meningkatkan perilaku, sikap, dan keterampilan (PSK) para pembudidaya. Pasalnya, masih ditemukan praktik-praktik yang kurang tepat, seperti penggunaan pakan ikan dari kotoran manusia dan ayam mati, serta pengembangan pembesaran yang tidak menggunakan benih unggul. Dinas Perikanan juga melakukan penilaian dan pembentukan lima kelompok pembudidaya baru, serta perbaikan kolam ikan di Balai Benih Ikan UPTD Perikanan Budidaya Air Tawar dan Payau (BATP) Cipanas, termasuk gedung kantor setempat.

Pemerintah daerah sebelumnya juga telah menyalurkan benih untuk pembesaran kepada kelompok pembudidaya. “Kita meyakini kegiatan itu dapat meningkatkan populasi ikan tawar, sehingga dapat terealisasi program swasembada pangan ikan,” kata Winda.

Produksi ikan air tawar di Kabupaten Lebak pada tahun 2025 mencapai 4.089,15 ton. Komoditas yang dibudidayakan meliputi ikan lele, nila, emas, gurame, patin, udang paname, dan bawal. Dengan produksi sebesar itu, perputaran uang dari sektor ini mencapai Rp141 miliar. Pemerintah daerah memastikan bahwa pada tahun 2027, permintaan kebutuhan konsumsi ikan warga Lebak akan sepenuhnya dipasok dari pembudidaya lokal.

Salah seorang pembudidaya ikan air tawar, Maman, warga Kecamatan Maja, mengaku mampu memasok ikan lele untuk pedagang pecel lele di Lebak dan Serang. Pasokannya mencapai 15 hingga 20 ton per pekan. “Kami hampir setiap pekan bisa memasok ikan ke pasar berkat binaan dari pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Program swasembada ini merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Dengan target yang jelas dan dukungan data produksi yang solid, optimisme Pemkab Lebak untuk mewujudkan swasembada ikan air tawar pada tahun 2027 cukup beralasan.

Selain itu, keberhasilan program ini juga akan berdampak pada penguatan ekonomi lokal. Ribuan tenaga kerja yang terserap di sektor perikanan akan semakin sejahtera. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas kelompok pembudidaya melalui pelatihan dan pendampingan teknis. Hal ini sejalan dengan upaya Bupati Lebak dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan produksi yang terus meningkat dan kualitas budidaya yang diperbaiki, target swasembada ikan air tawar pada tahun 2027 bukanlah hal yang mustahil. Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif para pembudidaya menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Kapolres Lebak juga mendukung iklim usaha yang kondusif bagi para pelaku usaha, termasuk pembudidaya ikan.

Ke depan, Dinas Perikanan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap program-program yang telah berjalan. Perbaikan infrastruktur kolam dan penyediaan benih unggul menjadi prioritas untuk meningkatkan produktivitas. Dengan demikian, swasembada ikan air tawar di Kabupaten Lebak dapat segera terwujud, mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, dan memperkuat ketahanan pangan lokal.