37 Kasus Kekerasan di Cilegon, 22 Korban Perempuan

Penulis:Boy Ahmad
Terbit:
Diperbarui:
⏱️2 menit membaca
Bagikan:
Akses keluar masuk keluarga Rafa yang dipasangi tembok, hanya bisa dilewati satu orang.

Jbnews.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Cilegon mencatat 37 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang Januari hingga April 2026. Dari jumlah tersebut, 22 korban atau sekitar 59 persen adalah perempuan.

Kepala DP3A Kota Cilegon, Tatu Siti Mariah, mengonfirmasi data tersebut. “Data ini kami himpun dari laporan yang masuk ke DP3A,” ujarnya. Kasus-kasus tersebut mencakup kekerasan fisik, psikis, dan seksual yang terjadi di lingkungan rumah tangga maupun ruang publik.

Mariah menyebut mayoritas pelaku kekerasan adalah orang terdekat korban. Tempat kejadian seringkali justru di lingkungan yang seharusnya aman, seperti rumah. Data ini mencuat bersamaan dengan peringatan Hari Kartini, yang mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.

Peringatan Hari Kartini di Cilegon tahun ini diwarnai oleh keprihatinan mendalam atas tingginya angka kekerasan. Acara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (22/4/2026), justru menjadi momentum untuk merefleksikan kondisi riil perempuan di daerah tersebut. Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, turut hadir dalam acara tersebut.

DP3A Kota Cilegon tidak hanya mencatat, tetapi juga memberikan pendampingan kepada para korban. Lembaga ini bekerja sama dengan pihak kepolisian dan lembaga bantuan hukum untuk menangani setiap laporan. Upaya pencegahan juga digencarkan melalui sosialisasi ke berbagai kelurahan dan sekolah.

Namun, tantangan terbesar adalah masih banyaknya kasus yang tidak terlapor. Stigma sosial dan ketergantungan ekonomi sering menjadi penghalang korban untuk melaporkan kekerasan yang dialami. Kondisi ini berpotensi membuat angka sebenarnya lebih tinggi dari data resmi yang tercatat.

Kasus kekerasan terhadap perempuan di Cilegon ini menjadi sorotan nasional. Data tersebut menunjukkan bahwa perjuangan untuk mencapai kesetaraan dan keamanan bagi perempuan masih panjang. Peringatan Hari Kartini harus dijadikan sebagai pengingat untuk memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan di tingkat daerah.

Pemerintah Kota Cilegon melalui DP3A berkomitmen untuk terus menekan angka kekerasan. Komitmen ini perlu didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum. Sinergi multipihak dinilai kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan.