JBNews.id — Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat telah menerima sekitar 160 ribu usulan titik pembangunan layanan internet dari berbagai wilayah di Indonesia. Angka ini mencerminkan besarnya kesenjangan akses digital yang masih dihadapi, terutama di daerah terpencil.
Direktur Utama BAKTI, Fadhilah Mathar, mengungkapkan bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan. Pembangunan infrastruktur harus melalui sejumlah tahapan verifikasi dan penyesuaian dengan anggaran yang tersedia. “Sekarang itu di BAKTI, kami ada sekitar 160 ribu usulan. Bayangkan, seluruh Indonesia,” ujarnya saat ditemui di Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Jumat (12/6).
Menurut Fadhilah, penentuan prioritas pembangunan bergantung pada dua faktor utama: kebutuhan riil masyarakat di lokasi tersebut dan ketersediaan dana. “Jadi kami bangun tergantung satu, apakah betul mereka perlu internet atau enggak. Yang kedua anggaran. Jadi kalau anggaran sudah ada, kapasitas ada, kita bangun,” jelasnya.
Usulan dari Daerah dan Biaya Infrastruktur
Fadhilah menjelaskan bahwa usulan pembangunan titik akses internet umumnya berasal dari pemerintah daerah maupun masyarakat secara langsung. “Penempatan titik akses adalah usulan dari masyarakat, dari pemda. Biasanya dari bupati, dinas Komdigi, ada juga yang dari gubernur langsung,” ujarnya.
Biaya pembangunan infrastruktur konektivitas sangat bervariasi tergantung kondisi geografis dan teknologi yang dipilih. “Ada antara 1 miliar sampai ada yang 3 miliar di Papua,” ungkap Fadhilah. Perbedaan biaya ini menjadi salah satu tantangan utama dalam pemerataan akses internet di seluruh nusantara.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak harus selalu dilakukan oleh BAKTI. Pemerintah daerah yang memiliki kemampuan pendanaan juga dapat membangun sendiri layanan konektivitas. “Kalau anggarannya tersedia, sebenarnya nggak harus selalu dibangun oleh BAKTI. Boleh oleh Pemda. Kan ada beberapa yang memang sudah dibangun oleh Pemda,” kata Fadhilah.
Pemetaan Blank Spot dan Peran Operator
BAKTI saat ini telah menyampaikan usulan kebutuhan pembangunan konektivitas secara nasional kepada pemerintah. Usulan tersebut mencakup pemetaan wilayah blank spot, kebutuhan pendanaan, hingga pilihan teknologi yang dapat digunakan. “Seluruh Indonesia, kemarin saya sampaikan ada sekitar 2 ribu titik. Kita sampaikan bahwa blank spot-nya seperti ini, kondisi pembiayanya yang diperlukan adalah sekian, teknologinya ini, nanti tinggal pemerintah yang memprioritaskan apakah akan dibangun tahun 2027-2028,” paparnya.
Di pihak lain, operator seluler juga turut memiliki kewajiban mendukung pembangunan jaringan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). “Dan nggak harus melalui anggaran BAKTI karena ada juga melalui komitmen pembangunan. Kalau misalnya frekuensi diambil oleh salah satu operator seluler, mereka harus membangun wilayah 3T, itu sudah ditetapkan,” ujar Fadhilah.
Baca Juga:
Implikasi bagi Pemerataan Digital
Data 160 ribu usulan ini menjadi indikator bahwa kesenjangan akses internet di Indonesia masih sangat lebar. Meskipun pembangunan infrastruktur terus berjalan, kebutuhan yang tercatat masih jauh melebihi kapasitas yang ada. Dengan biaya pembangunan yang bisa mencapai miliaran rupiah per titik, kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan operator swasta menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan konektivitas.
Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan seperti Layanan Seluler 5G dan pemanfaatan AI oleh operator seperti XLSmart menunjukkan bahwa inovasi di sektor telekomunikasi terus berjalan. Namun, tantangan geografis dan pendanaan tetap menjadi hambatan utama dalam mewujudkan akses internet yang merata di seluruh Indonesia.




