Spam Komentar Judol Meningkat, Pakar Desak Platform Bertindak

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi judi online dengan latar belakang gelap dan ikon media sosial
  • Spam komentar judi online di media sosial meningkat drastis 128% dalam dua pekan terakhir
  • Pengamat keamanan siber mendesak platform media sosial bertindak proaktif menggunakan teknologi deteksi
  • Komdigi membentuk tim bersama dengan Meta untuk mempercepat penanganan modus baru ini
  • Pelaku menggunakan jaringan bot terorganisasi untuk menargetkan akun publik dengan jangkauan tinggi
  • Strategi follow the money melalui sinergi Komdigi, OJK, dan PPATK untuk memutus aliran dana

JBNews.id — Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyikapi peningkatan drastis spam komentar judi online di media sosial. Pengamat keamanan siber mendesak platform digital untuk bertindak proaktif menggunakan teknologi yang mereka miliki.

Menurut pengamat keamanan siber dari Vaksicom, Alfons Tanujaya, penyedia layanan media sosial seharusnya bisa berperan aktif mengatasi persoalan ini. Ia menilai platform memiliki teknologi yang dapat mendeteksi dan memutus penyebaran promosi judi online, tidak hanya menunggu laporan dari pengguna maupun pemerintah.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat menekan platform media sosial untuk proaktif karena mereka telah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang berbisnis di Indonesia. Sebagai PSE, mereka wajib mengikuti aturan hukum di Indonesia yang melarang aktivitas perjudian serta promosinya,” ujar Alfons, Selasa (30/6/2026).

Ilustrasi Judi Online

Lebih lanjut, Alfons menyebutkan maraknya promosi judi online di kolom komentar justru menunjukkan ruang gerak pelaku semakin menyempit. Hal ini terjadi setelah pemerintah memperketat pengawasan di berbagai kanal digital, termasuk melalui penerapan Registrasi SIM Card biometrik yang mulai berlaku 1 Juli 2026.

Alfons menjelaskan ketika akses melalui situs maupun SMS semakin sulit, jaringan pelaku beralih memanfaatkan fitur komentar media sosial sebagai jalur distribusi baru. Platform sebenarnya memiliki kemampuan teknis untuk mengenali pola aktivitas tidak wajar, termasuk ribuan akun bot yang berasal dari jaringan yang sama.

“Pemberantasan tidak cukup hanya menghapus konten. Jaringan pelakunya juga harus diputus,” ungkap Alfons.

Lonjakan 128% dalam Dua Pekan

Komdigi mengungkapkan terjadi peningkatan secara drastis spam terkait promosi judi online di kolom komentar media sosial. Lonjakan spam tersebut mencapai 128% dalam dua pekan terakhir dibandingkan rata-rata temuan Januari-Juni 2026.

Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi. Sasaran utama meliputi akun pemerintah, media, tokoh publik, dan influencer. Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia menghasilkan kesepakatan pembentukan tim bersama untuk mempercepat penanganan modus baru tersebut. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berantas spam judol secara lebih efektif.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid usai bertemu Meta di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Tantangan Penanganan di Kolom Komentar

Meutya menjelaskan bahwa penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dengan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku. Komdigi memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Namun, ketika promosi judi online disisipkan pada kolom komentar akun resmi pemerintah, media, atau tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut. Hal ini menjadi celah yang dimanfaatkan jaringan pelaku.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegas Meutya.

Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi terus berkoordinasi dengan Polri, OJK, PPATK, dan BSSN untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, serta membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Alfons juga mendorong strategi follow the money melalui penguatan sinergi antara Komdigi, OJK, serta PPATK guna melacak aliran dana jaringan judi online. Pendekatan ini dinilai penting untuk memutus rantai bisnis ilegal tersebut secara menyeluruh.

Sementara Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan Meta siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah. “Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” kata Berni.

Implikasi dari meningkatnya spam komentar judi online ini menunjukkan bahwa pemberantasan judi online memerlukan pendekatan multi-front. Selain penindakan di tingkat infrastruktur dan transaksi keuangan, platform media sosial kini menjadi medan pertempuran baru yang membutuhkan respons cepat dan kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta.