Powerbank Terbakar di Pesawat: Kronologi dan Aturan Terbaru

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
ā±ļø3 menit membaca
Bagikan:
Ilustrasi powerbank terbakar di pesawat Batik Air
  • Powerbank milik WNA China terbakar saat isi daya HP di pesawat Batik Air rute Makassar-Jakarta
  • Insiden terjadi 20-30 menit setelah lepas landas, tidak ada korban luka
  • Awak kabin berhasil mengendalikan situasi, pesawat mendarat selamat di Bandara Soekarno-Hatta
  • Powerbank menggunakan baterai lithium-ion yang berisiko thermal runaway
  • IATA membatasi maksimal 2 powerbank 100 Wh di kabin pesawat
  • Batik Air melarang penggunaan powerbank untuk mengisi daya selama penerbangan
  • Powerbank dilarang disimpan di bagasi kabin atas, harus di bawah kursi depan
  • Penumpang wajib segera laporkan ke awak kabin jika powerbank bermasalah

JBNews.id — Video yang memperlihatkan insiden powerbank terbakar di dalam pesawat Batik Air viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi dalam penerbangan ID6143 rute Makassar-Jakarta pada Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan informasi akun @donimincuk di Threas, insiden terjadi sekitar 20-30 menit setelah pesawat lepas landas. Powerbank milik seorang penumpang WNA China diduga mengalami korsleting ketika digunakan untuk mengisi daya ponsel. Rekaman yang beredar memperlihatkan situasi kabin setelah muncul asap dan bau terbakar.

Awak kabin kemudian bergerak cepat mengisolasi perangkat serta memadamkan sumber api agar insiden tidak berkembang menjadi kebakaran lebih besar. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak ada laporan korban luka. Pesawat disebut dapat melanjutkan perjalanan hingga mendarat dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Belum ada keterangan resmi terperinci dari Batik Air mengenai penyebab pasti insiden, identitas penumpang maupun kondisi powerbank tersebut.

powerbank di pesawat

Mengapa Powerbank Berbahaya di Pesawat?

Powerbank menggunakan baterai lithium-ion yang berisiko mengalami panas berlebih atau thermal runaway. Kondisi tersebut dapat memicu asap, api, bahkan ledakan apabila baterai rusak, mengalami korsleting atau terpapar suhu tinggi.

Risiko itulah yang membuat powerbank dikategorikan sebagai baterai cadangan dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Perangkat harus dibawa di dalam kabin agar segera terdeteksi dan ditangani apabila mengeluarkan asap atau panas.

Mengacu pada panduan terbaru International Air Transport Association (IATA), penumpang dibatasi membawa maksimal dua powerbank lithium-ion dengan kapasitas tidak lebih dari 100 Wh. Powerbank juga tidak boleh diisi ulang menggunakan sumber listrik pesawat dan sebaiknya tidak disimpan di kompartemen atas.

Aturan Powerbank dari Batik Air dan Lion Group

Batik Air dan Lion Group menetapkan sejumlah ketentuan mengenai powerbank yang dibawa penumpang:

  • Powerbank hanya boleh dibawa ke kabin dan dilarang dimasukkan ke bagasi tercatat.
  • Powerbank berkapasitas maksimal 100 Wh atau sekitar 20.000 mAh dapat dibawa tanpa persetujuan khusus.
  • Powerbank berkapasitas lebih dari 100 Wh hingga 160 Wh atau sekitar 20.000-32.000 mAh memerlukan persetujuan maskapai. Jumlahnya dibatasi maksimal dua unit.
  • Powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat.
  • Label kapasitas harus terlihat jelas. Powerbank tanpa informasi kapasitas dapat ditolak oleh petugas.
  • Powerbank tidak boleh rusak, menggembung, bocor, terlalu panas, atau menunjukkan tanda berbahaya lainnya.
  • Powerbank dilarang digunakan untuk mengisi daya HP maupun perangkat elektronik lain selama penerbangan.
  • Powerbank tidak boleh terhubung ke kabel atau perangkat elektronik selama berada di pesawat.
  • Powerbank tidak boleh disimpan di bagasi kabin bagian atas. Perangkat sebaiknya berada dalam pengawasan pemilik, misalnya di dalam tas kecil yang diletakkan di bawah kursi depan.
  • Terminal baterai harus dilindungi agar tidak mengalami korsleting, misalnya menggunakan penutup, isolasi, atau kantong pelindung terpisah.

Apabila powerbank terasa panas, mengeluarkan bau, berubah bentuk, berasap, atau terbakar, penumpang harus segera memberi tahu awak kabin dan tidak mencoba menanganinya sendiri.

Insiden penerbangan ID6143 menjadi pengingat bahwa powerbank tidak boleh digunakan sembarangan di dalam pesawat. Penumpang wajib mengikuti pengumuman serta arahan awak kabin karena keselamatan seluruh penerbangan menjadi taruhannya.

Peristiwa ini juga menekankan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku. Klaim kesehatan yang tidak diverifikasi pun bisa berbahaya, sama seperti mengabaikan aturan keselamatan penerbangan.