DLH Tangerang Tertibkan 37 TPS Liar Sepanjang 2025

Penulis:Boy Ahmad
Terbit:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:
ilustrasi penertiban TPS liar

Jbnews.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menertibkan 37 Tempat Pembuangan Sampah liar sepanjang tahun 2025. Penertiban menyasar pemukiman warga dengan 22 titik di wilayah timur dan 15 titik di wilayah barat kota.

Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan data tersebut sebagai hasil program penertiban berkelanjutan. Operasi gencar ini masih berlangsung di tahun 2026 dengan menyasar titik-titik baru di permukiman.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangerang, Iwan, menjelaskan dampak luas TPS liar. Masalah mencakup kebersihan, kesehatan, sosial, dan estetika kota. Setiap lokasi yang ditertibkan langsung digantikan dengan depo transit armada kebersihan untuk sistem pengelolaan baru.

“Jadi lingkungan sekitar tetap dalam keadaan bersih tanpa adanya penumpukan sampah yang meresahkan masyarakat,” ucap Iwan, Selasa (21/4/2026).

DLH juga mendorong partisipasi aktif warga. Masyarakat diimbau memanfaatkan armada kebersihan yang disediakan untuk mengangkut sampah secara berkala.

Wali Kota Tangerang Sachrudin telah menginstruksikan jajarannya responsif terhadap aduan warga. Penanganan sampah harus cepat dan tepat. Berbagai persoalan sosial dan ketertiban kota menjadi perhatian utama seluruh perangkat daerah.

“Setiap aduan yang masuk melalui kanal resmi harus cepat dijawab dan ditindaklanjuti dengan tindakan nyata. Kita ingin memastikan Kota Tangerang tetap menjadi kota yang tertib, layak huni, dan nyaman bagi seluruh warganya,” kata Sachrudin.

Ia menegaskan praktik merusak wajah kota tidak boleh dibiarkan berlarut. DLH memiliki opsi penanganan seperti pengangkutan, pemagaran, maupun penghijauan. Tujuannya agar lokasi bekas TPS liar tidak kembali digunakan untuk pembuangan sampah tidak terkendali.

Instruksi Wali Kota ini menjadi dasar operasi penertiban. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang menata sistem pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan kota.