Komdigi Targetkan Kecepatan Internet 100 Mbps pada 2029

Penulis:Hamzah Nurhamzah
Terbit:
Diperbarui:
⏱️3 menit membaca
Bagikan:
Menkomdigi Meutya Hafid mengumumkan target kecepatan internet 100 Mbps pada 2029
  • Komdigi targetkan kecepatan internet seluler 100 Mbps pada 2029
  • Target merupakan dampak lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
  • Pemenang lelang: Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMart
  • Operator wajib bangun 4G di 538 desa/kelurahan untuk kurangi blank spot
  • Komdigi siapkan lelang frekuensi 900 MHz dan kaji pita 3,5 GHz untuk 5G
  • Pengawasan ketat dilakukan agar target kualitas internet tercapai

JBNews.id — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan kecepatan internet seluler di Indonesia mencapai 100 Mbps pada tahun 2029. Target ini merupakan dampak langsung dari lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang baru saja rampung, dengan pemenangnya adalah Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMart.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada perluasan jangkauan, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Salah satu komitmen kewajiban pemenang seleksi adalah mempercepat penggelaran jaringan 5G hingga mencapai setidaknya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatan mobile broadband kita diharapkan dapat melompat secara bertahap ke 100 Mbps pada tahun 2029,” ujar Meutya di Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Target ini menjadi bagian dari komitmen yang harus dipenuhi oleh para operator pemenang seleksi. Dengan pemanfaatan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, pemerintah membidik lompatan signifikan dalam kecepatan akses internet di akhir pemerintahan periode Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Komitmen Perluasan Jaringan ke Daerah Terpencil

Selain target kecepatan, para pemenang lelang juga diwajibkan untuk membangun infrastruktur 4G berkualitas hingga 538 desa dan kelurahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengurangi titik-titik blank spot yang selama ini belum memiliki sinyal yang baik.

“Artinya ini juga dapat mengurangi lokasi-lokasi atau titik-titik blank spot di desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki sinyal yang baik,” kata Menkomdigi. Pemerintah berharap perluasan jaringan ini akan membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, hingga aktivitas ekonomi di daerah.

Infrastruktur digital tersebut juga diharapkan dapat menopang berbagai program prioritas pemerintah, termasuk Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes). Konektivitas yang lebih baik diyakini akan membuka akses masyarakat terhadap berbagai layanan esensial dan peluang ekonomi baru.

Pengawasan Ketat dan Agenda Spektrum ke Depan

Meutya menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen operator agar target peningkatan kualitas internet nasional dapat tercapai sesuai jadwal. “Lelang frekuensi ini juga diharapkan tidak hanya untuk konektivitas, tapi juga untuk perbaikan peningkatan kualitas layanan, terkhusus kecepatan internet di Indonesia,” ucapnya.

Pemerintah juga akan melanjutkan agenda penataan spektrum nasional. Setelah pemanfaatan pita frekuensi 1,4 GHz pada 2025 dan rampungnya seleksi 700 MHz serta 2,6 GHz pada Juli 2026, Komdigi mulai mempersiapkan proses pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz yang ditargetkan dapat dimulai tahun ini.

Selain itu, pemerintah masih melakukan kajian terhadap pemanfaatan pita 3,5 GHz. Spektrum ini dinilai sebagai salah satu pita ideal untuk pengembangan jaringan 5G berkapasitas tinggi, namun saat ini masih digunakan untuk layanan berbasis satelit. “Kami juga akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz. Mudah-mudahan lelang dapat dimulai di tahun ini juga sambil kemudian melakukan kajian terhadap band 3,5 GHz,” pungkas Meutya.

Dengan langkah strategis ini, pemerintah optimistis bahwa pita 3,5 GHz dapat segera dimanfaatkan untuk memperkuat ekosistem 5G di Indonesia. Ke depannya, penataan spektrum yang terencana diharapkan mampu mendorong transformasi digital nasional secara lebih merata dan berkualitas.