Jbnews.id – Gedung baru RSUD Adjidarmo di Kabupaten Lebak menunjukkan kerusakan dini seperti retakan dinding dan fasilitas tak optimal, padahal anggaran pembangunannya hampir Rp17 miliar dan usia pemakaian belum genap satu tahun. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius terhadap keselamatan pasien dan tenaga medis di rumah sakit rujukan utama tersebut.
Koordinator Kumala, Idham M Haqim, menegaskan bahwa kerusakan ini tidak bisa dianggap sepele mengingat besarnya anggaran yang dikeluarkan. “Ini bukan sekadar bangunan rusak, ini menyangkut nyawa manusia. Rumah sakit harus jadi tempat yang aman, bukan justru menimbulkan kekhawatiran. Apalagi anggarannya fantastis,” tegas Idham, Senin (20/4/2026).
Idham menyoroti kemungkinan adanya masalah serius dalam proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan, pengawasan proyek, hingga kualitas material yang digunakan. Ia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan audit teknis yang menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Selain audit, Idham juga menuntut transparansi penuh kepada publik mengenai status proyek, masa pemeliharaan gedung, dan rencana perbaikan. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh menanggung risiko akibat lemahnya pengawasan dalam proyek bernilai besar seperti ini.
Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pembiayaan pemeliharaan RSUD Adjidarmo biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pendapatan dari layanan yang diberikan. Namun, munculnya kerusakan dalam waktu yang sangat singkat, yaitu kurang dari satu tahun, dinilai sebagai hal yang tidak wajar. “Belum setahun sudah rusak, ini jelas harus jadi perhatian serius,” kata Idham.
Idham menegaskan bahwa besarnya anggaran yang hampir mencapai Rp17 miliar harus sebanding dengan kualitas hasil pembangunan. Ia meminta aparat penegak hukum tidak ragu untuk menindak tegas jika ditemukan indikasi kelalaian dalam pelaksanaan proyek. “Kalau ada pelanggaran, harus ada yang bertanggung jawab secara hukum,” ujarnya.
Publik kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Lebak, manajemen RSUD Adjidarmo, dan aparat pengawas. Idham menekankan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikorbankan oleh kualitas pembangunan yang dipertanyakan. “Kalau anggarannya besar, kualitasnya juga harus maksimal, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Kerusakan pada gedung baru ini kembali mengangkat isu fundamental tentang akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek infrastruktur publik, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan keselamatan jiwa.




